BAB I
P E N D A H U L U A N
1.1
Latar Belakang
Setiap negara memiliki sumber daya alam yang
berbeda-beda satu sama lain yang tidak terdapat di negara lain. Suatu negara
akan membutuhkan komoditi yang tidak tersedia di negaranya tetapi tersedia di
negara lain, maka negara tersebut akan melakukan perdagangan atau pertukaran
komoditi dengan negara lain. Terjadilah kegiatan ekspor dan impor tiap negara.
“Perdagangan internasional ekspor impor adalah
kegiatan yang dijalankan eksportir maupun produsen eksportir dalam transaksi
jual beli suatu komoditi dengan orang asing, bangsa asing, dan negara asing.
Kemudian penjual dan pembeli yang lazim disebut eksportir dan importir
melakukan pembayaran dengan valuta asing” Amir (2001:1).
Melimpahnya kekayaan alam di negeri ini menyambut
peluang bisnis berskala internasional. Dengan segudang hasil panen, Indonesia
mampu mengekspor beberapa bahan pangan maupun bahan produksi, seperti kayu atau
hasil hutan lain. Kegiatan ekspor impor
ini dijadikan salah satu solusi yang dipilih agar kebutuhan masyarakat
dapat terpenuhi. Maraknya barang impor memberikan jawaban atas kebutuhan
masyarakat Indonesia yang belum diproduksi di negeri sendiri.
Terbatasnya persediaan disuatu negara, kegiatan impor
pun digagas. Kegiatan ekspor impor juga dapat menumbuhkan hubungan harmonis
antarbangsa. Dengan perdagangan internasional ini, banyak pihak dilibatkan
dan sama-sama mendapat keuntungan. Baik keuntungan hasil jual maupun keuntungan
atas pemenuhan kebutuhan. Ekspor impor juga merupakan salah satu lapangan
pekerjaan yang besar pengaruhnya bagi para pebisnis.
Pengutamaan ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan
sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi perhatian dalam memacu
pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi dari
penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor. Konsumen
dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang
domestik, menjadi sesuatu yang sangat lazim. Persaingan sangat tajam antar berbagai
produk. Selain harga, kualitas
atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Salah satu tujuan pembangunan
sacara makro adalah meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi
berhubungan dengan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan
ekonomi masyarakat dan dapat dikatakan bahwa pertumbuhan ekonomi menyangkut
perkembangan yang berdimensi tunggal dan diukur dengan peningkatan hasil
produksi dan pendapatan. Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan
apabila tingkat kegiatan ekonomi yang dicapai sekarang lebh tinggi dari pada
yang dicapai pada masa sebelumnya. Pertumbuhan tercapai apabila jumlah fisik
barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan dalam perekonomian tersebut
bertambah besar dari tahun-tahun sebelumnya.
Dalam teori ekonomi pembangunan,
dikemukakan ada enam karakteristik pertumbuhan ekonomi, yaitu :
1. Terdapatnya
laju kenaikan produksi perkapita yang tinggi untuk mengimbangi laju pertumbuhan
penduduk yang cepat.
2. Semakin
meningkatnya laju produksi perkapita terutama akibat adanya perbaikan teknologi
dan kualitas input yang digunakan.
3. Adanya
perubahan struktur ekonomi dari sector
pertanian ke sector industry dan jasa.
4. Meningkatnya
jumlah penduduk yang berpindah dari pedesaan ke daerah perkotaan (urbanisasi).
5. Pertumbuhan
ekonomi terjadi akibat adanya ekspansi Negara maju dan adanya kekuatan hubungan
internasional.
6. Meningkatnya
arus barang dan modal dalam perdagangan internasional. (Jhingan : 1995)
Berdasarkan permasalahan diatas, makalah ini mengambil
judul Pengaruh Ekspor Impor dalam Perkembangan Perekonomian di Indonesia
sebagai bentuk karya tulis yang memaparkan tentang ekspor impor di Indonesia.
1.2
Rumusan
Masalah
1.
Apa
pengertian Ekspor dan Impor?
2.
Bagaimana pengaruh ekspor impor dalam perkembangan
perekonomian di Indonesia?
3.
Faktor apa saja yang menjadi penyebab menurunnya atau
meningkatnya ekspor impor bagi perekonomian di Indonesia?
4.
Kebijakan apa saja yang diupayakan pemerintah untuk
meningkatkan ekspor impor di Indonesia?
1.3
Tujuan Masalah
1.
Untuk
mengetahui pengertian Ekspor dan Impor.
2.
Untuk mengetahui pengaruh ekspor impor dalam
perkembangan perekonomian di Indonesia.
3.
Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab
menurunnya atau meningkatnya ekspor impor bagi perekonomian di Indonesia.
4.
Untuk mengetahui kebijakan yang diupayakan pemerintah
untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia.
BAB II
P E M B A H A S A N
2.1 Pengertian Ekspor dan Impor
Ekspor adalah proses transportasi barang
atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal dalam proses perdagangan.
Proses
ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau
komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor barang
secara besar membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim
maupun penerima. “Yang
dimaksud dengan kegiatan ekspor adalah perdagangan dengan cara mengeluarkan
barang dari dalam keluar wilayah Pabean suatu negara dengan memenuhi ketentuan
yang berlaku” Djauhari (2002:1).
Impor adalah
proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain
secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor pada umumnya
adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke
dalam negeri. Impor barang secara besar membutuhkan campur tangan dari
bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari
perdagangan internasional, lawannya adalah ekspor.
“Ekspor impor pada hakikatnya adalah
suatu transaksi yang sederhana dan tidak lebih dari membeli dan menjual barang
antara pengusaha-pengusaha yang bertempat di negara-negara yang berbeda. Namun
dalam pertukaran barang dan jasa yang menyeberangi laut dan darat ini tidak
jarang timbul berbagai masalah yang kompleks antara pengusaha-pengusaha yang
mempunyai bahasa, kebudayaan, adat istiadat, dan cara yang berbeda-beda”
Hutabarat (1989:1).
Negara-negara melakukan perdagangan
internasional karena dua alasan utama yang masing-masing alasan menyumbangkan
keuntungan peragangan (gains from trade)
bagi mereka. Pertama, negara-negara berdagang karena mereka berbeda satu sama
lain. bangsa-bangsa
sebagaimana individu-individu, dapat memperoleh kentungan dari
perbedaan-perbedaan mereka melalui suatu pengaturan dimana mereka setiap pihak
melakukan sesuatu relatif lebih baik. Kedua, negara-negara berdagang satu sama
lain dengan tujuan menapai skala ekonomis (economies
of scale) dalam produksi. Dalam dunia nyata, pola-pola perdagangan
internasional menceminkan interaksi dari kedua motif diatas.
Kegiatan ekspor impor merupakan faktor penentu dalam menentukan roda perekonomian di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, Indonesia
sebagai negara yang sangat kaya raya
dengan hasil bumi dan migas, selalu aktif terlibat dalam perdagangan
internasional.
Dalam era perdagangan global sekarang
ini, arus barang masuk dan keluar sangatlah cepat.Untuk memperlancar urusan
bisnisnya, para pengusaha dituntut untuk memiliki pengetahuan yang cukup
mengenai prosedur ekspor impor, baik dari segi peraturan yang selalu diperbarui
terutama yang berhubungan dengan perdagangan internasional, kepabeanan, maupun
perbankan, yang semuanya ini saling berkaitan dan selama ini sering terjadi
permasalahan di lapangan.
2.2 Pengaruh Ekspor Impor Dalam Perkembangan Perekonomian Di Indonesia
Pengutamaan ekspor bagi Indonesia
sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi perhatian
dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi
industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri
promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar
negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat lazim. Persaingan
sangat tajam antar berbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang
menjadi faktor penentu daya saing suatu produk. Secara kumulatif, nilai ekspor
Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43 miliar atau meningkat 26,92%
dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor nonmigas mencapai
USD92,26 miliar atau meningkat 21,63%. Sementara itu menurut sektor ekspor hasil
pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada periode tersebut
meningkat masing-masing 34,65%, 21,04%, dan 21,57% dibandingkan periode yang
sama tahun sebelumnya.
