Senin, 13 April 2015

jaringan usaha koperasi



BAB I
P E N D A H U L U A N

1.1        Latar Belakang
Perkembangan koperasi di Indonesia secara kuantitatif terbilang paling pesat dibandingkan kebanyakan negara manapun di dunia. Mengacu pada data pertumbuhan kuantitatif koperasi Indonesia empat tahun terakhir, dari semula tercatat 118.644 unit (2002) naik menjadi lebih dari 123.000 unit pada 2005 (Data Kementerian Negara Koperasi dan UKM, 2006). Hanya dalam tempo tiga tahun tak kurang 5.000 unit koperasi bermunculan. Untuk itu unit-unit usaha koperasi perlu dibangun dan dijalankan dalam kultur ekonomi yang efektif dan efisien. Efisiensi dapat dipantau dengan melihat pelayanan-pelayanan yang dapat dicapai oleh para anggota dan pengadaan pelayanan dengan mutu yang lebih baik daripada para pesaing yang ada serta pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan riil anggota koperasi.
Untuk berkembang dengan daya saing memadai, dibutuhkan wawasan yang luas oleh segenap elemen pembentuk koperasi. Pola usaha global yang terhubung dengan sistem bisnis dan ekonomi yang lebih luas mengharuskan koperasi untuk mengembang kan kerjasama, baik dengan sesama koperasi maupun nonkoperasi, sepanjang memiliki visi yang sesuai. Melalui kebersamaan dalam kerjasama tim berjaringan kerja dapat digalang daya juang dan daya saing yang dapat diandalkan.
Jaringan kerja yang ditata dari bawah membuat koperasi dapat memacu sumber dana yang berasal dari anggota-anggota secara lebih baik. Tanpa adanya pengaturan sumber dana, terutama yang datang dari para anggota, bangunan cooperative network cenderung rapuh. Karena itu ditekankan, bahwa sumber dana dari yang berasal dari luar, hanya sebagai pelengkap dan jumlahnya tak melebihi 30% dari seluruh dana-dana yang berasal dari para anggotanya. (Prof. Dr. Wagiono Ismangil)
Pemekaran jaringan koperasi diupayakan untuk membentuk sinergi untuk secara kolektif mengantisipasi pengaruh dari asosiasi pengusaha setempat yang biasanya melindungi kepentingan pengusaha-pengusaha yang hanya bermotif mencari keuntungan, di samping itu tersedianya jaringan koperasi yang memadai secara vertikal maupun horizontal akan membantu meningkatkan bargain position koperasi terhadap institusi dan lembaga keuangan swasta maupun pemerintah yang dapat menentukan kebijakan yang berdampak bagi kelangsungan usaha koperasi. Memacu perkembangan gerakan koperasi tanpa membangun jaringan koperasi yang memadai, akan menyebabkan gerakan koperasi tetap tumbuh, tapi kerdil. (Priono, 2006)

1.2        Rumusan Masalah
1)      Bagaimana Membangun Jaringan Usaha Koperasi untuk Meningkatkan Daya Saing dan Produktivitas Koperasi?
2)      Apa yang dimaksud Sektor Koperasi?
3)      Apa Pengertian Jaringan Usaha Koperasi?
4)      Bagaimana Keterkaitan Antar Tingkat Koperasi?
5)      Apa Saja Masalah Usaha Berskala Kecil?
6)      Bagaimana Manfaat Program Jaringan Usaha Koperasi?
7)      Apa Saja Jenis Kerjasama Dalam Jaringan Usaha Koperasi?
8)      Bagaimana Tahapan Program Jaringan Usaha Koperasi?

1.3        Tujuan
1)      Untuk mengetahui Membangun Jaringan Usaha Koperasi untuk Meningkatkan Daya Saing dan Produktivitas Koperasi.
2)      Untuk mengetahui Sektor Koperasi.
3)      Untuk mengetahui Jaringan Usaha Koperasi.
4)      Untuk mengetahui Keterkaitan Antar Tingkat Koperasi.
5)      Untuk mengetahui Masalah Usaha Berskala Kecil.
6)      Untuk mengetahui Manfaat Program Jaringan Usaha Koperasi.
7)      Untuk Mengetahui Jenis Kerjasama Dalam Jaringan Usaha Koperasi.
8)      Untuk mengetahui Tahapan Program Jaringan Usaha Koperasi.









BAB II
P E M B A H A S A N

2.1  Membangun Jaringan Usaha Koperasi untuk Meningkatkan Daya Saing dan Produktivitas Koperasi  
Bagi koperasi, kemandirian adalah bagian dari hakikatnya yang sudah terbawa mulai lahir. Dengan demikian, kemandirian merupakan sikap mental untuk berani hidup di atas kaki sendiri tanpa mengandalkan dan tergantung pada orang lain. Kemandirian ini bisa bersifat individual atau sektoral, akan tetapi cirinya adalah kolektif sebagaimana dinyatakan dalam semboyan “satu untuk semua dan semua untuk satu”. Kemandirian tidak berarti harus menolak bantuan berupa fasilitas. Ukurannya adalah bahwa koperasi yang mandiri tetap dapat hidup dan berkembang meskipun tidak ada bantuan dan fasilitas dari luar.
Dasar kemandirian adalah kemampuan koperasi itu sendiri. Oleh sebab itu, untuk dapat mandiri koperasi harus menyusun kemampuan dan kekuatannya sendiri yang bersumber pada potensi dari dalam dan kesempatan-kesempatan yang diperoleh dari luar. Ada dua jalur utama yang dapat dipakai sebagai indikator kemandirian, yaitu kemampuan untuk memupuk modal dengan kekuatan sendiri dan kemampuan manajemen untuk mengambil keputusan sendiri. Adanya kerjasama dengan pihak lain dan konsultasi-konsultasi dengan pihak luar tidak mengurangi arti kemandirian menurut indikator-indikator di atas.
Dalam hubungan ini maka pengembangan organisasi menurut jalur horisontal dan vertikal sangat menentukan kemampuan dan kekuatan koperasi, karena organisasi bukan hanya sekadar wadah tetapi sebagai modal dasar.

2.2  Sektor Koperasi
Dilihat dari sudut organisasi formal, struktur organisasi koperasi disusun atas dua pola yaitu federasi dan pusat. Dalam praktiknya, selalu dapat terjadi pencampuran antara dua pola tersebut sebagai pendekatan yang tidak direncanakan secara baku sejak permulaan, tetapi timbul dalam suatu proses perkembangan kegiatan untuk memecahkan masalah-masalah baru yang muncul. Kedua pola di atas pada hakikatnya bersumber pada konsep integrasi yang dianut koperasi dalam membangun organisasinya untuk memperkuat dan mengembangkan sektor koperasi. Sektor koperasi hanya dapat dibangun dan dikembangkan melalui integrasi berbagai kegiatan ekonomi anggota dan koperasi-koperasi dengan tujuan untuk melaksanakan berbagai kegiatan ekonomi di bidang produksi dan jasa guna melayani dan memajukan kepentingan anggota dan masyarakat.
Dengan demikian, integrasi mempunyai kedudukan sentral dan strategis untuk mempertemukan kepentingan produsen dan konsumen. Oleh sebab itu, konsep integrasi harus didukung oleh struktur organisasi yang dapat berfungsi secara produktif, efektif, dan efisien.

2.3  Jaringan Usaha Koperasi 
Apakah arti jaringan koperasi? Ada pendapat bahwa dalam jaringan sector koperasi harus tersusun mata rantai kerjasama antar koperasi yang saling terkait, koperasi yang menangani produksi barang dan jasa dengan koperasi lain yang menangani distribusi, dan lembaga keuangan koperasi. Kerjasama sektoral ini tidak hanya bersifat lokal, tetapi hendaknya berkembang secara nasional dan internasional sebagaimana tercantum dalam salah satu prinsip koperasi.
Dasar pemikiran dan konsep kerjasama dalam koperasi adalah menggalang kekuatan dan kemampuan bersama untuk menghadapi persaingan-persaingan yang merugikan yang timbul dari konsentrasi-konsentrasi perusahaan kapitalis. Kerjasama antar koperasi harus berkembang secara wajar sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan praktis, ekonomis, dan efisiensi. Hal ini dapat dilakukan dengan pendekatan berdasarkan peranan koperasi secara individual dalam upaya melayani anggota dan masyarakat di sekitarnya dengan baik. Dengan demikian, kerjasama antar koperasi harus ditafsirkan dan dijabarkan secara operasional melalui pembangunan koperasi secara bertahap mulai dari tingkat primer melalui cara-cara yang dapat memperkuat kedudukan dan peranannya untuk melayani anggota. Memperluas daerah kerja untuk memperbesar potensi ekonomi guna memperbesar partisipasi aktif anggota dan memperbesar volume usaha, dimaksudkan untuk memperkokoh kedudukan koperasi tingkat primer. Oleh sebab itu, perkembangan koperasi tidak dilihat dari banyaknya organisasi koperasi, tetapi lebih pada besarnya jumlah anggota yang berpotensi di setiap koperasi.
Kebutuhan manusia semakin meningkat baik jenis maupun jumlahnya, sedangkan kemampuan koperasi primer untuk memenuhi kebutuhan tersebut pasti ada batasnya. Oleh sebab itu, kerjasama dengan koperasi-koperasi lain perlu dilakukan. Ini berarti telah dilakukan integrasi vertikal yaitu usaha untuk menyatukan berbagai kegiatan di bawah satu pola manajemen melalui organisasi tambahan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi yang tidak mungkin dilakukan oleh koperasi primer secara sendiri-sendiri. Dalam rangka integrasi vertikal ini, dapat dibentuk federasi atau koperasi pusat sesuai dengan pertimbangan kepentingan-kepentingan yang dianggap relevan dengan kebutuhan. Dalam integrasi vertikal, kekuasaan tertinggi berada di koperasi-koperasi tingkat primer melalui rapat anggota yang menetapkan tujuan bersama dan menugaskan kepada badan yang dibentuknya (koperasi sekunder) untuk melaksanakan keputusan-keputusan yang telah dibuat. Pola seperti ini tidak menutup kemungkinan bahwa organisasi tingkat atas atau badan lain yang dibentuknya memperoleh otonomi luas untuk membina organisasi-organisasi tingkat bawah yang membentuknya.
Apabila integrasi vertikal tidak bisa mencapai tujuan-tujuan yang dikehendaki gerakan koperasi, maka jaringan-jaringan antar jenis dapat dijalin dalam rangka memenuhi kebutuhan bersama.
Kerjasama koperasi dapat efektif apabila memenuhi dua persyaratan sebagai berikut:
·         Terdapat kebutuhan yang sama dan nyata antara koperasi-koperasi yang bekerjasama,
·         Koperasi-koperasi yang bekerjasama memiliki kekuatan dan kemampuan yang relatif sama atau seimbang.

2.4  Keterkaitan Antar Tingkat
Meskipun integrasi vertikal bertujuan untuk optimalisasi, efisiensi, dan tujuan ekonomis, tetapi perlu disadari bahwa integrasi vertikal juga bertujuan membangun struktur organisasi yang kuat dan kokoh sebagai kerangka bangunan sektor koperasi. Dalam rangka mengamankan asas demokrasi perlu adanya hubungan kerja dan pembagian tugas antar tingkat koperasi yang diatur mulai dari tingkat bawah, dalam arti bahwa yang cocok, efisien, dan ekonomis untuk dilaksanakan di tingkat bawah maka sebaiknya dilakukan di tingkat bawah, sebaliknya jika dipandang lebih cocok, efisien, dan ekonomis untuk dilakukan di tingkat atas maka sebaiknya dilakukan di tingkat atas. Banyaknya tingkatan dalam pola federasi menimbulkan peningkatan biaya, mudah terjebak dalam perangkap birokrasi, dengan demikian daya saing menjadi lemah, sehingga merugikan anggota dan koperasi itu sendiri. Struktur bertingkat pada konsep integrasi ini pada umumnya kurang berhasil, sehingga sistem dan sektor koperasi masih memperlihatkan gejala-gejala kelemahan dan kerapuhan.
Hal ini disebabkan kurangnya partisipasi aktif anggota di semua tingkat serta keterkaitan kelembagaan antara primer, pusat, dan induk. Tetapi ada masalah-masalah yang lebih mendasar yang mengakibatkan struktur dan sistem koperasi menjadi lemah dan rapuh yaitu:
·         Kita belum sepenuhnya berhasil membangun koperasi primer yang kuat, kokoh, dan mandiri sebagai dasar integrasi dari struktur koperasi,
·         Koperasi-koperasi sekunder seringkali didirikan secara prematur sehingga belum mampu bertindak sebagai penyambung dan pengungkit kepentingan koperasi primer.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengefektifkan hubungan antar tingkat organisasi dengan catatan bahwa koperasi-koperasi primer perlu diperkuat secara mental dan fisik, dan koperasi sekunder harus benar-benar merupakan perpanjangan tangan yang tidak terpisahkan dari struktur, kegiatan, dan aspirasi koperasi primer, dan mempunyai kemampuan manajerial yang tangguh.
  1. Daya hidup dan daya saing koperasi-koperasi primer harus ditingkatkan, dan persyaratan-persyaratan bagi keberhasilan manajemen dipenuhi. Kalau koperasi primer masih lemah dalam segi-segi tersebut, maka ia akan terlalu bergantung pada koperasi sekundernya, sebaliknya kalau terlalu kuat cenderung menempuh jalannya sendiri.
  2. Koperasi sekunder harus menjaga supaya simpanan koperasi-koperasi primer di tingkat sekunder lebih proporsional dan seimbang, demikian pula wakil-wakil koperasi primer yang duduk dalam manajemen sekunder. Hal ini dilakukan untuk menghindari penguasaan dan pengendalian koperasi sekunder oleh koperasi primer secara berlebihan karena mempunyai modal yang besar dan mempunyai banyak wakil di koperasi sekunder.
  3. Perlu dijaga kelancaran komunikasi dan tersedianya fasilitas-fasilitas transpor antara koperasi primer dengan koperasi sekunder atau cabangnya. Kurang lancarnya hubungan ini akan menghambat integrasi.
  4. Koperasi sekunder harus dapat memberi manfaat yang nyata bagi koperasi-koperasi primer sehingga koperasi primer akan mudah mendukungnya. Koperasi sekunder dapat memberikan manfaat dengan baik apabila integrasi efektif.
  5. Keseimbangan manajerial antar tingkat organisasi harus dijaga. Keseimbangan manajerial tersebut meliputi: kewajiban, tanggung jawab, dan hak di bidang organisasi, keuangan, dan usaha atas dasar demokrasi koperasi. Harus dicegah kecenderungan koperasi sekunder untuk menghimpun kekuasaan yang berlebihan yang dapat menimbulkan perasaan tidak puas di kalangan koperasi primer.
  6. Hubungan kerja dan penyelesaian masalah antar tingkat organisasi harus tetap didasarkan pada tatanan hukum yang ada, AD/ART, keputusan rapat anggota dan pengurus, notulen rapat, kontrak kerja, perjanjian kerja, dan sebagainya yang harus dilaksanakan secara tertib dan konsisten.

2.5  Masalah Usaha Berskala Kecil
a)      Dilema Pada Bidang Produksi dan Pemasaran
Dilema yang umum adlah pada bidang pasar dan kopetensi unggulan mungkin merupakan suatu cara untuk mempertahankan persaingan produk,tetapi pasar mungkin mengkhendaki produk campuran yang lebih luas, koperasi berskala kecil tidak dapat berharap untuk memberikan semua produk secara bersaing, keterkaitan dengan Koperasi lain dalam Jaringan Usaha Koperasi dapat memberikan jalan keluar.
b)      Sumber Bantuan utuk Pertumbuhan
Telah banyak Koperasi industry yang ditopang oleh keunggulan tekhnologi,rancangan. Biasanya untuk mengembangkan usaha selanjutnya,sangat diperlukan investasi yang sangat besar.
c)      Peningkatan Kapasitas
Jenis masalah ini biasanya khusus dalam pemasaran ekspor.
d)     Rasionilisasi Penyalur
e)      Tuntutan Baru Bagi Keahlian

2.6  Manfaat Program Jaringan Usaha Koperasi
Beberapa manfaat dari jaringan Usaha Koperasi adalah sebagai berikut:
  1. Masing-masing Koperasi dapat saling belajar satu dengan yang lainnya.
  2. Koperasi perserta program semakin mempererat kerjasama dengan para penyalur sehingga akan meningkatkan kemampuan koperasi dalam pengadaan barang secara cepat dan tepat sesuai dengan permintaan pelanggan.
  3. Koperasi dapat mewujudkan skala ekonomis produksi,pengembangan produk dan pemasaran.
  4. Koperasi dapat menciptakkan peluang pasar terhadap produk dan pelayanan.
  5. Memperkuat daya tawar menawar dalam pembelian barang.
  6. Meningkatkan persaingan, baik dalam pasar dalam negeri maupun luar negeri.
  7. Meningkatkan ekspor
  8. Pengurangan biaya
  9. Pembagian risiko.

2.7  Jenis Kerjasama Dalam Jaringan Usaha Koperasi
  1. Jenis Kerjasama Masukan
·         Gabungan pembelian
·         Pelatihan tenaga kerja
·         Gabungan bidang keuangan
·         Penelitian dan pengembangan
·         Keterbukaan sumber daya,ketrampilan dan informasi
·         Identifikasi peluang pasar
·         Keterkaitan sub kontraktor dan penyalur
  1. Jenis Kerjasama Operasional
·         Gabungan pengelolaan
·         Industry gabungan
·         Peralihan tekhnologo dan penyebarannya
·         Standar kaulitas global (TQM / ISO 1400)
·         Proyek pengurangan biaya
·         Peningkatan produktivitas
·         Brencmarking tingkat internasional
  1. Jenis Kerjasama Keluar
·         Pembaharuan dan perncanaan
·         Mengkomersialkan produk dan pelayanan baru
·         Pergantian impor
·         Pemasaran
·         Ekspor
·         Pemecahan masalah

2.8  Tahapan Program Jaringan Usaha Koperasi
a)      Tahapan Kelayakan Usaha
Dalam tahap ini studi kelayakan disusun oelh konsultan berdasarkan masukan dari pesaerta jaringan kerja. Laporan kelayakan birisi antara lain Tujuan Usaha,Kegiatan yang akan dilakukan,kontribusu masing-masing peserta,analisis pasar,analisis keuangan,analisis produksi,dan berbagai analisis lainnya yang dibutuhkan didalam studi kelayakan usaha.
b)      Tahapan Rencana Usaha
Dalam tahap rencana usaha ini masih dibantu oleh konsultan lapangan,dan pada tahap ini Jaringan Usaha Koperasi membuat rencana usaha yang didalamnya berisi antara lain : Kegiatan Usaha yang Terinci,Proyeksi Keuangan,Rencana Produksi,Rencana Pemasaran,dan struktur organisasi usaha beserta uraian tugas dan personil yg dibutuhkan.
c)      Tahap Pelaksanaan Usaha
Dalam tahap rencana usaha ini dilakukan dengan atau tanpa bantuan konsultan











BAB III
P E N U T U P

3.1  Kesimpulan
Koperasi selayaknya mampu bekerjasama baik secara vertikal maupun horizontal. Secara vertikal maksudnya, koperasi mampu bekerjasama dengan badan-badan atau instansi-instansi yang kedudukannya lebih tinggi ataupun yang lebih rendah. Secara horizontal maksudnya, koperasi mampu bekerjasama dengan badan-badan atau instansi-instansi yang kedudukannya setara dengan koperasi itu sendiri. Kerjasama ini bisa dengan koperasi juga maupun dengan non-koperasi.

3.2  Saran
Untuk itu dalam menghadapi tantangan globalisasi, UKM harus diberdayakan agar mampu bersaing dengan pelaku bisnis lainnya baik dari dalam maupun luar negeri. Salah upaya penguatan daya saing UKM adalah melalui pembentukan jaringan usaha (business networks). Di samping untuk penguatan daya saing, jaringan usaha juga bermanfaat untuk meningkatkan skup ekonomi, efisiensi, pengelolaan bisnis yang efisien, dan memperluas pangsa pasar.
Untuk mendorong tumbuh kembangkan jaringan usaha ini, sebagai langkah awal yang perlu dilakukan adalah merubah budaya bisnis (business culture). Setelah tumbuh kesadaran untuk melakukan kerjasama, maka perlu disiapkan para pialang (brockers) yang nantinya menyembatani pihak-pihak yang akan melakukan kerjasama usaha. Guna memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi para pialang, maka pelatihan dengan praktek lapang harus menjadi pendukung upaya penguatan tersebut.





D A F T A R   P U S T A K A

2.      http://aliciakomputer blogspot com

1 komentar:

INFLASI: KURVA PHILLIPS

MODEL DINAMIS PENAWARAN DAN PERMINTAAN AGREGRATE Seperti namanya, model baru ini menekankan sifat dinamis dari fluktuasi ekonomi sebagai &qu...