BAB I
P E N D A H U L U A N
Koperasi merupakan Badan Usaha yang
didirikan dengan asas kekeluargaan dan memiliki tujuan mensejahterakan
masyarakat pada umumnya dan kesejahteraan anggota pada khususnya. Seiring
dengan berdirinya koperasi, memberikan dampak positif terhadap perekonomian di
dunia, termasuk di Indonesia. Bahkan ketika terjadi
krisis ekonomi di Indonesia pada tahun 1998, koperasi ikut mengambil bagian
untuk tetap menjadi Badan Usaha yang mempertahankan
eksistensi tujuannya bagi masyarakat tanpa tenggelam oleh krisis moneter yang
melanda Indonesia.
Sebagai negara
berkembang, Indonesia memiliki banyak koperasi yang tersebar hampir di seluruh
bagian Indonesia, yang semuanya tersebar di berbagai daerah. Karena adanya
koperasi yang turut serta menyokong perputaran roda perekonomian negara tanpa
bertujuan menarik keuntungan dari anggotanya maupun masyarakat, tak heran
apabila koperasi inilah yang banyak dipilih dan digunakan oleh masyarakat untuk
mendukung kegiatan ekonomi di Indonesia.
Koperasi memiliki kendala dan
resiko yang lebih kecil, dibanding dengan bentuk badan usaha lainnya yang
berkecenderungan untuk mencari laba. Jadi banyak dikembangkan sebagai kekuatan
ekonomi rakyat yang mudah tetapi dapat menjadi pondasi yang kuat dalam
pembangunan. Seiring berjalannya waktu, di era globalisasi
ini persaingan dalam perekonomian makin ketat, sehingga diperlukan jiwa-jiwa wirausaha dalam pembangunan koperasi
agar tetap lestari dan utuh.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apa Pengertian Kewirausahaan Koperasi?
2. Bagaimana Ciri-ciri Kewirausahaan Koperasi?
3. Apa saja Fungsi, Tugas, dan Tipe Kewirausahaan?
4. Apa saja Prasyarat Keberhasilan Kewirausahaan
Koperasi?
5. Apa Prinsip-prinsip Inovasi?
1.3
Tujuan Masalah
1. Untuk Mengetahui Pengertian Kewirausahaan Koperasi
2. Untuk mengetahui Ciri-ciri Kewirausahaan Koperasi
3. Untuk mengetahui Fungsi, Tugas, dan Tipe Kewirausahaan
4. Untuk mengetahui Prasyarat Keberhasilan Kewirausahaan
Koperasi
5. Untuk mengetahui Prinsip-prinsip Inovasi
BAB II
P E M B A H A S A N
2.1 Pengertian Kewirausahaan Koperasi
Kewirausahaan Koperasi adalah suatu
sikap mental positif dalam berusaha secara
koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko
dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan
terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi
tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap
mental positif dalam berusaha secara koperatif.
Tugas utama wirakop adalah
mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan
memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat
dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan
koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun
1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau
badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas
kekeluargaan. Sedangkan
dinyatakan pula dalam Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 bahwa koperasi
memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan
kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas
kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian
nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar
bangsa.
Wirausaha adalah kemampuan yang
dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis;
mengumpulkan sumber daya-sumber
daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan mengambil
keuntungan dalam rangka meraih sukses. Sedangkan kewirausahaan adalah sifat,
ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan
inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif. Kewirausahaan tidak hanya
dimiliki oleh para pemegang usaha, namun mencakup seluruh aspek pekerjaan,
dimana para wirausahawan melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan
jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang
(opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup.
Esensi kewirausahaan yaitu
tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri
sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat. Cara
yang etis dan produktif diperlukan untuk mencapai tujuan serta sikap mental
untuk merealisasikan tanggapan yang positif tersebut.
Suatu bangsa yang memiliki kelompok
wirausaha yang besar akan lebih mudah
untuk
maju dan lebih tahan terhadap ganguan krisis. dan dikarenakan soko guru
perekonomian Indonesia adalah Koperasi, maka kebutuhan akan wirausaha koperasi
menjadi penting, antara lain :
a. Pembangunan
koperasi
diarahkan agar makin memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang makin efisien
dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar pada masyarakat
b. Pelaksanaan
fungsi dan peranan koperasi ditingkatkan
melalui upaya peningkatan kebersaman
dan manajemen yang lebih profesional.
c. Pemberian
kemampuan yang seluas-luasnya disegala sektor kegiatan ekonomi dan penciptaan
iklim usaha yang mendukung dengan kemudahan
memperoleh permodalan
d.
Kerja sama antar koperasi dan usaha negara dan usaha swasta sebagai
mitra usaha dikembangkan secara lebih nyata.
2.2 Ciri-Ciri Kewirausahaan Koperasi
a.
percaya diri
b.
berorientasi pada tugas yang didorong
untuk berprestasi, berorientasi pada keuntungan, tekun, tabah, dan mempunyai
tekad kerja keras
c.
memiliki kemampuan dalam mengambil
resiko dan mengambil keputusan secara
tepat
dan cermat
d.
memiliki jiwa kepemimpinan, suka
bergaul, dan bersedia menerima saran dan kritik
e.
inovatif dan kreatif
f.
berorientasi ke depan
2.3 Fungsi, Tugas, dan Tipe
Kewirausahaan
a. Fungsi
kewirausahaan koperasi
·
Kewira koperasian rutin tugasnya adalah
meluruskan atau mengendalikan sesuatu agar berjalan sesuai dengan program yang
telah ditetapkan. Dan juga kewira koperasian rutin mempunyai karakteristik sebagai
berikut:
o
Kegiatan kewira koperasian berhubungan
dengan evaluasi dan koreksi bila terjadi misal lokasi sumber daya.
o
Manajer mempunyai informasi yang banyak
tentang sumber daya tujuan dan resiko yang dihadapi. Wira usaha dapat bertindak
berdasarkan informasi
yang akurat.
o
Rendahnya tingkat ketidakpastian
memungkinkan wirausaha mampu memaksimumkan tujuan atau pengembangan usaha para
anggota koperasi.
·
Kewira koperasian arbitrage disini
dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda dan
keputusan itu memberikan peluang yang menguntungkan, tugas utama dari wirakop
dalam hal ini adalah mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang
berbeda. Kewira usahaan arbitrage mempunyai
karakteristik sebagai berikut:
i.
Wirakop mempunyai informasi yang
banyak tentang perbedaan harga barang tertentu bila ia beli saat ini dan jual
pada waktu yang akan datang. Inti
kewira koperasian terdiri dari penemuan dan pelaksanaan peluang yang
menguntungkan yang sampai saat ini belum dikenali dan direalisasikan.
ii.
Kewira koperasian inovatif artinya
mencari mamfaat dan menemukan sesuatu yang baru. Wirakop yang inovatif berarti wirakop yang selalu tidak puas
dengan kondisi yang diperoleh. Ia sangat diperlukan terutama pada kondisi
dimana perusahaan atau koperasi yang menghadapi masalah ketidakpastian yang
serius dalam lingkungan yang
dinamis.
b.
Tugas Wirakoperasi
Tugas wirakop adalah menciptakan keunggulan
koperasi. Keunggulan tersebut dapat diperoleh melalui:
a)
Tugas wirakop dalam hal ini adalah
meningkatkan efisiensi koperasi melalui integrasi vertical tersebut.
b)
Tugas wirakop yang kedua adalah menekan
biaya transaksi, biaya transaksi tersebut adalah biaya diluar biaya produksi
yang timbul karena adanya transaksi, seperti biaya pencarian informasi, biaya
kontrak, biaya monitoring kontrak, biaya legal jika kontrak dilanggar dan biaya
resiko yang mungkin timbul.
c)
Pemanfaatan interlinkage market arti
dari interlinkage market adalah hubungan transaksi antar pelaku ekonomi
dipasar. Dan tugasnya wirakop ini menciptakan kerja sama yang saling
menguntungkan dan cara pelaku dalam interlinkage market tersebut.
d)
Pemanfaatan trust capital disini diartikan
sebagai pengumpulan modal.
Tugas wirakop dalam hal ini adalah mengelola modal tersebut secara efisiensi
dan meningkatkan peranan anggota dalam meningkatkan partisipasi intensif dalam
pemanfaatan
jasa pelayanan koperasi dan partisipasi konstibutif dalam pembentukan
permodalan yang baru.
e)
Pengendalian ketidakpastian tugas
wirakop ini adalah meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan
menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya.
f)
Penciptaan inovasi tugasnya adalah
menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungkan bagi koperasi dan
anggotanya.
g)
Pengembangan manfaat partisipasi tugas
dalam hal ini adalah meningkatkan partisipasi intensif para anggota koperasi
dengan jalan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan anggotanya.
h)
Menciptakan economies of scale adalah
penghematan pada koperasi yang ditimbulkan oleh penambahan kapasitas produksi.
Tugasnya adalah menciptakan economies of scale dan mengendalikan produksi pada
tingkat produksi yang optimal. Produksi dicapai pada saat koperasi berproduksi
dengan biaya rata-rata
jangka panjang yang paling rendah.
c.
Tipe Kewirakoperasian
a)
Kewirakoperasian anggota sebagai pemilik
koperasi dapat menjadi wirakop bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang
yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
b)
Kewirakoperasian manajer pada koperasi
yang mengangkat manajer sebagai pelaksana dan penanggung jawab kegiatan
operasional. Koperasi tentu sangat mengharapkan perubahan yang memberikan
keuntungan.
c)
Kewirakoperasian birokrat adalah pihak
yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi.
Setiap kegiatannya memang diharapkan untuk memacu perkembangan tehadap anggota.
d)
Kewira koperasian katulis disini
diartikan sebagai pihak yang bekompeten terhadap pengembangan koperasi kendatipun ia tidak
mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.
2.4 Prasayarat Keberhasilan Wirausaha
Koperasi
Koperasi sebagai unit usaha yang bergerak dibidang ekonomi dan sosial, pada dasarnya mempunyai tujuan
yang sama yaitu membantu meninngkatkan pertumbuhan ekonomi, yang merupakan
sasaran
utama pembangunan ekonomi. Syarat-syarat yang dibutuhkan wirausaha koperasi bagi
pertumbuhan ekonomi yaitu:
a)
Melalui kegiatan inovatif penciptaan
pengetahuan baru dan penerapannya
b)
Melalui kegiatan peningkatan kegiatan
kerja (berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu keja tetap atau waktu kerja
yang diperpanjang)
Hakikat
dari fungsi wirausaha (termasuk wirakop) adalah melihat dan menerapkan
kemungkinan-kemungkinan baru dibidang ekonomi. Fungsi ini disebut inovatif.
Secara subtansi dan organisatoris, fungsi inovatif dapat dijabarkan dalam
berbagia bidang kegiatan seperti:
·
Mengenal keuntungan atau manfaat benefit dari
kombinasi-kombinasi baru
·
Evaluasi keuntungan (benefit) yang terkandung dalam kombinasi
baru itu
·
Pembiyaan
·
Teknologi, perencanaan dan pembangunan
tempat-tempat produksi
·
Pengadaan, pendidikan dan memimpin
tenaga kerja
·
Negosiasi dengan pemerintah atau badan
resmi
yang berwewenang
·
Negosiasi dengan pemasok dan pelanggan
Kendala
dalam melaksanakan Fungsi Inovasi, seorang wirausaha koperasi dihadapkan pada
kendala sebagai berikut :
a)
Kemungkinan bertindak inovatif tidak
selalu merupakan kemungkinan yang diizinkan menurut hukum. Jadi inovator tidak
mempunyai hak untuk menerapkan tindakan inovatif
b)
Kemungkinan inovatif yang diperolehkan
harus ditemukan dan kemudian dilaksanakan penerapannya. Untuk itu diperlukan
kemampuan baik personal maupun organisatoris.
c)
Kalaupun kemungkinan inovasi tertentu
terlarang dan masih dalam rangka kesanggupan seorang atau kelompok, maka
perseorangan itu perlu memiliki motivasi untuk menerapakan inovasi itu.
Adapun
keberhasilan inovasi seorang wirausaha koperasi dijelaskan ada tiga faktor
sebagai berikut:
a)
Hak
Bertindak
merupakan kemungkinan bertindak dalam kelompok yang
tidak terlarang yang meliputi berbagai pembatasan normatif terhadap tindakan disamping
peraturan-peraturan abstrak yang dikondisikasikan juga nilai-nilai sosial budaya, etika agama,
ketentuan-ketentuan konkret
dan peraturan-peraturan pihak pengembang kekuasaan politik.
Bila diterjemahkan dalam bahasa ekonomi, hak
bertindak yang terlarang bertalian dengan biaya dan keuntungan tertentu, hak
bertindak mempengaruhi arus manfaat
yang diharapkan dari kemungkinan bertindak dan mempengaruhi nilai sumber daya yang diperlukan untuk
pelaksanaannya.
b)
Kemampuan
(kompetensi)
Kecenderungan individu atau organisasi untuk
meningkatkan kemampuannya sangat tergantung dari rangsangan economies dan
harapan untuk dapat menerapakan peningkatan kemampuannya kedalam
tindakan-tindakan inovatif yang nyata.
c)
Motivasi Untuk Berprestasi
Menyebabkan suatu peristiwa mempunyai nilai baik
positif ataupun negatif
bagi wirausaha
koperasi kiranya yang paling penting adalah motivasi-motivasi dalam pencapaian
hasil yaitu hasil kegiatan usaha perusahaan koperasi dan hasil kegiatan usaha
perusahaan anggotanya. makin tinggi hasil yang diperoleh akan semakin besar
dorongan untuk melakukan suatu tindakan.
Jiwa dan semgnat wirausaha koperasi.
Jiwa dan semgnat wirausaha koperasi.
Secara definitive seorang wirausaha (termasuk
wirakop) adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai
kesmpatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan
guna mengambil keuntungan darinya dan mengambil tindakan yang tepat guna
memastikan sukses.
Perwirakoperasi
adalah orang yang mempunyai sikap mental positif yang berorientasi pada
tindakan dan mempunyai motivasi tinggi dalam mengambil resiko pada saat
mengejar tujuannya. Tetapi merupakan juga cermat dan penuh perhitungan dalam
mengambil keputusan yang hendak dikerjakan.
2.5 Prinsip-Prinsip Inovasi
Tugas utama dari wirausaha koperasi
adalah menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungkan kemudian agar ia
berhasil melaksanakan misinya beberapa prinsip yang perlu dipehatikan oleh
wirausaha (termasuk koperasi) seperti yang dikemukakan oleh Peterk Drucker (
1988 ) ialah:
·
Inovasi harus mempunyai tujan dan
sistematis dimulai menganalisis peluang
·
Inovasi bersifat konseptual dan
perceptual
·
Agar efektif sebuah inovasi harus
sederhana dan harus difokuskan
·
Inovasi yang efktif harus dimulai dari
kecil
·
Ionovasi yang berhasil harus mengarah
pada kepemimpinan
·
Jangan berlagak pintar, Inovasi harus ditangani oleh
manusia biasa
·
Inovasi yang menyimpang dari intinya
akan cendrung buyar
·
Lakukanlah inovasi yang ada dimasa
sekarang
·
Harus diingat bahwa inovasi adalah
kariya
·
Agar berhasil seorang inovator harus
membina kekuatannya
·
Harus diingat inovasi adalah dampak
dalam perekonomian dan masyarakat.
BAB III
P E N U T U
P
3.1 Kesimpulan
Kewirausahaan Koperasi adalah suatu
sikap mental positif dalam berusaha secara
koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko
dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan
terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi
tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap
mental positif dalam berusaha secara koperatif.
Secara
definitive seorang wirausaha (termasuk wirakop)
adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesmpatan-kesempatan
bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil
keuntungan darinya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses.
Perwirakoperasi adalah orang yang
mempunyai sikap mental positif yang berorientasi pada tindakan dan mempunyai
motivasi tinggi dalam mengambil resiko pada saat mengejar tujuannya. Tetapi
merupakan juga cermat dan penuh perhitungan dalam mengambil keputusan yang
hendak dikerjakan.
3.2 Saran
Diharapkan Kewirausahaan Koperasi
dapat bersaing dengan usaha swasta maupun milik pemerintah. Dan para anggota di
dalam koperasi tersebut (wira koperasi) dapat mengembangkan inovasi setiap
produk yang menjadi brand dari koperasi tersebut. Para wira koperasi tidak
mengenal lelah dalam memajukan koperasi dalam hal berwirausaha dan bersaing.
D A F T A
R P U S T A K A
Tidak ada komentar:
Posting Komentar