Adapun selama periode ini pula,
ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8% terhadap total
ekspor nonmigas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan minyak hewan
nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, karet dan barang
dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula bijih, kerak,
dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan, kayu dan barang
dari kayu, serta timah.
Selama periode Januari-Oktober 2008,
ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan kontribusi sebesar 58,80%
terhadap total ekspor nonmigas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan
barang tersebut meningkat 27,71% terhadap periode yang sama tahun 2007.
Sementara itu, peranan ekspor nonmigas di luar 10 golongan barang pada
Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20%.
Peranan dan perkembangan ekspor
nonmigas Indonesia menurut sektor untuk periode Januari-Oktober tahun 2008
dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada ekspor produk
pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya masing-masing
meningkat 34,65%, 21,04%, dan 21,57%.
Dilihat dari kontribusinya terhadap
ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk industri
adalah sebesar 64,13%, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian adalah
sebesar 3,31%, dan kontribusi ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46%,
sementara kontribusi ekspor migas adalah sebesar 22,10%.
Secara keseluruhan kondisi ekspor
Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis
finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin menurun. Ekspor per
September yang sempat mengalami penurunan 2,15% atau menjadi USD12,23 miliar
bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, dari tahun ke tahun mengalami
kenaikan sebesar 28,53%.
Hubungan
Ekspor dengan Pertumbuhan Ekonomi
Ekspor merupakan
faktor penting dalam merangsang pertumbuhan ekonomi suatu negara. Ekspor akan
memperbesar kapasitas konsumsi suatu negara meningkatkan output dunia, serta
menyajikan akses ke sumber-sumber daya yang langka dan pasar-pasar
internasional yang potensial untuk berbagai produk ekspor yang mana tanpa
produk-produk tersebut, maka negara-negara miskin tidak akan mampu
mengembangkan kegiatan dan kehidupan perekonomian nasionalnya. Ekspor juga
dapat membantu semua negara dalam menganbil keuntungan dari skala ekonomi yang
mereka miliki (Michael P. Todaro & Stephen C).
Fungsi penting
komponen ekspor dari perdagangan luar negeri adalah negara memperoleh
keuntungan dan pendapatan nasional naik, yang pada gilirannya menaikkan jumlah
output dan laju pertumbuhan ekonomi. Dengan tingkat output yang lebih tinggi
lingkaran setan kemiskinan dapat dipatahkan dan pembangunan ekonomi dapat
ditingkatkan (Jhingan, 2000). Ekspor
maupun impor merupakan faktor penting dalam merangsang pertumbuhan ekonomi
suatu negara. Ekspor impor akan memperbesar kapasitas konsumsi suatu negara
meningkatkan output dunia, serta menyajikan akses ke sumber-sumber daya yang
langka dan pasar-pasar internasional yang potensial untuk berbagai produk
ekspor yang mana tanpa produk-produk tersebut, maka negara-negara miskin tidak
akan mampu mengembangkan kegiatan dan kehidupan perekonomian nasionalnya.
Ekspor juga
dapat membantu semua negara dalam menjalankan usaha-usaha pembangunan mereka
melalui promosi serta penguatan sektor-sektor ekonomi yang mengandung
keunggulan komparatif, baik itu berupa ketersediaan faktor-faktor produksi
tertentu dalam jumlah yang melimpah, atau keunggulan efisiensi alias
produktifitas tenaga kerja. Ekspor juga dapat membantu semua negara dalam
mengambil keuntungan dari skala ekonomi yang mereka miliki. Untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan pada umumnya, setiap negara perlu
merumuskan dan menerapkan kebijakan-kebijakan internasional yang berorientasi
ke luar.
Dalam semua
kasus, kemandirian yang didasarkan pada isolasi, baik yang penuh maupun yang
hanya sebagian, tetap saja secara ekonomi akan lebih rendah nilainya daripada
partisipasi ke dalam perdagangan dunia yang benar-benar bebas tanpa batasan
atau hambatan apapun (Todaro dan Smith, 1993). Ahli ekonomi telah menunjukkan
berbagai kebaikan dari hubungan ekonomi dengan luar negeri, terutama kegiatan
mengekspor dan mengimpor. Ahli ekonomi Klasik telah lama telah lama menunjukkan
bahwa ekspor dapat memperluas pasar (contoh : sumbangan ekspor karet dan minyak
mentah kepada ekonomi Indonesia) dan memungkinkan negara yang mengekspor memperoleh
dana untuk mengimpor barang lain, termasuk barang modal yang akan mengembangkan perekonomian tersebut
lebih lanjut.
Perkembangan
perdagangan dunia dalam dua tiga dekade
belakangan ini menunjukkan pula bahwa perkembangan ekspor yang pesat telah
dapat menciptakan percepatan dalam pertumbuhan ekonomi di berbagai Negara.
Perkembangan ekspor yang pesat tersebut menyebabkan pertambahan pesat dalam
perbelanjaan agregat, yang pada akhirnya akan menimbulkan pertumbuhan
pendapatan nasional dan pertumbuhan ekonomi yang pesat (Sukirno : 87).
Menurut pendapat
kaum merkantilis bahwa kemakmuran negara
akan tercapai bilamana terjadi kelebihan ekspor dibanding impor. Keynes
mengatakan keseimbangan ekspor dan impor suatu Negara adalah pendapatan
nasional. Ekspor Negara A akan menambah pendapatan nasional negara tersebut dan penambahan ini
akan bersifat inflatoir. Efek inflatoir ini akan dihilangkan dengan menambah
impor yang sebanding dengan ekspor (Nasution : 35). Menurut model basis ekspor,
pertumbuhan suatu daerah adalah tergantung dari pertumbuhan industri-industri
ekspornya dan kenaikan permintaan yang bersifat ekstrim bagi daerah yang
bersangkutan adalah penentu pokok dari pertumbuhan regional. Bertambah luasnya
basis ekspor suatu daerah akan cenderung menaikkan tingkat pertumbuhan ekonomi.
Keadaan impor di Indonesia tak
selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan penggunaan barang, peranan
impor untuk barang konsumsi dan bahan baku selama Oktober 2008 mengalami
penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77% dan 75,65%
menjadi 5,99% dan 74,89%. Sedangkan peranan impor barang modal meningkat dari
17,58% menjadi 19,12%. Impor Indonesia
dari ASEAN mencapai 23,22 % dan dari Uni Eropa 10,37%.
Sedangkan dilihat dari peranannya terhadap total impor nonmigas Indonesia
selama Januari-Oktober 2008, mesin per pesawat mekanik memberikan peranan
terbesar yaitu 17,99 persen, diikuti mesin dan peralatan listrik sebesar 15,15
persen, besi dan baja sebesar 8,80 persen, kendaraan dan bagiannya sebesar 5,98
persen, bahan kimia organik sebesar 5,54 persen, plastik dan barang dari
plastik sebesar 4,16 persen, dan barang dari besi dan baja sebesar 3,27 persen.
Selain itu, tiga golongan barang berikut diimpor dengan peranan di bawah
tiga persen yaitu pupuk sebesar 2,43 persen, serealia sebesar 2,39 persen, dan
kapas sebesar 1,98 persen. Peranan impor sepuluh golongan barang utama mencapai
67,70 persen dari total impor nonmigas dan 50,76 persen dari total impor
keseluruhan.
2.3 Faktor-Faktor Yang Menjadi Penyebab Menurunnya Atau
Meningkatnya Ekspor Impor Bagi Perekonomian Di Indonesia
Penyebab
krisis ekonomi menurut identifikasi para pakar, adalah sebagai berikut:
1.
Fenomena productivity gap (kesenjangan produktifitas)
yang erat berkaitan dengan lemahnya alokasi aset ataupun faktor-faktor
produksi.
2.
Fenomena diequilibrium trap (jebakan ketidak
seimbangan) yang berkaitan dengan ketidakseimbangan struktur antar sektor
produksi.
3.
