Senin, 13 April 2015

kewirausahaan koperasi



BAB I
P E N D A H U L U A N

1.1        Latar Belakang
Koperasi merupakan Badan Usaha yang didirikan dengan asas kekeluargaan dan memiliki tujuan mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan kesejahteraan anggota pada khususnya. Seiring dengan berdirinya koperasi, memberikan dampak positif terhadap perekonomian di dunia, termasuk di Indonesia. Bahkan ketika terjadi krisis ekonomi di Indonesia pada tahun 1998, koperasi ikut mengambil bagian untuk tetap menjadi Badan Usaha yang mempertahankan eksistensi tujuannya bagi masyarakat tanpa tenggelam oleh krisis moneter yang melanda Indonesia.
Sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki banyak koperasi yang tersebar hampir di seluruh bagian Indonesia, yang semuanya tersebar di berbagai daerah. Karena adanya koperasi yang turut serta menyokong perputaran roda perekonomian negara tanpa bertujuan menarik keuntungan dari anggotanya maupun masyarakat, tak heran apabila koperasi inilah yang banyak dipilih dan digunakan oleh masyarakat untuk mendukung kegiatan ekonomi di Indonesia.
Koperasi memiliki kendala dan resiko yang lebih kecil, dibanding dengan bentuk badan usaha lainnya yang berkecenderungan untuk mencari laba. Jadi banyak dikembangkan sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang mudah tetapi dapat menjadi pondasi yang kuat dalam pembangunan. Seiring berjalannya waktu, di era globalisasi ini persaingan dalam perekonomian makin ketat, sehingga diperlukan jiwa-jiwa wirausaha dalam pembangunan koperasi agar tetap lestari dan utuh.








1.2        Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Kewirausahaan Koperasi?
2.      Bagaimana Ciri-ciri Kewirausahaan Koperasi?
3.      Apa saja Fungsi, Tugas, dan Tipe Kewirausahaan?
4.      Apa saja Prasyarat Keberhasilan Kewirausahaan Koperasi?
5.      Apa Prinsip-prinsip Inovasi?

1.3        Tujuan Masalah
1.      Untuk Mengetahui Pengertian Kewirausahaan Koperasi
2.      Untuk mengetahui Ciri-ciri Kewirausahaan Koperasi
3.      Untuk mengetahui Fungsi, Tugas, dan Tipe Kewirausahaan
4.      Untuk mengetahui Prasyarat Keberhasilan Kewirausahaan Koperasi
5.      Untuk mengetahui Prinsip-prinsip Inovasi















BAB II
P E M B A H A S A N

2.1  Pengertian Kewirausahaan Koperasi
Kewirausahaan Koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif.
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Sedangkan dinyatakan pula dalam Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Wirausaha adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam rangka meraih sukses. Sedangkan kewirausahaan adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif. Kewirausahaan tidak hanya dimiliki oleh para pemegang usaha, namun mencakup seluruh aspek pekerjaan, dimana para wirausahawan melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup.
Esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat. Cara yang etis dan produktif diperlukan untuk mencapai tujuan serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang positif tersebut.
Suatu bangsa yang memiliki kelompok wirausaha yang besar akan lebih mudah untuk maju dan lebih tahan terhadap ganguan krisis. dan dikarenakan soko guru perekonomian Indonesia adalah Koperasi, maka kebutuhan akan wirausaha koperasi menjadi penting, antara lain :
a.       Pembangunan koperasi diarahkan agar makin memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang makin efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar pada masyarakat
b.      Pelaksanaan fungsi dan peranan koperasi ditingkatkan melalui upaya peningkatan kebersaman dan manajemen yang lebih profesional.
c.       Pemberian kemampuan yang seluas-luasnya disegala sektor kegiatan ekonomi dan penciptaan iklim usaha yang mendukung dengan kemudahan memperoleh permodalan
d.      Kerja sama antar koperasi dan usaha negara dan usaha swasta sebagai mitra usaha dikembangkan secara lebih nyata.

2.2  Ciri-Ciri Kewirausahaan Koperasi
a.       percaya diri
b.      berorientasi pada tugas yang didorong untuk berprestasi, berorientasi pada keuntungan, tekun, tabah, dan mempunyai tekad kerja keras
c.       memiliki kemampuan dalam mengambil resiko dan mengambil keputusan secara tepat dan cermat
d.      memiliki jiwa kepemimpinan, suka bergaul, dan bersedia menerima saran dan kritik
e.       inovatif dan kreatif
f.       berorientasi ke depan

2.3  Fungsi, Tugas, dan Tipe Kewirausahaan
a.      Fungsi kewirausahaan koperasi
·         Kewira koperasian rutin tugasnya adalah meluruskan atau mengendalikan sesuatu agar berjalan sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Dan juga kewira koperasian rutin mempunyai karakteristik sebagai berikut:
o   Kegiatan kewira koperasian berhubungan dengan evaluasi dan koreksi bila terjadi misal lokasi sumber daya.
o   Manajer mempunyai informasi yang banyak tentang sumber daya tujuan dan resiko yang dihadapi. Wira usaha dapat bertindak berdasarkan informasi yang akurat.
o   Rendahnya tingkat ketidakpastian memungkinkan wirausaha mampu memaksimumkan tujuan atau pengembangan usaha para anggota koperasi.
·         Kewira koperasian arbitrage disini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda dan keputusan itu memberikan peluang yang menguntungkan, tugas utama dari wirakop dalam hal ini adalah mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda. Kewira usahaan arbitrage mempunyai karakteristik sebagai berikut:
                                                                    i.            Wirakop mempunyai informasi yang banyak tentang perbedaan harga barang tertentu bila ia beli saat ini dan jual pada waktu yang akan datang. Inti kewira koperasian terdiri dari penemuan dan pelaksanaan peluang yang menguntungkan yang sampai saat ini belum dikenali dan direalisasikan.
                                                                  ii.            Kewira koperasian inovatif artinya mencari mamfaat dan menemukan sesuatu yang baru. Wirakop yang inovatif berarti wirakop yang selalu tidak puas dengan kondisi yang diperoleh. Ia sangat diperlukan terutama pada kondisi dimana perusahaan atau koperasi yang menghadapi masalah ketidakpastian yang serius dalam lingkungan yang dinamis.
b.      Tugas Wirakoperasi
Tugas wirakop adalah menciptakan keunggulan koperasi. Keunggulan tersebut dapat diperoleh melalui:
a)      Tugas wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan efisiensi koperasi melalui integrasi vertical tersebut.
b)      Tugas wirakop yang kedua adalah menekan biaya transaksi, biaya transaksi tersebut adalah biaya diluar biaya produksi yang timbul karena adanya transaksi, seperti biaya pencarian informasi, biaya kontrak, biaya monitoring kontrak, biaya legal jika kontrak dilanggar dan biaya resiko yang mungkin timbul.
c)      Pemanfaatan interlinkage market arti dari interlinkage market adalah hubungan transaksi antar pelaku ekonomi dipasar. Dan tugasnya wirakop ini menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan dan cara pelaku dalam interlinkage market tersebut.
d)     Pemanfaatan trust capital disini diartikan sebagai pengumpulan modal. Tugas wirakop dalam hal ini adalah mengelola modal tersebut secara efisiensi dan meningkatkan peranan anggota dalam meningkatkan partisipasi intensif dalam pemanfaatan jasa pelayanan koperasi dan partisipasi konstibutif dalam pembentukan permodalan yang baru.
e)      Pengendalian ketidakpastian tugas wirakop ini adalah meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya.
f)       Penciptaan inovasi tugasnya adalah menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungkan bagi koperasi dan anggotanya.
g)      Pengembangan manfaat partisipasi tugas dalam hal ini adalah meningkatkan partisipasi intensif para anggota koperasi dengan jalan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan anggotanya.
h)      Menciptakan economies of scale adalah penghematan pada koperasi yang ditimbulkan oleh penambahan kapasitas produksi. Tugasnya adalah menciptakan economies of scale dan mengendalikan produksi pada tingkat produksi yang optimal. Produksi dicapai pada saat koperasi berproduksi dengan biaya rata-rata jangka panjang yang paling rendah.
c.       Tipe Kewirakoperasian
a)      Kewirakoperasian anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakop bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
b)      Kewirakoperasian manajer pada koperasi yang mengangkat manajer sebagai pelaksana dan penanggung jawab kegiatan operasional. Koperasi tentu sangat mengharapkan perubahan yang memberikan keuntungan.
c)      Kewirakoperasian birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi. Setiap kegiatannya memang diharapkan untuk memacu perkembangan tehadap anggota.
d)     Kewira koperasian katulis disini diartikan sebagai pihak yang bekompeten terhadap pengembangan koperasi kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.

2.4  Prasayarat Keberhasilan Wirausaha Koperasi
Koperasi sebagai unit usaha yang bergerak dibidang ekonomi dan sosial, pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu membantu meninngkatkan pertumbuhan ekonomi, yang merupakan sasaran utama pembangunan ekonomi. Syarat-syarat yang dibutuhkan wirausaha koperasi bagi pertumbuhan ekonomi yaitu:
a)      Melalui kegiatan inovatif penciptaan pengetahuan baru dan penerapannya
b)      Melalui kegiatan peningkatan kegiatan kerja (berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu keja tetap atau waktu kerja yang diperpanjang)
Hakikat dari fungsi wirausaha (termasuk wirakop) adalah melihat dan menerapkan kemungkinan-kemungkinan baru dibidang ekonomi. Fungsi ini disebut inovatif. Secara subtansi dan organisatoris, fungsi inovatif dapat dijabarkan dalam berbagia bidang kegiatan seperti:
·         Mengenal keuntungan atau manfaat benefit dari kombinasi-kombinasi baru
·         Evaluasi keuntungan (benefit) yang terkandung dalam kombinasi baru itu
·         Pembiyaan
·         Teknologi, perencanaan dan pembangunan tempat-tempat produksi
·         Pengadaan, pendidikan dan memimpin tenaga kerja
·         Negosiasi dengan pemerintah atau badan resmi yang berwewenang
·         Negosiasi dengan pemasok dan pelanggan
Kendala dalam melaksanakan Fungsi Inovasi, seorang wirausaha koperasi dihadapkan pada kendala sebagai berikut :
a)      Kemungkinan bertindak inovatif tidak selalu merupakan kemungkinan yang diizinkan menurut hukum. Jadi inovator tidak mempunyai hak untuk menerapkan tindakan inovatif
b)      Kemungkinan inovatif yang diperolehkan harus ditemukan dan kemudian dilaksanakan penerapannya. Untuk itu diperlukan kemampuan baik personal maupun organisatoris.
c)      Kalaupun kemungkinan inovasi tertentu terlarang dan masih dalam rangka kesanggupan seorang atau kelompok, maka perseorangan itu perlu memiliki motivasi untuk menerapakan inovasi itu.
Adapun keberhasilan inovasi seorang wirausaha koperasi dijelaskan ada tiga faktor sebagai berikut:
a)      Hak Bertindak
merupakan kemungkinan bertindak dalam kelompok yang tidak terlarang yang meliputi berbagai pembatasan normatif terhadap tindakan disamping peraturan-peraturan abstrak yang dikondisikasikan juga nilai-nilai sosial budaya, etika agama, ketentuan-ketentuan konkret dan peraturan-peraturan pihak pengembang kekuasaan politik.
Bila diterjemahkan dalam bahasa ekonomi, hak bertindak yang terlarang bertalian dengan biaya dan keuntungan tertentu, hak bertindak mempengaruhi arus manfaat yang diharapkan dari kemungkinan bertindak dan mempengaruhi nilai sumber daya yang diperlukan untuk pelaksanaannya.
b)      Kemampuan (kompetensi)
Kecenderungan individu atau organisasi untuk meningkatkan kemampuannya sangat tergantung dari rangsangan economies dan harapan untuk dapat menerapakan peningkatan kemampuannya kedalam tindakan-tindakan inovatif yang nyata.
c)      Motivasi Untuk Berprestasi
Menyebabkan suatu peristiwa mempunyai nilai baik positif ataupun negatif bagi wirausaha koperasi kiranya yang paling penting adalah motivasi-motivasi dalam pencapaian hasil yaitu hasil kegiatan usaha perusahaan koperasi dan hasil kegiatan usaha perusahaan anggotanya. makin tinggi hasil yang diperoleh akan semakin besar dorongan untuk melakukan suatu tindakan.
Jiwa dan semgnat wirausaha koperasi
.
Secara definitive seorang wirausaha (termasuk wirakop) adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesmpatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses.
Perwirakoperasi adalah orang yang mempunyai sikap mental positif yang berorientasi pada tindakan dan mempunyai motivasi tinggi dalam mengambil resiko pada saat mengejar tujuannya. Tetapi merupakan juga cermat dan penuh perhitungan dalam mengambil keputusan yang hendak dikerjakan.

2.5  Prinsip-Prinsip Inovasi
Tugas utama dari wirausaha koperasi adalah menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungkan kemudian agar ia berhasil melaksanakan misinya beberapa prinsip yang perlu dipehatikan oleh wirausaha (termasuk koperasi) seperti yang dikemukakan oleh Peterk Drucker ( 1988 ) ialah:
·         Inovasi harus mempunyai tujan dan sistematis dimulai menganalisis peluang
·         Inovasi bersifat konseptual dan perceptual
·         Agar efektif sebuah inovasi harus sederhana dan harus difokuskan
·         Inovasi yang efktif harus dimulai dari kecil
·         Ionovasi yang berhasil harus mengarah pada kepemimpinan
·         Jangan berlagak pintar, Inovasi harus ditangani oleh manusia biasa
·         Inovasi yang menyimpang dari intinya akan cendrung buyar
·         Lakukanlah inovasi yang ada dimasa sekarang
·         Harus diingat bahwa inovasi adalah kariya
·         Agar berhasil seorang inovator harus membina kekuatannya
·         Harus diingat inovasi adalah dampak dalam perekonomian dan masyarakat.




BAB III
P E N U T U P

3.1  Kesimpulan
Kewirausahaan Koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif.
Secara definitive seorang wirausaha (termasuk wirakop) adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesmpatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan darinya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses.
Perwirakoperasi adalah orang yang mempunyai sikap mental positif yang berorientasi pada tindakan dan mempunyai motivasi tinggi dalam mengambil resiko pada saat mengejar tujuannya. Tetapi merupakan juga cermat dan penuh perhitungan dalam mengambil keputusan yang hendak dikerjakan.

3.2  Saran
Diharapkan Kewirausahaan Koperasi dapat bersaing dengan usaha swasta maupun milik pemerintah. Dan para anggota di dalam koperasi tersebut (wira koperasi) dapat mengembangkan inovasi setiap produk yang menjadi brand dari koperasi tersebut. Para wira koperasi tidak mengenal lelah dalam memajukan koperasi dalam hal berwirausaha dan bersaing.




D A F T A R   P U S T A K A


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INFLASI: KURVA PHILLIPS

MODEL DINAMIS PENAWARAN DAN PERMINTAAN AGREGRATE Seperti namanya, model baru ini menekankan sifat dinamis dari fluktuasi ekonomi sebagai &qu...