Sabtu, 27 Februari 2021

BONUS DEMOGRAFI DALAM TENAGA KERJA DAN PERTUMBUHAN EKONOMI

 

BONUS DEMOGRAFI DALAM TENAGA KERJA DAN PERTUMBUHAN EKONOMI

 

Dari tahun ke tahun jumlah penduduk akan selalu bertambah di setiap belahan dunia dan tidak memungkiri Indonesia yang masih menjadi salah satu Negara dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di dunia sebanyak 270 juta jiwa. Banyaknya jumlah penduduk juga menjadi tantangan terbesar bagi Pemerintah di era Revolusi Industri 4.0 ini untuk mensejahterakan penduduknya yang berasal dari berbagai kalangan pendapatan ekonomi. Sejak tahun 2005, Indonesia sudah mengenal dengan adanya Bonus demografi atau window of opportunity, dimana usia non-produktif menurun dan meledaknya penduduk usia kerja. Kondisi ini telah terbukti dengan maksimal dalam mengubah perekonomian negaranya menjadi maju, contohnya adalah Tiongkok yang berhasil menggerakkan dan menciptakan industri-industri rumah tangga dengan menyerap banyak tenaga kerja lokal di negaranya.

Sebelum kita melihat peluangnya bagi Perekonomian Indonesia, kita juga harus mengenal apa itu Bonus Demografi? Menurut Wikipedia Bonus Demografi (Demographic Dividend), berdasarkan istilah dari Dana Penduduk Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Population Fund (UNFPA)), adalah potensi pertumbuhan ekonomi yang tercipta akibat perubahan struktur umur penduduk, dimana proporsi usia kerja (15-65 tahun) lebih besar daripada proporsi bukan usia kerja (0-14 tahun dan >65 tahun). Perubahan era ini diprediksi akan terjadi di Indonesia pada tahun 2028-2030 yang menjadi tahun puncaknya, dimana penduduk usia kerja (usia produktif) akan mencapai 70 persen. Dengan meningkatnya jumlah usia produktif tersebut maka pemerintah dan dunia usaha harus mampu menyediakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas dan kuantitas Pendidikan dengan pelatihan (Balai Latihan Kerja) yang berkualitas dari sisi hard skill dan kebijakan ekonomi untuk mewujudkan fleksibilitas tenaga kerja.

Menurut laporan United Nations Development Programme (UNDP), peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia masih berada di urutan ke-113 dari 188 negara di dunia. Sementara jumlah angkatan kerja di Indonesia kini sudah mencapai 138,22 juta orang sehingga momentum ini akan menjadi sebuah peluang strategis untuk melakukan percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dengan menyediakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, produktif, berkarakter dan berdaya saing dalam meningkatkan kualitas standar hidupnya. Penguasaan keterampilan teknis dan soft skill (kreativitas, inovasi dan optimis) juga menjadi poin yang dibutuhkan dalam pasar kerja di era digital ini untuk siap bersaing dengan persaingan atau kompetisi yang tinggi.

Sebaliknya, bonus demografi bisa menjadi boomerang jika tenaga kerja tidak terserap dengan baik sehingga menimbulkan ledakan pengangguran di seluruh daerah. Risiko buruk yang terjadi adalah kualitas tenaga kerja yang tidak seimbang sehingga menurunkan pendapatan ketika perkembangan teknologi sangat pesat dan meningkatkannya tingkat kriminalitas karena jumlah kemiskinan yang tinggi. Risiko ini bisa dihindari dengan membangun infrastruktur di seluruh daerah yang memadai tidak hanya di kota-kota besar saja untuk penyerapan tenaga kerja. Pemerataan sarana-sarana pendidikan dan kesehatan serta pemerataan penduduk juga menjadi poin penting bagi daerah-daerah kecil atau pedalaman untuk akses dalam membeli barang komoditas yang bisa meningkatkan permintaan dan penawaran di desa tersebut. Kegiatan ini bisa menaikkan produk domestik bruto (PDB) karena adanya pertambahan perkapita secara agregrat, meningkatnya jumlah tabungan masyarakat dan investasi agar masyarakat bisa membuka usaha sehingga lapangan kerja pun terbuka luas serta meningkatnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat atas pembangunan ekonomi yang baik sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

Pemerintah pun sekarang telah merancang berbagai instrumen kebijakan baik dari fiskal maupun moneter agar ekonomi tetap stabil dikarenakan adanya wabah yang tidak direncanakan di bidang kesehatan yaitu COVID-19. Salah satunya adalah menarik investor asing dari Negara maju untuk menginvestasikannya dananya untuk pembangunan daerah-daerah dari berbagai sektor (pertanian, perkebunan, pariwisata, pertambangan, kehutanan, pendidikan dll). Peningkatan investasi ini diharapkan bisa membangkitkan semangat kewirausahaan masyarakat Indonesia untuk menjadi pengusaha. Karena sektor UMKM di Indonesia sangat banyak dan menjadi pilar penting bagi pembangunan nasional dengan merubah prioritas pemanfaatan dana desa menjadi pelatihan-pelatihan kewirausahaan atau sebagai bantuan modal untuk membesarkan usaha-usaha kecil yang berbasis rumah tangga seperti dalam memanfaatkan bonus demografi. Sehingga peningkatan output dari kapital stok melalui sisi investasi dan tabungan dan peningkatan penawaran tenaga kerja akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

DAFTAR PUSTAKA

 

https://id.wikipedia.org/wiki/Bonus_demografi. Diakses pada tanggal 06 Januari 2021

https://www.pajak.go.id/id/artikel/menjawab-tantangan-bonus-demografi. Diakses pada tanggal 06 Januari 2021

https://maucash.id/https-maucash-id-bonus-demografi-indonesia-2030. Diakses pada tanggal 06 Januari 2021

 

INFLASI: KURVA PHILLIPS

MODEL DINAMIS PENAWARAN DAN PERMINTAAN AGREGRATE Seperti namanya, model baru ini menekankan sifat dinamis dari fluktuasi ekonomi sebagai &qu...