Fenomena loan addiction ( ketergantungan pada hutang
luar negeri) yang berhubungan dengan perilaku para pelaku bisnis yang cenderung
memobilisasi dana dalam bentuk mata uang asing (foreign currency).
Dampak krisis ekonomi bagi
Indonesia:
Pada Juni 1997, Indonesia terlihat
jauh dari krisis. Tidak seperti Thailand, Indonesia memiliki inflasi yang
rendah, perdagangan surplus lebih dari 900 juta dolar, persediaan mata uang
luar yang besar, lebih dari 20 milyar dolar, dan sektor bank yang baik.
Tapi banyak perusahaan Indonesia
banyak meminjam dolar AS. Di tahun berikut, ketika rupiah menguat terhadap
dolar, praktisi ini telah bekerja baik untuk perusahaan tersebut, level efektifitas hutang dan biaya finansial
telah berkurang pada saat harga mata uang lokal meningkat.
Pada Juli, Thailand mengembangkan
baht, Otoritas Moneter Indonesia melebarkan jalur perdagangan dari 8% ke 12%.
Rupiah mulai terserang kuat di Agustus. Pada 14 Agustus 1997, pertukaran
floating teratur ditukar dengan pertukaran floating bebas. Rupiah jatuh lebih
dalam. IMF datang dengan paket bantuan 23 milyar dolar, tapi rupiah jatuh lebih
dalam lagi karena ketakutan dari hutang perusahaan, penjualan rupiah,
permintaan dolar yang kuat. Rupiah dan Bursa Saham Jakarta menyentuh titik
terendah pada bulan Septemer. Moody’s menurunkan hutang jangka panjang
Indonesia menjadi junk bond.
Meskipun krisis rupiah dimulai pada
Juli dan Agustus, krisis ini menguat pada November ketika efek dari devaluasi
di musim panas muncul di neraca perusahaan. Perusahaan yang meminjam dalam
dolar harus menghadapi biaya yang lebih besar yang disebabkan oleh penurunan
rupiah, dan banyak yang bereaksi dengan membeli dolar, yaitu dengan cara
menjual rupiah, dan menurunkan harga
rupiah lebih jauh lagi.
Masalah pasar Asean-China dalam
kerangka Asean China Free TradeAgreement (ACFTA) juga menjadi problem
yang cukup kompleks. Karena produk hilir Indonesia tidak mampu bersaing hadapi
produk asal China. Sedangkan andalan Indonesia di pasar bebas Asean-China
tersebut lebih pada komoditas primer seperti minyak sawit mentah (crude palm
oil/CPO), karet, dan batu bara. Dengan demikian pasar domestik akan
kebanjiran barang China dan komoditas dari negara Asean lainnya. Implementasi
ACFTA bisa menjadi bumerang jika banjirnya consumer goods semakin tak
tertahankan.
Faktor pendorong suatu negara
melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut:
·
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
·
Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan
pendapatan negara.
·
Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
·
Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu
pasar baru untuk menjual produk tersebut.
·
Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam,
iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya
perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
·
Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
·
Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan
dukungan dari negara lain.
·
Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara
pun di dunia dapat hidup sendiri.
2.4 Kebijakan Yang
Diupayakan Pemerintah Untuk Meningkatkan Ekspor Impor Di Indonesia
Beberapa ekonom menyebutkan bahwa
Indonesia mengalami perbaikan ekonomi. Pasar internasional juga sedang
menunjukkan pemulihan dengan kemampuan pasar yang berpotensi menyerap pasokan
produk industri nasional. Jadi ada
peluang meningkatkan kinerja ekspor bila Indonesia bisa mengoptimalkan
kapasitas produksi dalam negeri karena pulihnya pasar global. Tentu merumuskan
kebijakan ekspor yang menjamah permasalahan semua lini bisnis dalam perdagangan
internasional menjadi penting. Prestasi mengangkat kembali nilai ekspor
tergantung dari kebijaksanaan ekonomi yang ditempuh baik yang berada dalam lini
bisnis vital maupun pendukung. Baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif.
Kebijakan-Kebijakan perdagangan
Internasional yang telah diupayakan oleh pemerintah, diantaranya:
·
Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas
barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan
sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap
barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang
dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor
(misalnya, tarif 25 % atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif
akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.
·
Subsidi ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu
kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti
tarif, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang)
atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah
memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor
barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama
dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara
pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.
·
Pembatasan impor
Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan
langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya
diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau
perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya
perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju,
masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap
tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota
untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun
sebelumnya.
·
Pengekangan ekspor sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan
sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan
pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement = ERA). VER adalah
suatu pembatasan kuota atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara
pengekspor dan bukan pengimpor. Contoh yang paling dikenal adalah pembatasan
atas ekspor mobil ke Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Jepang sejak 1981.
VER pada umumnya dilaksanakan atas permintaan negara
pengimpor dan disepakati oleh negara pengekspor untuk mencegah
pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya. VER mempunyai keuntungan-keuntungan
politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang
lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang
ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana
lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi
negara pengimpor.
VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor
dibandingan dengan tarif yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya
apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang
diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan
kerugian.
·
Persyaratan kandungan lokal
Persyaratan kandungan local (local content
requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian
tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an.
Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa
minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestik. Ketentuan
kandungan lokal telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang
beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan
bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan
undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982
tetapi hingga kini berlum diberlakukan.
BAB III
P E N U T U
P
3.1 Kesimpulan
Ekspor impor
adalah suatu transaksi menjual dan membeli barang yang dilakukan oleh dua atau
lebih negara untuk mendapatkan barang-barang yang diperlukan di negara yang
bersangkutan.
Manfaat
perdagangan ekspor impor:
·
Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
·
Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.
·
Meningkatkan perekonomian rakyat.
·
Mendorong berkembangnya kegiatan industri.
·
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di
negeri sendiri.
·
Memperluas pasar dan menambah keuntungan Transfer
teknologi modern.
Perkembangan
ekspor impor merupakan faktor penentu dalam menentukan roda perekonomian di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, Indonesia
sebagai negara yang sangat kaya raya dengan hasil bumi dan migas, selalu aktif
terlibat dalam perdagangan internasional.
Nilai ekspor
memang menunjukkan peningkatan namun tidak dibarengi dengan kenaikan produksi,
sebab tidak mengangkat volume ekspor yang cukup signifikan. Konsekuensinya,
naik turunnya nilai ekspor sangat tergantung pada fluktuasi harga komoditas di
pasar dunia. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu
daya saing suatu produk. Berbagai masalah yang muncul dapat mempengaruhi
perkembangan ekspor impor yang ada. Namun dengan adanya faktor-faktor
pendorong, kegiatan ekspor impor akan tetap berjalan dengan memperkecil
masalah-masalah yang nantinya dihadapi.
Dengan
adanya kebijakan-kebijakan yang diupayakan pemerintah dalam kegiatan ekspor
impor di Indonesia maka seiring waktu, ekspor impor akan semakin menuju target
dari tujuan-tujuan negara Indonesia.
3.2
Saran
1.
Bagi pemerintah
Kebijakan yang menyinergikan ekspor dan impor perlu dikembangkan untuk
memberikan pertumbuhan yang berkualitas, karena impor lebih didominasi produk
hulu dan ekspor didominasi produk hilir. Sambil terus berupaya mengurangi
ketergantungan bahan baku dan memberdayakan sumber daya alam Indonesia, yang
akan menciptakan kemandirian bangsa ditengah persaingan perdagangan yang
semakin ketat.
2.
Bagi masyarakat
3.
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil
produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya: kondisi
geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dalam era perdagangan global sekarang
ini, arus barang masuk dan keluar sangatlah cepat. Untuk
memperlancar urusan bisnisnya, para pengusaha seharusnya memiliki pengetahuan
yang cukup mengenai prosedur ekspor impor, baik dari segi peraturan yang selalu
diperbarui terutama yang berhubungan dengan perdagangan internasional,
kepabeanan, maupun perbankan, yang semuanya ini saling berkaitan dan selama ini
sering terjadi permasalahan di lapangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar