BONUS DEMOGRAFI DALAM
TENAGA KERJA DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Dari tahun ke tahun jumlah penduduk akan
selalu bertambah di setiap belahan dunia dan tidak memungkiri Indonesia yang masih
menjadi salah satu Negara dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di dunia
sebanyak 270 juta jiwa. Banyaknya jumlah penduduk juga menjadi tantangan terbesar
bagi Pemerintah di era Revolusi Industri 4.0 ini untuk mensejahterakan
penduduknya yang berasal dari berbagai kalangan pendapatan ekonomi. Sejak tahun
2005, Indonesia sudah mengenal dengan adanya Bonus demografi atau window of
opportunity, dimana usia non-produktif menurun dan meledaknya penduduk
usia kerja. Kondisi ini
telah terbukti dengan maksimal dalam mengubah perekonomian negaranya menjadi maju,
contohnya adalah Tiongkok yang berhasil menggerakkan dan menciptakan
industri-industri rumah tangga dengan menyerap banyak tenaga kerja lokal di
negaranya.
Sebelum kita melihat peluangnya bagi
Perekonomian Indonesia, kita juga harus mengenal apa itu Bonus Demografi? Menurut
Wikipedia Bonus Demografi (Demographic
Dividend), berdasarkan istilah dari Dana Penduduk
Perserikatan Bangsa-Bangsa (United
Nations Population Fund (UNFPA)), adalah potensi pertumbuhan ekonomi yang tercipta akibat perubahan struktur umur
penduduk, dimana proporsi usia kerja (15-65 tahun) lebih besar daripada
proporsi bukan usia kerja (0-14 tahun dan >65 tahun). Perubahan era ini
diprediksi akan terjadi di Indonesia pada tahun 2028-2030 yang menjadi tahun
puncaknya, dimana penduduk usia kerja (usia produktif) akan mencapai 70
persen. Dengan meningkatnya jumlah usia
produktif tersebut maka pemerintah dan dunia usaha harus mampu menyediakan
lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas dan kuantitas Pendidikan dengan
pelatihan (Balai Latihan Kerja) yang berkualitas dari sisi hard skill dan kebijakan ekonomi untuk mewujudkan
fleksibilitas tenaga kerja.
Menurut laporan United Nations Development Programme (UNDP), peringkat Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia masih berada di urutan ke-113 dari 188
negara di dunia. Sementara jumlah angkatan
kerja di Indonesia kini sudah mencapai 138,22 juta orang sehingga momentum ini akan menjadi sebuah peluang strategis untuk
melakukan percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dengan menyediakan
Sumber Daya Manusia yang berkualitas, produktif, berkarakter dan berdaya saing dalam
meningkatkan kualitas standar hidupnya. Penguasaan keterampilan teknis dan soft
skill (kreativitas, inovasi dan optimis)
juga menjadi poin yang dibutuhkan dalam pasar kerja di era digital ini untuk
siap bersaing dengan persaingan atau kompetisi yang tinggi.
Sebaliknya, bonus demografi bisa menjadi
boomerang jika tenaga kerja tidak
terserap dengan baik sehingga menimbulkan ledakan pengangguran di seluruh
daerah. Risiko buruk yang terjadi adalah kualitas
tenaga kerja yang tidak seimbang sehingga menurunkan pendapatan ketika perkembangan teknologi sangat pesat dan meningkatkannya
tingkat kriminalitas karena jumlah kemiskinan yang tinggi. Risiko ini bisa
dihindari dengan membangun infrastruktur di seluruh daerah yang memadai tidak
hanya di kota-kota besar saja untuk penyerapan tenaga kerja. Pemerataan sarana-sarana
pendidikan dan kesehatan serta pemerataan penduduk juga menjadi poin penting
bagi daerah-daerah kecil atau pedalaman untuk akses dalam membeli barang
komoditas yang bisa meningkatkan permintaan dan penawaran di desa tersebut. Kegiatan
ini bisa menaikkan produk domestik bruto (PDB) karena adanya pertambahan perkapita
secara agregrat, meningkatnya jumlah tabungan masyarakat dan investasi agar
masyarakat bisa membuka usaha sehingga lapangan kerja pun terbuka luas serta
meningkatnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat atas pembangunan ekonomi
yang baik sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.
Pemerintah pun sekarang
telah merancang berbagai instrumen kebijakan baik dari fiskal maupun moneter agar
ekonomi tetap stabil dikarenakan adanya wabah yang tidak direncanakan di bidang
kesehatan yaitu COVID-19. Salah satunya adalah menarik investor asing dari
Negara maju untuk menginvestasikannya dananya untuk pembangunan daerah-daerah
dari berbagai sektor (pertanian, perkebunan, pariwisata, pertambangan,
kehutanan, pendidikan dll). Peningkatan
investasi ini diharapkan bisa membangkitkan semangat kewirausahaan masyarakat
Indonesia untuk menjadi pengusaha. Karena sektor UMKM di
Indonesia sangat banyak dan menjadi pilar penting bagi pembangunan nasional dengan merubah prioritas pemanfaatan dana desa menjadi pelatihan-pelatihan
kewirausahaan atau sebagai bantuan modal untuk membesarkan usaha-usaha kecil
yang berbasis rumah tangga seperti dalam memanfaatkan bonus demografi. Sehingga
peningkatan output dari kapital stok melalui sisi investasi dan tabungan dan
peningkatan penawaran tenaga kerja akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
DAFTAR
PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Bonus_demografi. Diakses pada tanggal 06 Januari 2021
https://www.pajak.go.id/id/artikel/menjawab-tantangan-bonus-demografi. Diakses pada tanggal 06 Januari 2021
https://maucash.id/https-maucash-id-bonus-demografi-indonesia-2030. Diakses pada tanggal 06 Januari 2021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar