Air Sumur Warga Malang
Tercemar Limbah
DESKRIPSINYA :
Malang -
Warga Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengeluhkan sumur dan
sungai di sekitar permukiman mereka tercemar limbah pabrik penyamakan kulit.
Air sumur menjadi berbau menyengat dan keruh sehingga tak layak minum. Sebagian
warga juga mengalami infeksi saluran pernafasan akut. "Sejumlah warga
menderita kanker paru-paru," kata warga setempat.
Selain itu, mereka
kesulitan memperoleh air minum lantaran sekitar 70 persen warga menggunakan air
sumur. Air sungai yang melintasi permukiman warga terus mengeluarkan bau
menyengat. Air juga berubah warna menjadi hitam kecoklatan.
Total sebanyak 500
warga yang merasakan dampak pencemaran limbah pabrik kulit tersebut. Mereka
menduga instalasi pengolahan limbah (IPAL) PT Usaha Loka dan PT Kasin tak
memenuhi standar sehingga mencemari air sungai dan sumur.
Pencemaran tersebut
dilaporkan berkali-kali ke Pemerintah Kota Malang dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Malang. Namun, hingga sekarang tak ada tindak lanjut. Mereka
menuntut agar Pemerintah Kota Malang bertindak cepat untuk mencegah pencemaran.
Jika dibiarkan, pencemaran lingkungan dari limbah pabrik akan menganggu
kesehatan warga. Mereka mengancam akan menutup pipa pembuangan air limbah ke
sungai jika tak ada tindakan.
PERAN
PEMERINTAH DAN MASYARAKAT :
Kepala Badan Lingkungan
Hidup Kota Malang, menjadwalkan uji coba kualitas air di 30 titik sumur warga.
“Tunggu hasil laboratorium," katanya. Namun, tahap awal uji kualitas air sungai
di sejumlah titik telah dilakukan di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setelah diketahui hasilnya, bakal ketahuan
perusahaan mana yang mencemari air sungai.
Salah satu perusahaan yang ada di sekitar permukiman itu adalah PT
Kasin. Namun, Direktur PT Kasin, Paul Zakaria, mengaku telah mengolah air
limbah sebelum dibuang ke sungai. Selain itu, instalasi juga berfungsi baik dan
tak ada kerusakan. Oleh sebab itu, ia memastikan air limbah yang dibuang ke
aliran sungai sesuai baku mutu. "Air limbah dibuang seminggu sekali,"
ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya
kita mempunyai kaitan erat yang sangat erat dengan masalah lingkungan, baik
sumber daya manusia maupun sumber daya alam. Keduanya mempunyai pengaruh timbal
balik yang saling mempengaruhi, seperti mata rantai yang tidak pernah terputus.
Untuk melestarikan kesimbangan lingkungan yang serasi dan dinamis diperlukan
peran dari berbagai pihak, baik masyarakat pada umumnya maupun pemerintah.
Pemerintah harus
berperan aktif dalam mencegah maupun menanggulangi pencemaran baik melalui
peraturang perundang-undangan maupun dengan cara lain sehingga dapat
dipergunakan baik generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Oleh karena
itu, pemerintah harus terus berusaha untuk mengembangkan upaya untuk
meningkatkan kesadaran pengusaha agar tidak hanya memikirkan keuntungan sesaat
tanpa memikirkan kelanjutannya pada masa mendatang.
Pemerintah juga harus
terus mendorong penggunaan tekonologi bersih lingkungan, karena pada dasarnya
perhatian terhadap lingkungan itu bukan hanya untuk masyarakat pada umumnya
tetapi juga kepentingan perusahaan itu sendiri. Misalnya kalau usahanya bisa
mengakibatkan pencemaran bisa mempengaruhi eksitensi perusahaan tersebut,
karena bisa menimbukan reaksi dari masyarakat, atau bahkan bisa dicabut izin
usahanya.
Melihat kenyataan
tersebut maka pemerintah perlu mengambil kebijakan untuk mengatasinya, misalnya
dengan :
1. Misalnya
melalui pendidikan dan latihan singkat bagi para penegak hukum dan aparatur
pemerintah yang akan melaksanakan undang-undang.
2. Meningkatkan
pengawasan dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan.
3. Meningkatkan
kesadaran masyarakat, khususnya para pengusaha, misalnya diadakan berbagai
pertemuan untuk diberi bimbingan agar dalam pelaksanaan usahanya tidak
menimbulkan efek negatif pada lingkungan.
4. Meningkatkan
persediaan laboratorium, untuk mengetahui kualitas lingkungan secara benar.
5. Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia.
6. Meningkatkan
jaringan informasi.
7. Memberikan
informasi yang penting pada semua orang untuk mengetahui apakah lingkungan itu
sudah tercemar atau belum.
Hal-hal di atas bisa
dilakukan melalui berbagai penyuluhan, pendidikan, pelatihan
dikabupaten-kabupaten dan sebagainya. Selain berbagai hal diatas pemerintah
juga harus meningkatkan peran masyarakat dalam mencegah maupun menanggulangi pencemaran.
Kerjasama antar berbagai pihak juga harus dikembangkan seoptimal mungkin, baim
pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat. Kerjasama antar daerah juga harus
dijalin pula oleh Menteri Negara dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat
lainnya.
SOLUSI
MENURUT SAYA SENDIRI :
Mengajak masyarakat
untuk berperilaku menuju pro-environment. Kemudian, kami menjalankan
kegiatan terprogram dalam APBD pembiayaannya, berupa kegiatan-kegiatan bersifat
kemitraan, berfungsi sebagai stimulan agar masyarakat bangkit semangatnya untuk
mandiri, tetapi tujuannya sama pada pengelolaan SDA di Kota sukun. Kemudian
mengurangi terjadinya penurunan kualitas lingkungan akibat alih fungsi lahan.
Kami harus melakukan berbagai aturan tentang Kota sukun, bagaimana kami
mengendalikan ketat pembangunan-pembangunan di sekitar wilayah sukun itu.
Usaha
pencegahan ini bukan proses yang sederhana tetapi melibatkan berbagai faktor
sebagai berikut :
1. Air limbah yang dibuang ke perairan harus diolah terlebih dahulu sehingga
memenuhi standar air limbah yang telah ditetapkan oleh pemerintah
2. Menentukan dan mencegah terjadinya interaksi sinergisma antara
polutan satu dengan lainnya
3. Menggunakan bahan yang dapat mencegah dan menyerap minyak yang tumpah
diperairan
4. Tidak membuang air limbah rumah tangga langsung ke perairan, hal ini
untuk mencegah pencemaran air oleh bakteri
5. Limbah radioaktif harus diproses terlebih dahulu agar tidak mengandung
bahaya radiasi, setelah diproses limbah kemudian dibuang ke perairan
6. Mengeluarkan atau menguraikan deterjen atau bahan kimia lain dengan
menggunakan aktivitas mikroba tertentu sebelum dibuang ke dalam perairan umum
Sebagai
tindakan pencegahan dari zat-zat pencemar dalam air limbah dapat dilakukan
dengan :
·
Menemukan sumber bahan
beracun
·
Mencari alternatif
pembuangan limbah selain ke sungai misalnya ditimbun di dalam tanah
·
Menghentikan atau menahan
masuknya bahan kimiawi beracun ke dalam sungai yang tercemar
·
Membangun sistem pembuangan
limbah yang koletif dan khusus seperti industri pengolahan limbah khusus limbah
manusia (tinja)
·
Menjadikan perairan sungai
sebagai kawasan pariwisata dan olahraga seperti arum jeram sehingga nantinya
kawasan tersebut akan mendapatkan perlindungan khusus dalam payung hukum
·
Memberikan penyuluhan kepada
masyarakat mengenai cara-cara mengolah air limbah secara sederhana namun secara
teknis memenuhi syarat sehingga masyarakat dapat melakukan pembuatan,
pemeliharaan dan perbaikan terhadap bangunan pengolahan limbahnya masing-masing
Cara yang
paling ekonomis untuk menghindarkan pencemaran lingkungan pada umumnya dari
limbah yang agak ringan tetapi sangat banyak yakni dengan menyisihkan wilayah
yang luas untuk pengolahan limbah secara alami juga akan mengawetkan ruang
terbuka yang berharga, yang tidak hanya melindungi kualitas lingkungan pada
umumnya, tetapi juga memungkinkan penggunaan lain (produksi makanan dan serat,
tempat pertukaran udara, rekreasi). Suatu taman pengolahan limbah dimasukkan ke
dalam rancangan wilayah perkotaan.
Usaha
pencegahan disini dimaksudkan untuk mempercepat terjadinya pemulihan dengan
cara menghilangkan zat pencemar dari lingkungan sungai. Kesadaran masyarakat
untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan perlu ditingkatkan dan harus
menjadi tanggung jawab bersama. Sebelum pembangunan dimulai harus diteliti
terlebih dahulu dampak-dampak negatif yang aka terjadi, dengan demikian dapat
memperhitungkan usaha-usaha apa yang harus dilakukan agar dampak yang tidak
dikehendaki dapat dihindarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar