BAB I
P E N D A H U L U A N
1.1
Latar Belakang
Perkembangan koperasi di Indonesia
secara kuantitatif terbilang paling pesat dibandingkan kebanyakan negara
manapun di dunia. Mengacu pada data pertumbuhan kuantitatif koperasi Indonesia
empat tahun terakhir, dari semula tercatat 118.644 unit (2002) naik menjadi
lebih dari 123.000 unit pada 2005 (Data Kementerian Negara Koperasi dan UKM,
2006). Hanya dalam tempo tiga tahun tak kurang 5.000 unit koperasi bermunculan.
Untuk itu unit-unit usaha koperasi perlu dibangun dan dijalankan dalam kultur
ekonomi yang efektif dan efisien. Efisiensi dapat dipantau dengan melihat
pelayanan-pelayanan yang dapat dicapai oleh para anggota dan pengadaan
pelayanan dengan mutu yang lebih baik daripada para pesaing yang ada serta
pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan riil anggota koperasi.
Untuk berkembang dengan daya saing
memadai, dibutuhkan wawasan yang luas oleh segenap elemen pembentuk koperasi.
Pola usaha global yang terhubung dengan sistem bisnis dan ekonomi yang lebih
luas mengharuskan koperasi untuk mengembang kan kerjasama, baik dengan sesama
koperasi maupun nonkoperasi, sepanjang memiliki visi yang sesuai. Melalui
kebersamaan dalam kerjasama tim berjaringan kerja dapat digalang daya juang dan
daya saing yang dapat diandalkan.
Jaringan kerja yang ditata dari
bawah membuat koperasi dapat memacu sumber dana yang berasal dari
anggota-anggota secara lebih baik. Tanpa adanya pengaturan sumber dana,
terutama yang datang dari para anggota, bangunan cooperative network cenderung
rapuh. Karena itu ditekankan, bahwa sumber dana dari yang berasal dari luar,
hanya sebagai pelengkap dan jumlahnya tak melebihi 30% dari seluruh dana-dana
yang berasal dari para anggotanya. (Prof. Dr. Wagiono Ismangil)
Pemekaran jaringan koperasi
diupayakan untuk membentuk sinergi untuk secara kolektif mengantisipasi
pengaruh dari asosiasi pengusaha setempat yang biasanya melindungi kepentingan
pengusaha-pengusaha yang hanya bermotif mencari keuntungan, di samping itu
tersedianya jaringan koperasi yang memadai secara vertikal maupun horizontal
akan membantu meningkatkan bargain position koperasi terhadap institusi dan
lembaga keuangan swasta maupun pemerintah yang dapat menentukan kebijakan yang
berdampak bagi kelangsungan usaha koperasi. Memacu perkembangan gerakan
koperasi tanpa membangun jaringan koperasi yang memadai, akan menyebabkan
gerakan koperasi tetap tumbuh, tapi kerdil. (Priono, 2006)
1.2
Rumusan Masalah
1)
Bagaimana Membangun Jaringan Usaha
Koperasi untuk Meningkatkan Daya Saing dan Produktivitas Koperasi?
2)
Apa yang dimaksud Sektor Koperasi?
3)
Apa
Pengertian Jaringan Usaha Koperasi?
4)
Bagaimana
Keterkaitan Antar Tingkat Koperasi?
5)
Apa Saja Masalah Usaha Berskala
Kecil?
6)
Bagaimana Manfaat Program Jaringan
Usaha Koperasi?
7)
Apa Saja Jenis Kerjasama Dalam
Jaringan Usaha Koperasi?
8)
Bagaimana Tahapan Program Jaringan
Usaha Koperasi?
1.3
Tujuan
1)
Untuk
mengetahui Membangun Jaringan Usaha Koperasi untuk Meningkatkan
Daya Saing dan Produktivitas Koperasi.
2)
Untuk
mengetahui Sektor Koperasi.
3)
Untuk
mengetahui Jaringan Usaha Koperasi.
4)
Untuk
mengetahui Keterkaitan Antar Tingkat Koperasi.
5)
Untuk
mengetahui Masalah Usaha Berskala Kecil.
6)
Untuk mengetahui Manfaat Program
Jaringan Usaha Koperasi.
7)
Untuk Mengetahui Jenis Kerjasama
Dalam Jaringan Usaha Koperasi.
8)
Untuk mengetahui Tahapan Program
Jaringan Usaha Koperasi.
BAB II
P E M B A H A S A N
2.1 Membangun Jaringan Usaha Koperasi
untuk Meningkatkan Daya Saing dan Produktivitas Koperasi
Bagi koperasi, kemandirian adalah
bagian dari hakikatnya yang sudah terbawa mulai lahir. Dengan demikian,
kemandirian merupakan sikap mental untuk berani hidup di atas kaki sendiri
tanpa mengandalkan dan tergantung pada orang lain. Kemandirian ini bisa bersifat
individual atau sektoral, akan tetapi cirinya adalah kolektif sebagaimana
dinyatakan dalam semboyan “satu untuk semua dan semua untuk satu”. Kemandirian
tidak berarti harus menolak bantuan berupa fasilitas. Ukurannya adalah bahwa
koperasi yang mandiri tetap dapat hidup dan berkembang meskipun tidak ada
bantuan dan fasilitas dari luar.
Dasar kemandirian adalah kemampuan
koperasi itu sendiri. Oleh sebab itu, untuk dapat mandiri koperasi harus
menyusun kemampuan dan kekuatannya sendiri yang bersumber pada potensi dari
dalam dan kesempatan-kesempatan yang diperoleh dari luar. Ada dua jalur utama
yang dapat dipakai sebagai indikator kemandirian, yaitu kemampuan untuk memupuk
modal dengan kekuatan sendiri dan kemampuan manajemen untuk mengambil keputusan
sendiri. Adanya kerjasama dengan pihak lain dan konsultasi-konsultasi dengan
pihak luar tidak mengurangi arti kemandirian menurut indikator-indikator di
atas.
Dalam hubungan ini maka
pengembangan organisasi menurut jalur horisontal dan vertikal sangat menentukan
kemampuan dan kekuatan koperasi, karena organisasi bukan hanya sekadar wadah
tetapi sebagai modal dasar.
2.2 Sektor Koperasi
Dilihat dari sudut organisasi
formal, struktur organisasi koperasi disusun atas dua pola yaitu federasi dan
pusat. Dalam praktiknya, selalu dapat terjadi pencampuran antara dua pola
tersebut sebagai pendekatan yang tidak direncanakan secara baku sejak
permulaan, tetapi timbul dalam suatu proses perkembangan kegiatan untuk
memecahkan masalah-masalah baru yang muncul. Kedua pola di atas pada hakikatnya
bersumber pada konsep integrasi yang dianut koperasi dalam membangun
organisasinya untuk memperkuat dan mengembangkan sektor koperasi. Sektor
koperasi hanya dapat dibangun dan dikembangkan melalui integrasi berbagai
kegiatan ekonomi anggota dan koperasi-koperasi dengan tujuan untuk melaksanakan
berbagai kegiatan ekonomi di bidang produksi dan jasa guna melayani dan
memajukan kepentingan anggota dan masyarakat.
Dengan demikian, integrasi
mempunyai kedudukan sentral dan strategis untuk mempertemukan kepentingan
produsen dan konsumen. Oleh sebab itu, konsep integrasi harus didukung oleh
struktur organisasi yang dapat berfungsi secara produktif, efektif, dan
efisien.
2.3 Jaringan Usaha Koperasi
Apakah arti jaringan koperasi? Ada
pendapat bahwa dalam jaringan sector koperasi harus tersusun mata rantai
kerjasama antar koperasi yang saling terkait, koperasi yang menangani produksi
barang dan jasa dengan koperasi lain yang menangani distribusi, dan lembaga
keuangan koperasi. Kerjasama sektoral ini tidak hanya bersifat lokal, tetapi
hendaknya berkembang secara nasional dan internasional sebagaimana tercantum
dalam salah satu prinsip koperasi.
Dasar pemikiran dan konsep
kerjasama dalam koperasi adalah menggalang kekuatan dan kemampuan bersama untuk
menghadapi persaingan-persaingan yang merugikan yang timbul dari
konsentrasi-konsentrasi perusahaan kapitalis. Kerjasama antar koperasi harus
berkembang secara wajar sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan praktis,
ekonomis, dan efisiensi. Hal ini dapat dilakukan dengan pendekatan berdasarkan
peranan koperasi secara individual dalam upaya melayani anggota dan masyarakat
di sekitarnya dengan baik. Dengan demikian, kerjasama antar koperasi harus
ditafsirkan dan dijabarkan secara operasional melalui pembangunan koperasi
secara bertahap mulai dari tingkat primer melalui cara-cara yang dapat
memperkuat kedudukan dan peranannya untuk melayani anggota. Memperluas daerah
kerja untuk memperbesar potensi ekonomi guna memperbesar partisipasi aktif
anggota dan memperbesar volume usaha, dimaksudkan untuk memperkokoh kedudukan
koperasi tingkat primer. Oleh sebab itu, perkembangan koperasi tidak dilihat
dari banyaknya organisasi koperasi, tetapi lebih pada besarnya jumlah anggota
yang berpotensi di setiap koperasi.
Kebutuhan manusia semakin meningkat
baik jenis maupun jumlahnya, sedangkan kemampuan koperasi primer untuk memenuhi
kebutuhan tersebut pasti ada batasnya. Oleh sebab itu, kerjasama dengan
koperasi-koperasi lain perlu dilakukan. Ini berarti telah dilakukan integrasi
vertikal yaitu usaha untuk menyatukan berbagai kegiatan di bawah satu pola
manajemen melalui organisasi tambahan guna meningkatkan efektivitas dan
efisiensi yang tidak mungkin dilakukan oleh koperasi primer secara
sendiri-sendiri. Dalam rangka integrasi vertikal ini, dapat dibentuk federasi
atau koperasi pusat sesuai dengan pertimbangan kepentingan-kepentingan yang
dianggap relevan dengan kebutuhan. Dalam integrasi vertikal, kekuasaan
tertinggi berada di koperasi-koperasi tingkat primer melalui rapat anggota yang
menetapkan tujuan bersama dan menugaskan kepada badan yang dibentuknya
(koperasi sekunder) untuk melaksanakan keputusan-keputusan yang telah dibuat.
Pola seperti ini tidak menutup kemungkinan bahwa organisasi tingkat atas atau
badan lain yang dibentuknya memperoleh otonomi luas untuk membina
organisasi-organisasi tingkat bawah yang membentuknya.
Apabila integrasi vertikal tidak
bisa mencapai tujuan-tujuan yang dikehendaki gerakan koperasi, maka
jaringan-jaringan antar jenis dapat dijalin dalam rangka memenuhi kebutuhan
bersama.
Kerjasama koperasi dapat efektif
apabila memenuhi dua persyaratan sebagai berikut:
·
Terdapat kebutuhan yang
sama dan nyata antara koperasi-koperasi yang bekerjasama,
·
Koperasi-koperasi yang
bekerjasama memiliki kekuatan dan kemampuan yang relatif sama atau seimbang.
2.4 Keterkaitan Antar Tingkat
Meskipun integrasi vertikal
bertujuan untuk optimalisasi, efisiensi, dan tujuan ekonomis, tetapi perlu
disadari bahwa integrasi vertikal juga bertujuan membangun struktur organisasi
yang kuat dan kokoh sebagai kerangka bangunan sektor koperasi. Dalam rangka
mengamankan asas demokrasi perlu adanya hubungan kerja dan pembagian tugas
antar tingkat koperasi yang diatur mulai dari tingkat bawah, dalam arti bahwa
yang cocok, efisien, dan ekonomis untuk dilaksanakan di tingkat bawah maka
sebaiknya dilakukan di tingkat bawah, sebaliknya jika dipandang lebih cocok,
efisien, dan ekonomis untuk dilakukan di tingkat atas maka sebaiknya dilakukan
di tingkat atas. Banyaknya tingkatan dalam pola federasi menimbulkan
peningkatan biaya, mudah terjebak dalam perangkap birokrasi, dengan demikian
daya saing menjadi lemah, sehingga merugikan anggota dan koperasi itu sendiri.
Struktur bertingkat pada konsep integrasi ini pada umumnya kurang berhasil,
sehingga sistem dan sektor koperasi masih memperlihatkan gejala-gejala
kelemahan dan kerapuhan.
Hal ini disebabkan kurangnya
partisipasi aktif anggota di semua tingkat serta keterkaitan kelembagaan antara
primer, pusat, dan induk. Tetapi ada masalah-masalah yang lebih mendasar yang
mengakibatkan struktur dan sistem koperasi menjadi lemah dan rapuh yaitu:
·
Kita belum sepenuhnya
berhasil membangun koperasi primer yang kuat, kokoh, dan mandiri sebagai dasar
integrasi dari struktur koperasi,
·
Koperasi-koperasi
sekunder seringkali didirikan secara prematur sehingga belum mampu bertindak
sebagai penyambung dan pengungkit kepentingan koperasi primer.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan
untuk mengefektifkan hubungan antar tingkat organisasi dengan catatan bahwa
koperasi-koperasi primer perlu diperkuat secara mental dan fisik, dan koperasi
sekunder harus benar-benar merupakan perpanjangan tangan yang tidak terpisahkan
dari struktur, kegiatan, dan aspirasi koperasi primer, dan mempunyai kemampuan
manajerial yang tangguh.
- Daya hidup dan daya saing koperasi-koperasi primer harus ditingkatkan, dan persyaratan-persyaratan bagi keberhasilan manajemen dipenuhi. Kalau koperasi primer masih lemah dalam segi-segi tersebut, maka ia akan terlalu bergantung pada koperasi sekundernya, sebaliknya kalau terlalu kuat cenderung menempuh jalannya sendiri.
- Koperasi sekunder harus menjaga supaya simpanan koperasi-koperasi primer di tingkat sekunder lebih proporsional dan seimbang, demikian pula wakil-wakil koperasi primer yang duduk dalam manajemen sekunder. Hal ini dilakukan untuk menghindari penguasaan dan pengendalian koperasi sekunder oleh koperasi primer secara berlebihan karena mempunyai modal yang besar dan mempunyai banyak wakil di koperasi sekunder.
- Perlu dijaga kelancaran komunikasi dan tersedianya fasilitas-fasilitas transpor antara koperasi primer dengan koperasi sekunder atau cabangnya. Kurang lancarnya hubungan ini akan menghambat integrasi.
- Koperasi sekunder harus dapat memberi manfaat yang nyata bagi koperasi-koperasi primer sehingga koperasi primer akan mudah mendukungnya. Koperasi sekunder dapat memberikan manfaat dengan baik apabila integrasi efektif.
- Keseimbangan manajerial antar tingkat organisasi harus dijaga. Keseimbangan manajerial tersebut meliputi: kewajiban, tanggung jawab, dan hak di bidang organisasi, keuangan, dan usaha atas dasar demokrasi koperasi. Harus dicegah kecenderungan koperasi sekunder untuk menghimpun kekuasaan yang berlebihan yang dapat menimbulkan perasaan tidak puas di kalangan koperasi primer.
- Hubungan kerja dan penyelesaian masalah antar tingkat organisasi harus tetap didasarkan pada tatanan hukum yang ada, AD/ART, keputusan rapat anggota dan pengurus, notulen rapat, kontrak kerja, perjanjian kerja, dan sebagainya yang harus dilaksanakan secara tertib dan konsisten.
2.5 Masalah Usaha Berskala Kecil
a) Dilema
Pada Bidang Produksi dan Pemasaran
Dilema yang umum adlah pada bidang pasar dan
kopetensi unggulan mungkin merupakan suatu cara untuk mempertahankan persaingan
produk,tetapi pasar mungkin mengkhendaki produk campuran yang lebih luas,
koperasi berskala kecil tidak dapat berharap untuk memberikan semua produk
secara bersaing, keterkaitan dengan Koperasi lain dalam Jaringan Usaha Koperasi
dapat memberikan jalan keluar.
b) Sumber
Bantuan utuk Pertumbuhan
Telah banyak Koperasi industry yang ditopang oleh
keunggulan tekhnologi,rancangan. Biasanya untuk mengembangkan usaha
selanjutnya,sangat diperlukan investasi yang sangat besar.
c) Peningkatan
Kapasitas
Jenis masalah ini biasanya khusus dalam pemasaran
ekspor.
d) Rasionilisasi
Penyalur
e) Tuntutan
Baru Bagi Keahlian
2.6 Manfaat Program Jaringan Usaha
Koperasi
Beberapa manfaat dari jaringan Usaha Koperasi adalah
sebagai berikut:
- Masing-masing Koperasi dapat saling belajar satu dengan yang lainnya.
- Koperasi perserta program semakin mempererat kerjasama dengan para penyalur sehingga akan meningkatkan kemampuan koperasi dalam pengadaan barang secara cepat dan tepat sesuai dengan permintaan pelanggan.
- Koperasi dapat mewujudkan skala ekonomis produksi,pengembangan produk dan pemasaran.
- Koperasi dapat menciptakkan peluang pasar terhadap produk dan pelayanan.
- Memperkuat daya tawar menawar dalam pembelian barang.
- Meningkatkan persaingan, baik dalam pasar dalam negeri maupun luar negeri.
- Meningkatkan ekspor
- Pengurangan biaya
- Pembagian risiko.
2.7 Jenis Kerjasama Dalam Jaringan
Usaha Koperasi
- Jenis Kerjasama Masukan
·
Gabungan pembelian
·
Pelatihan tenaga kerja
·
Gabungan bidang
keuangan
·
Penelitian dan
pengembangan
·
Keterbukaan sumber
daya,ketrampilan dan informasi
·
Identifikasi peluang
pasar
·
Keterkaitan sub
kontraktor dan penyalur
- Jenis Kerjasama Operasional
·
Gabungan pengelolaan
·
Industry gabungan
·
Peralihan tekhnologo
dan penyebarannya
·
Standar kaulitas global
(TQM / ISO 1400)
·
Proyek pengurangan
biaya
·
Peningkatan
produktivitas
·
Brencmarking tingkat
internasional
- Jenis Kerjasama Keluar
·
Pembaharuan dan
perncanaan
·
Mengkomersialkan produk
dan pelayanan baru
·
Pergantian impor
·
Pemasaran
·
Ekspor
·
Pemecahan masalah
2.8 Tahapan Program Jaringan
Usaha Koperasi
a) Tahapan
Kelayakan Usaha
Dalam tahap ini studi kelayakan disusun oelh
konsultan berdasarkan masukan dari pesaerta jaringan kerja. Laporan kelayakan
birisi antara lain Tujuan Usaha,Kegiatan yang akan dilakukan,kontribusu
masing-masing peserta,analisis pasar,analisis keuangan,analisis produksi,dan
berbagai analisis lainnya yang dibutuhkan didalam studi kelayakan usaha.
b) Tahapan
Rencana Usaha
Dalam tahap rencana usaha ini masih dibantu oleh
konsultan lapangan,dan pada tahap ini Jaringan Usaha Koperasi membuat rencana
usaha yang didalamnya berisi antara lain : Kegiatan Usaha yang Terinci,Proyeksi
Keuangan,Rencana Produksi,Rencana Pemasaran,dan struktur organisasi usaha
beserta uraian tugas dan personil yg dibutuhkan.
c) Tahap
Pelaksanaan Usaha
Dalam tahap rencana usaha ini dilakukan dengan atau
tanpa bantuan konsultan
BAB III
P E N U T U
P
3.1 Kesimpulan
Koperasi selayaknya
mampu bekerjasama baik secara vertikal maupun horizontal. Secara vertikal
maksudnya, koperasi mampu bekerjasama dengan badan-badan atau instansi-instansi
yang kedudukannya lebih tinggi ataupun yang lebih rendah. Secara horizontal
maksudnya, koperasi mampu bekerjasama dengan badan-badan atau instansi-instansi
yang kedudukannya setara dengan koperasi itu sendiri. Kerjasama ini bisa dengan
koperasi juga maupun dengan non-koperasi.
3.2 Saran
Untuk itu dalam
menghadapi tantangan globalisasi, UKM harus diberdayakan agar mampu bersaing
dengan pelaku bisnis lainnya baik dari dalam maupun luar negeri. Salah upaya
penguatan daya saing UKM adalah melalui pembentukan jaringan usaha (business
networks). Di samping untuk penguatan daya saing, jaringan usaha juga
bermanfaat untuk meningkatkan skup ekonomi, efisiensi, pengelolaan bisnis yang
efisien, dan memperluas pangsa pasar.
Untuk mendorong
tumbuh kembangkan jaringan usaha ini, sebagai langkah awal yang perlu dilakukan
adalah merubah budaya bisnis (business culture). Setelah tumbuh kesadaran untuk
melakukan kerjasama, maka perlu disiapkan para pialang (brockers) yang nantinya
menyembatani pihak-pihak yang akan melakukan kerjasama usaha. Guna memberikan
pengetahuan dan keterampilan bagi para pialang, maka pelatihan dengan praktek
lapang harus menjadi pendukung upaya penguatan tersebut.
D A F T A
R P U S T A K A
2.
http://aliciakomputer
blogspot com
kakak , proposal ini pernah di lombakan kah kak ??
BalasHapus