Senin, 13 April 2015

perkembangan Islam



BAB I
P E N D A H U L U A N

1.1        Latar Belakang
Sejarah merupakan suatu rujukan yang sangat penting saat kita akan membangun masa depan. Sekaitan dengan itu kita bisa tahu apa dan bagaimana perkembangan Islam pada masa lampau. Namun, kadang kita sebagai umat Islam malas untuk melihat sejarah. Sehingga kita cenderung berjalan tanpa tujuan dan mungkin mengulangi kesalahan yang pernah ada dimasa lalu. Disinilah sejarah berfungsi sebagai cerminan bahwa dimasa silam telah terjadi sebuah kisah yang patut kita pelajari untuk merancang serta merencanakan matang-matang untuk masa depan yang lebih cemerlang tanpa tergoyahkan dengan kekuatan apa pun.
Perkembangan Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan Para Sahabat merupakan Agama Islam pada zaman keemasan, hal itu bisa terlihat bagaimana kemurnian Islam itu sendiri dengan adanya pelaku dan faktor utamanya yaitu Rasulullah SAW. Kemudian pada zaman selanjutnya yaitu zaman para sahabat, terkhusus pada zaman Khalifah Rasyidin, Islam berkembang dengan pesat dimana hampir 2/3 bumi yang kita huni ini hampir dipegang dan dikendalikan oleh Islam. Hal itu tentunya tidak terlepas dari para pejuang yang sangat gigih dalam mempertahankan dan juga dalam menyebarkan Islam sebagai agama Tauhid yang diridhoi. Perkembangan Islam pada zaman inilah merupakan titik tolak perubahan peradaban kearah yang lebih maju. Maka tidak heran para sejarawan mencatat bahwa Islam pada zaman Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin merupakan Islam yang luar biasa pengaruhnya.
Perkembangan Islam klasik ditandai dengan perluasan wilayah ketika Nabi Muhammad SAW tinggal di makkah. Islam pada periode klasik atau pra modern ini dapat pula dibagi kedalam dua masa, masa kemajuan Islam I dan masa disintegrasi. Dan masa disintegrasi diawali pada masa bani Umayyah tetapi mulai memuncak pada masa Bani Abbasiyah. Masa ini merupakan masa ekspansi, integrasi, dan kekuasaan Islam. Sehingga perkembangan Islam meluas dan menyebar ke berbagai daerah di masa pertengahan dan masa modern sekarang ini. Islam pun tetap mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju. Namun yang terkadang menjadi pertanyaan adalah kenapa pada zaman sekarang ini seolah kita melupakannya. Sekaitan dengan itu perlu kiranya kita melihat kembali dan mengkaji kembali bagaimana sejarah Islam yang sebenarnya.
1.2   Rumusan Masalah
1. Bagaimana Perkembangan Islam pada masa Nabi Muhammad SAW?
2. Bagaimana Perkembangan Islam pada masa Khulafaur Rasyidin?
3. Bagaimana Perkembangan Islam pada masa Bani Umayyah?
4. Bagaimana Perkembangan Islam pada masa Bani Abbasiyah?
5. Bagaimana Perkembangan Islam di masa Islam Klasik?
6. Bagaimana Perkembangan Islam di masa Pertengahan?
7. Bagaimana Perkembangan Islam di Asia?
8. Bagaimana Perkembangan Islam di ASEAN?
9. Bagaimana Perkembangan Islam di Amerika?
10. Bagaimana Perkembangan Islam di Eropa?
11. Bagaimana Perkembangan Islam di Australia?
12. Bagaimana Perkembangan Islam di Afrika?
13. Bagaimana Perkembangan Islam di masa Islam Modern?

1.3  Tujuan
1. Untuk mengetahui Perkembangan Islam pada masa Nabi Muhammad SAW.
2. Untuk mengetahui Perkembangan Islam pada masa Khulafaur Rasyidin.
3. Untuk mengetahui Perkembangan Islam pada masa Bani Umayyah.
4. Untuk mengetahui Perkembangan Islam pada masa Bani Abbasiyah.
5. Untuk mengetahui Perkembangan Islam di masa Islam Klasik.
6. Untuk mengetahui Perkembangan Islam di masa Pertengahan.
7. Bagaimana Perkembangan Islam di Asia?
8. Bagaimana Perkembangan Islam di ASEAN?
9. Bagaimana Perkembangan Islam di Amerika?
10. Bagaimana Perkembangan Islam di Eropa?
11. Bagaimana Perkembangan Islam di Australia?
12. Bagaimana Perkembangan Islam di Afrika?
13. Bagaimana Perkembangan Islam di masa Islam Modern?










BAB II
P E M B A H A S A N

2.1  Perkembangan Islam Pada Masa Nabi Muhammad SAW
Sejak Beliau menjadi yatim piatu, Muhammad kemudian diasuh oleh kakeknya Abdul Muthalib, dan setelah sang kakek pun meninggal dunia, ia diurus oleh pamannya Abu Thalib. Bersama pamannya inilah Muhammad menjalani kehidupan sehari-harinya dengan segala kesederhanaannya. Ia pernah ikut berdagang dan ikut mengembala domba. Pada usianya yang ke-25, ia menikah dengan seorang wanita yang salihah dan berbudi luhur, bernama Khadijah. Ketika menginjak usia 40 tahun Muhammad lebih banyak menyendiri dengan cara mengasingkan diri di gua Hira. Ketika dalam kesendirian di gua Hira, ia merasa didatangi oleh malaikat Jibril dengan membawa wahyu. Pada saat itu bertepatan dengan 17 Ramadhan/6 Agustus 610 M, Malaikat Jibril menyampaikan wahyu pertama, yaitu surat Al-Alaq ayat 1-5. Dengan diterimanya wahyu itu, berarti Muhammad SAW telah menjadi rasul pilihan Allah SWT yang bertugas menyampaikan risalah-Nya dan dalam sejarah Islam dinamakan Nuzulul Al-Qur’an.
Dalam menjalankan tugas mulia ini, semula Nabi Muhammad SAW melakukannya secara sembunyi-sembunyi dan dikhususkan hanya kepada kerabat dekat saja, seperti Khadijah binti Khuwailid (istri Rasulullah SAW, wafat tahun ke-10 dari kenabian), Ali bin Abu Thalib (saudara sepupu Rasulullah SAW yang tinggal serumah dengannya), Zaid bin Haritsah (anak angkat Rasulullah SAW), Abu Bakar Ash-Shiddiq (sahabat dekat Rasulullah SAW) dan Ummu Aiman (pengasuh Rasulullah SAW pada waktu kecil).
Abu Bakar Ash-Shiddiq  juga berdakwah ajaran Islam dan ternyata beberapa orang kawan dekatnya menyatakan diri masuk Islam mereka adalah: Abdul Amar dari Bani Zuhrah, Abu Ubaidah bin Jarrah dari Bani Haris, Utsman bin Affan, Zubair bin Awam, Sa’ad bin Abu Waqqas, Thalhah bin Ubaidillah.
Orang-orang yang masuk Islam, pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang namanya sudah disebutkan di atas disebut Assabiqunal Awwalun (pemeluk Islam generasi awal).
Dakwah dengan cara sembunyi-sembunyi ini, dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya selama kurang lebih tiga tahun. Kemudian turunlah ayat Al-Qur’an yang menghimbau kepada Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya agar melakukan dakwah secara terang-terangan, yakni surat Al-Hijr ayat 91:
Artinya:
”Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperitahkan Tuhan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.”
Pada abad ke-5 sejarah dakwah Rasulullah SAW. Di Mekah, bangsa Quraisy dengan segala upaya berusaha melumpuhkan gerakan Muhammad SAW. Hal ini dibuktikan dengan pemboikotan terhadap Bani Hasyim dan Bani Muthalib (keluarga besar Muhammad SAW) . Ujian bagi Rasulullah SAW, juga bertambah berat dengan wafatnya dua orang yang sangat dicintainya, yaitu pamannya, Abu Thalib dalam usia 87 tahun dan istrinya, yaitu Khadijah. Peristiwa tersebut yang terjadi pada tahun ke-10 dari masa kenabian (620 M) dalam sejarah disebut Amul Huzni (tahun kesedihan atau tahun duka cita).
Saat mengahadapi ujian yang berat dan tingkat perjuangan sudah berada pada puncaknya, Rasulullah SAW di perintahkan oleh Allah SWT untuk menjalani Isra’ Mi’raj dari Mekah menuju ke Baitul Maqdis di Palestina, dan selanjutnya naik ke langit hingga ke Sidratul Muntaha (QS Al-Isra/17:1). Kejadian Isra’ Mi’raj terjadi pada malam 17 rajab tahun ke-11 dari kenabiannya (sekitar 621 M) di tempuh dalam waktu satu malam.
Dengan berpindahnya Nabi saw dari Mekkah maka berakhirlah periode pertama perjalanan dakwah beliau di kota Mekkah. Lebih kurang 13 tahun lamanya, Beliau berjuang antara hidup dan mati menyerukan agama Islam di tengah masyarakat Mekkah dengan jihad kesabaran, harta benda, jiwa dan raga. Sebelum memasuki Yatsrib[1], Nabi saw singgah di Quba selama 4 hari beristirahat, Nabi mendirikan sebuah masjid quba dan masjid pertama dalam sejarah Islam.
Tepat pada hari Jumat 12 Rabiul awal tahun 1 Hijrah bertepatan pada 24 September 6 M. Setibanya di Madinah, Nabi Muhammad segera menyusun rencana pengembangan dakwah agar lebih efektif dan cepat. Agama Islam harus segera menyebar ke berbagai penjuru dunia, khususnya jazilah Arabia.
Rasulullah SAW mengambil langkah ini, seluruh penduduk kota Madinah diberi kebebasan dalam beragama. Tidak ada paksaan bagi siapa pun untuk memeluk agama Islam, dan bagi masyarakat muslim tidak dibenarkan memaksakan dakwahnya kepada orang yang sudah beragama. Mereka dianjurkan untuk saling menghormati dan menghargai kepercayaan orang lain.
Dalam menunaikan haji yang terakhir atau disebut dengan Haji Wada’ tahun 10 H (631 M) Nabi menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Lalu 2 bulan kemudian Nabi jatuh sakit, Beliau meninggal pada hari Senin 12 Rabi’ul Awal 11 H atau 8 Juni 632 M (Yatim,1998:27-33). Dengan terbentuknya negara Madinah, Islam bertambah kuat sehingga perkembangan yang pesat itu membuat orang Makkah risau, begitu juga dengan musuh–musuh Islam.

2.2  Perkembangan Islam Pada Masa Khulafaur Rasyiddin
2.2.1        Perkembangan Islam Pada Masa Abu Bakar Ash Shiddiq
Ketika Rasulullah wafat, jabatan pemerintahan atau kekhalifahan umat Islam digantikan oleh seorang sahabat senior, yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq. Beliau menjabat sebagai khalifah pertama menggantikan kedudukan Nabi Muhammad SAW sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Selama kekhalifahannya, permasalahan yang muncul sebagai berikut: Menumpas nabi palsu (Nabi-nabi palsu yang ingin menghancurkan Islam diantaranya.: Al- Aswad al Ansi, Thulaihah bin Thuwailid al Asadi, Malik bin Nuwairah, Musailamah al Kazab), Memberantas kaum murtad, Menghadapi kaum yang ingkar zakat dan Modifikasi Al-Qur’an.
Abu Bakar juga sempat mengadakan perluasan wilayah kekuasaan Islam ke berbagai daerah, terutama ke daerah Syiria yang masih dikuasai oleh pasukan Romawi Timur (Byzantium). Dalam usaha ke arah itu, Abu Bakar mengirim beberapa panglima dengan segenap pasukannya. Diantara panglima yang dikirim itu adalah: Yazid bin Abi Sufyan yang dikirim ke Damaskus, Abu Ubaidah bin Jarrah dikirim ke Himsho, Amr bin Ash dikirim ke Palestina dan Suranbil bin Hasanah dikirim ke Yordania.
Usaha perluasan kekuasaan ke wilayah Syiria ini, sebenarnya sudah dimulai sejak Nabi Muhammad SAW masih hidup di bawah pimpinan Usamah bin Zaid. Usaha itu sempat dihentikan, karena mendengar berita tentang wafatnya Rasulullah SAW. Kemudian usaha itu dilanjutkan kembali pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan kekuatan empat panglima tersebut di atas. Ditengah usaha penaklukan itu, pasukan Abu Ubaidah merasa kewalahan menghadapi pasukan Romawi Timur tersebut, lalu dikirimkan 1500 pasukan di bawah pimpinan Khalid bin Walid.
Perang berlangsung cukup lama, tetapi di tengah berkecamuknya peperangan melawan pasukan Romawi Timur itu, tiba-tiba terdengar berita tentang wafatnya Abu Bakar (tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13 H / 22 Agustus 634 Masehi). Setelah pemerintahan 2 tahun 3 bulan 10 hari (11 – 13 / 632 – 634 M)[2]. Kemudian kekhalifahan pun digantikan oleh sahabat Umar bin Khattab.

2.2.2        Perkembangan Islam Pada Masa Umar bin Khattab
Seperti halnya Abu Bakar, Umar bin Khattab pun segera menggiatkan usaha perluasan kekuasaan Islam ke berbagai wilayah yang lebih luas lagi. Pertempuran demi pertempuran dapat dimenangkan dengan gemilang. Wilayah kekuasaan Islam pun semakin bertambah luas. Dalam pertempuran di Ajnadin tahun 16 H/636 M tentara Romawi dapat dipukul mundur, dan selanjutnya beberapa kota di pesisir pantai Syiria juga dapat dikuasai seperti Jaffa, Gizar, Ramlan, Typus, Arce, dan Askolan bahkan Bairut juga dapat ditundukkan pada tahun 18 H/638 M. Kota Bairut diserahkan sendiri oleh Patrik, penguasa Romawi di kota itu kepada Umar bin Khattab.
Selain ke Persia usaha perluasan juga di arahkan ke wilayah Mesir. Ketika itu bangsa asli Mesir, yakni suku Qibty (qobti) sedang mendapat serangan dari bangsa Romawi. Mereka sangat mengharapkan bantuan dari kaum Maslimin. Setelah berhasil menaklukkan Syiria dan Palestina. Khalifah Umar bin Khattab mengarahkan pasukannya yang berkekuatan komando panglima Mesir. Pasukan itu dibawah komando panglima Amr bin Ash.
Selain mengadakan perluasan wilayah kekuasaan Islam ke berbagai daerah. Khalifah Umar bin Khattab juga banyak berjasa dalam hal pembuatan undang-undang negara. Peraturan perundang-undangan yang berisi tentang ketatanegaraan dan tata pemerintahan, dibentuk pada masa kekhalifahan ini. Khalifah juga menetapkan penanggalan hijriah dan menetapkan perhitungan tahun baru, yaitu tahun hijriyah yang dimulai dari hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah (16 Juli 622 M). Maka terhitung sejak kepemimpinan beliau yaitu tahun 16 H (637 M) mulai dipergunakan penanggalan hijriyyah. Khalifah juga melakukan pengumpulan tulisan-tulisan al-qur’an dan berijtihad dalam pelaksanaan sholat tarawih berjama’ah.
Khalifah Umar bin Khattab juga membentuk beberapa dewan, yang diantaranya adalah Dewan Perbendaharaan Negara dan Dewan Militer. Lembaga Kejaksaan dan Dewan Pertimbangan Hukum juga dibentuk pada masa kekhalifahannya. Banyak hakim-hakim yang masyur pada masa itu, di antaranya Ali bin Abu Thalib. Khalifah Umar pulang kerahmatullah pada tanggal 26 Dzul Hijjah 23 H/3 November 644 M dalam usia 63 tahun. Beliau memegang amanat sebagai khalifah selama 10 tahun 6 bulan (13-23 H/634-644 M). Atas persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah Jenazah beliau dimakamkan berjajar dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar.

2.2.3        Perkembangan Islam Pada Masa Ustman bin Affan
Ketika khalifah Umar bin Khattab meninggal, pemerintahan diserahkan kepada Utsman bin Affan. Khalifah Ustman berjasa dalam pembukuan mushaf. Di masa khalifah ketiga ini juga terjadi upaya perluasan wilayah, terutama penaklukan ke Persia, Azerbeijan, Tabaristan dan Armenia. Penaklukan besar-besaran juga dilakukan pada masa khalifah Utsman bin Affan ini, apalagi setelah dibentuknya armada laut. Satu demi satu beberapa pulau di Asia kecil, pulau Cyprus, Rhodes Tunisia, Nubia, dan pesisir laut hitam.
Semakin hari, wilayah kekuasaan Islam semakin luas. Untuk menjaga stabilitas negara diadakan pengalaman yang ketat terhadap para pemberontak yang ketat terhadap para pemberontakan yang terjadi di berbagai daerah yang berontak itu, antara lain daerah di luar Azerbeijan, Iskiandariyah dan wilayah Persia. Meskipun sistem keamanan diperketat tetapi para pemberontak semakin marak di berbagai daerah penaklukkan. Apalagi setelah masyarakat Islam menilai bahwa khalifah Utsman bin Affan bersikap nepotisme (mementingkan kepentingan keluarga). Beliau  wafat pada hari Jum’at 18 Dzulhijjah 35 H(656 M). Setelah beliau wafat ke Khalifahan dipegang oleh sahabat Ali bin Abi Thalib ra.
Sifatnya yang lemah lembut dan berhati sosial telah meninggalkan jasa yang tidak sedikit untuk kepentingan Islam, antara lain: Menyempurnakan pembukuan Al-Qur’an, Merenovasi bangunan Masjid Nabawi di Madinah[3], Membentuk angkatan laut atas usul Muawiyah bin Abu Sofyan, Membangun gedung-gedung pengadilan yang semula masjid-masjid, Menumpas pemberontakan-pemberontakn seperti di Khurasan dan Iskandariyah, Membagi wilayah Islam menjadi 10 Propinsi yang dipimpin oleh seorang Amir/Wali/Gubernur, meliputi: (Al Jund-Abdullah bin Rabi’ah, Basrah-Abu Musa bin Abdullah, Damaskus-Muawiyah bin Abu Sofyan, Emese-Umar bin Sa’ad, Bahrain-Usman bin Abil Ash, sha’a-Ja’la bin Munabbik, Taif-Sufyan bin Abdullah, Mesir-Amr bin Ash, Mekkah-Nafi’ bin Abdul Maris, dan Kuwait-Mughiroh bin Sya’bah), Ekspansi Islam, meliputi: Armenia, Tripoli, Thabaristan, Harah, Barkoh, Kabul, Ghanzah dan Turkistan.

2.2.4        Perkembangan Islam Pada Masa Ali bin Abi Thalib
Ali Bin Abi Thalib adalah khalifah yang memiliki kelebihan tersendiri dalam sikap dan kepribadiannya. Ia adalah seorang pemberani dan tegas dalam melaksanakan sesuatu. Ia sangat mencintai keadilan dan kebenaran. Langkah pertama yang ia lakukan adalah mengganti para gubernur yang sebelumnya diangkat oleh khalifah Utsman bin Affan.
Akibat yang lebih jauh dari tindakan Ali bin Abi Thalib itu, muncullah beberapa golongan yang berdiri sendiri dan semuanya menyatakan menentang Ali bin Thalib. Diantara golongan itu adalah golongan Mu’awiyyah, golongan Aisyah, Zubair, dan Tholhah serta golongan yang setia kepada Ali sendiri.
Golongan-golongan itu mengakibatkan munculnya berbagai peperangan, seperti perang Jamal dan perang Shiffin. Terjadinya perang Jamal menyebabkan munculnya dua kelompok, yakni Khawarij dan Syi’ah. Khawarij adalah orang-orang yang semula setia kepada Ali bin Abi Thalib, tetapi kemudian ke luar dari barisan Ali bin Abi Thalib setelah mereka merasa tidak puas dengan tindakan Ali bin Abi Thalib yang menghentikan peperangan untuk Tahkim. Tahkim adalah upaya penghentian perang dengan mengangkat Al-Qur’an tinggi-tinggi, agar kedua belah pihak yang bersengketa mau kembali kepada hukum Allah SWT.
Syi’ah adalah kelompok yang tetap setia kepada Ali bin Abi Thalib.
Kebijaksanaan Ali bin Abi Thalib mengambil takhim, akhirnya membuat bumerang bagi dirinya, dan menghantarkan nyawanya melayang di tangan Ibnu Muljam pada
pada 20 Ramadhan 41 H / 24 Januari 661 M. Umat Islam yang tetap setia kepada Ali, akhirnya mengangkat Hasan bin Ali menjadi khalifah selama beberapa bulan , tetapi ternyata beliau lemah sementara Mu’awiyah semakin kuat maka Hasan bin Ali membuat perjanjian damai. Setelah itu kepemimpinan digantikan oleh Mu’wiyah yang mencetuskan sistem pemerintahan yang absolut. Dengan demikian berakhir apa yang disebut dengan masa Khulafaur Rasyidin dan dimulailah kekuasaan Bani Umayah.

2.3  Perkembangan Islam Pada Masa Bani Umayyah
Kekuasaan Bani Umayyah berumur kurang lebih 90 tahun. Ibu kota negara dipindahkan Muawiyah ke Damaskus, tempat ia berkuasa sebagai gubernur sebelumnya.
Khalifah-khalifah besar dinasti Bani Umayyah adalah[4]: Muawiyah ibn Abi Sufyan [661-680 M], Abd al-Malik ibn Marwan [685-705 M], al-Walid ibn Abdul Malik[705-715 M], Umar ibn Abd al-Aziz [717-720 M] dan Hasyim ibn Abd al-Malik [724-743 M].
Kerajaan Bani Umayah dibagi menjadi 3 tahap yaitu: tahap kelahiran (661-705 M), zaman kemajuan dan pembangunan (705-724 M) dan zaman kehancuran (724-750 M). Pada zaman ini, masyarakat Islam tediri dari: golongan pemerintah, kaum Mawali, golongan Zimmi dan golongan hamba.
Pada masa Bani Umayyah, ekspansi dan da’wah Islam yang tehenti pada masa khalifah Usman ibn Affan dan Ali ibn Abi Thalib, dilanjutkan kembali oleh dinasti ini.  Perluasaan kekuasaan dan da’wah yang dilakukan dinasti Muawiyah, dimulai dari menguasai  Tunisia, kemudian  di sebelah timur. Muawiyah menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus, Afganistan sampai ke Kabul, kota Bizantium dan Konstantinopel.  Ekspansi ketimur kemudian dilanjutkan oleh khalifah Abd al-Malik dengan menguasai Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand, bahkan sampai ke India dan dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan[5].
Ada tiga hal yang mendorong Mu’awiyah melakukan penaklukan Byzantium, yaitu sebagai berikut:
1.      Byzantium merupakan basis kekuatan Kristen ortodoks yang dianggap akan berbahaya bagi perkembangan Islam
2.      Orang-orang Byzantium suka mengadakan penyerangan terhadap kaum Muslimin
3.      Byzantium memiliki kekayaan alam yang amat melimpah ruah
Dari perjalanan sejarah pemerintahan dan kekuasaan dinasti Bani Umayyah ini, ada beberapa faktor kelemahan yang menyebabkan dan membawa kehancuran dinasti tersebut. Faktor-faktor tersebut, antara lain :
·         Sistem pemerintahan khalifah melalui garis keturunan[6].
·         Pada masa kekuasaan Bani Umayyah, pertentangan etnis antara suku Arabia Utara [Bani Qays] dan Arabia Selatan [Bani Kalb] yang sudah ada sejak zaman sebelum Islam
·         Lemahnya pemerintahan daulat Bani Umayyah juga disebabkan oleh sikap hidup mewah di lingkungan istana, sehingga anak-anak khalifah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan tatkala mereka mewarisi kekuasaan.
·         Penyebab utama tergulingnya kekuasaan dinasti Bani Umayyah adalah munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan al-Abbas ibn Abd al-Muthalib.

2.4  Perkembangan Islam Pada Masa Bani Abbasiyah
Didirikan oleh Abdullah al-Saffah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin al-Abbas bin Abdul Muthalib (kakek Nabi SAW) dan kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari  tahun 132 H [750 M] sampai dengan 656 H [1258 M].  Pola pemerintahan yang dianut sesuai dengan perubahan pada politik, sosial, dan budaya. Periode Bani Abbas dibagi menjadi lima : Periode Pengaruh Persia pertama (750-847M), Periode pengaruh Turki pertama (847-945M), Periode kekuasaan Dinasti Bawah/Periode Persia kedua (945-1055M), Periode kekuasaan Bani Saljuk/ Periode pengaruh Turki kedua (1055-1194M) dan Periode bebas dari pengaruh Dinasti lain (1194-1258M)
Menurut beberapa literatur, ada beberapa sebab keruntuhan daulah Abbasyiah, yaitu :
·         Mayoritas kholifah Abbasyiah periode akhir lebih mementingkan urusan pribadi dan melalaikan tugas dan kewajiban mereka terhadap negara.
·         Luasnya wilayah kekuasaan kerajaan Abbasyiah, sementara komunikasi pusat dengan daerah sulit dilakukan.
·         Semakin kuatnya pengaruh keturunan Turki, mengakibatkan kelompok Arab dan Persia menaruh kecemburuan atas posisi mereka.
·         Perang salib yang memakan banyak korban

2.5  Perkembangan Islam di masa Islam Klasik
Perkembangan Islam pada masa nabi Muhammad SAW hingga masa Bani Abbasiyah disebut masa Sejarah Islam Klasik (650 M-1250 M), dan pada masa disintegrasi terjadi pada tahun 1000 M-1250 M. Masa disintegrasi dalam bidang politik sebenarnya telah mulai terjadi pada akhir zaman bani Umayyah, tetapi memuncak di zaman bani Abbasiyah, terutama setelah khalifah-khalifah menjadi boneka dalam tangan tentara pengawal. Daerah-daerah yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan di Damaskus dan Bagdad, melepaskan diri dari kekuasaan khalifah di pusat dan timbullah dinasti-dinasti kecil di Moroko, Idris ibn Abdullah berhasil mendirikan kerajaan Idrisi yang bertahan dari tahun 788 M - 974 M, dengan cepat menjadi ibu kota. Di Tunisia, dinasti Aglabi berkuasa dari tahun 800 M - 969 M, kerajaan ini dibentuk oleh Ibrahim Ibn al golab, gubernur yang diangkat oleh Harun Al-Rosyid. Masjid Qairawan yang sampai sekarang terdapat di Tunisia adalah peninggalan dari dinasti ini.
Di Mesir, Ahmad Ibn Tulun melepaskan diri dari kekuasaan Bagdad pada tahun 868 M. Dinasti ini berkuasa di Mesir sampai tahun 905 M. Pada tahun 877 M, Ibn tulun dapat meluaskan daerah kekuasaannya sampai ke Suriah. Dibawah pemerintahan dinasti ini, irigasi diperbaiki, ekonomi meningkat, dan mesir mulai menjadi pusat kebudayaan Islam.
Ibn tulun mendirikan rumah sakit besar di Fustat dan masjid yang diberi nama masjid Ibn Tulun, yang sampai sekarang terdapat di Kairo. Setelah jatuhnya dinasti Ibn Tulun, Mesir untuk beberapa tahun kembali kebawah kekuasaan Bagdad, tetapi pada tahun 935 M. Dikuasai lagi oleh dinasti lain, yaitu dinasti Igsit, untuk kemudian jatuh ketangan kholifah Fatiniyah pada tahun 969 M. 
Di sebelah utara Mesir, dinasti Hamdani merampas Suria pada tahun 944 M. Dan mempertahankannya sampai 1003 M. Dan di sebelah timur Bagdad, dinasti Tahiti berkuasa di Kurasan dari tahun 820 M - 872 M. Kemudian, dinasti ini digantikan oleh dinasti Safari sampai tahun 908 M. Di Teransoxania, dinasti Samani melepaskan diri dari kekuasaan Bagdad pada tahun 874 M. Dinasti ini berumur 125 tahun. Pada tahun 999 M, daerah-daerah yang mereka kuasai disebelah selatan Teransoxania dirampas oleh Mahmud Wazna sedang daerah-daerah yang disebelah utara jatuh ke tangan Ilekhan dari Turkistan. Mahmud Wazna kemudian meluaskan daerah kekuasaannya sampai ke India.
Di Spanyol, Abd Arrohman dari dinasti bani Umayyah pada tahun 756 M. Membentuk suatu khilafah tersendiri dinasti bani Umayyah spanyol dan mempertahankan kekuasaannya sampai tahun 1031 M. Abd Arrahman mendirikan Masjid Cordofa yang masyhur itu. Cordofa merupakan pusat kebudayaan Islam yang penting di barat sebagai tandingan Bagdad timur, Universitas Cordofa sebagai pusat ilmu pengetahuan yang didirikan oleh Abd Ar-Rahman III 929 M - 961 M. Perpustakaannya menurut riwayat memiliki ratusan ribu buku. Sesudah jatuhnya dinasti bani Umayyah Spanyol ini, Andalusia terbagi ke dalam beberapa negara kecil yang selalu berperang di antara mereka, seperti dinasti Abbadi, dinasti Murrabit, dinasti Muwahhid dan dinasti Bani Nasr dan sebagainya.
Dalam periode ini terjadi pula perang salib di Palestina. Dengan jatuhnya Asia kecil ke tangan dinasti Saljuk, jalan naik haji ke Palestina bagi umat kristen di Eropa menjadi terhalang. Untuk membuka jalan itu kembali, Pails Urban II berseru kepada umat kristen Eropa pada tahun 1095 M, supaya mengadakan perang suci terhadap Islam. Perang salib pertama terjadi pada tahun 1096 M dan 1099 M. Perang salib ke dua antara tahun 1147 M. Yang di ikuti lagi oleh beberapa perang salib lainnya. Tetapi tidak berhasil merebut Palestina dari kekuasaan Islam. Pada abad ke 20 inilah Palestina jatuh ke tangan Inggris sesudah kalahnya Turki dalam perang dunia pertama.
Disintegrasi dalam lapangan politik membawa pada disintegrasi dalam lapangan kebudayaan, bahkan juga dalam lapangan agama. Perpecahan dikalangan umat Islam menjadi besar. Dengan adanya daerah-daerah yang berdiri sendiri, disamping Bagdad, timbul pusat-pusat kebudayaan lain, terutama Kairo di Mesir, Cordofa di Spanyol, Asafhan, Bukhoro, dan Samarkand di timur. 
Dengan timbulnya pusat-pusat kebudayaan baru ini, terutama pusat-pusat yang berada dibawah kekuasaan Persia, bahasa Persia meningkat menjadi bahasa kedua di dunia Islam. Pada zaman disintegrasi ini, ajaran-ajaran sufi yang timbul pada zaman kemajuan Islam Klasik, mengambil bentuk terikat.

2.6  Perkembangan Islam di masa Islam Pertengahan
Perkembangan Islam pertengahan dimulai pada tahun 1250 M- 1800 M. Keturunan Jengis Khan datang membawa penghancuran ke dunia Islam. Jengis khan berasal dari Mongolia. Setelah menduduki Peking di tahun 1212 M, ia mengalihkan serangannya ke arah barat. Satu demi satu kerajaan-kerajaan Islam di barat jatuh ke tangannya di tahun 1219/1220 M. Dari sini ia meneruskan serangannya ke eropa dan ke rusia. Pada permulaan tahun 1258 M ia sampai ke tepi kota Bagdad. Perintah untuk menyerah ditolak oleh Khalifah Al-Musta’sim dan kota Bagdag di kepung. Pada tahun 1258 benteng Bagdad ditembus dan dihancurkan Hulagu.
Pada masa itu Timur Link, seorang yang berasal dari keturunan Jengis Khan dapat menguasai Samarkand di tahun 1369 M. Kedatangannya ke daerah-daerah di antara Delhi dan laut Marmara membawa penghancuran. Mesjid-mesjid dan madrasah-madrasah dihancurkan. Pasukan Mongol pada tahun (1260-1277 M) melakukan penghancuran di Mesir, tetapi sebaliknya pasukan Mongol dihancurkan oleh Mesir . Pada tahun 1250 M kekuasaan Mesir dikuasai kaum Mamluk.
Di India juga persaingan dan peperangan untuk merebut kekuasaan selalu terjadi sehingga India senantiasa menghadapi perubahan penguasa. Kekuasaan dinasti Ghazanawi dipatahkan oleh pengikut Ghaur Khan, yang juga berasal dari salah satu suku bangsa Turki. Mereka masuk ke india di tahun 1175 M , dan bertahan sampai tahun 1206 M.
Di Spanyol timbul peperangan antara dinasti-dinasti Islam yang ada di sana dengan raja-raja kristen. Di dalam peperangan itu raja-raja kristen dapat memakai politik Adu-Domba antara dinasti-dinasti Islam. Raja-raja kristen mengadakan persatuan sehingga satu demi satu dinasti Islam dapat dikalahkan. Di tahun 1609 M boleh dikatakan tidak ada lagi orang Islam di spanyol. Di zaman inilah penghancuran khilafah secara formal. Islam tidak lagi mempunyai khalifah, yang diakui oleh semua umat sebagai lambang persatuan dan ini berlaku sampai kerajaan Usmani mengangkat khalifah yang baru di istanbul di abad keenam belas.
Periode Usmani (1299-1422) dimulai dari awal berdirinya perluasan pertama sampai kehancuran sementara oleh serangan Timur Lenk. Pada masa Usman dilakukan ekspansi Islam dengan merebut wilayah dikuasai Bizantium. Orkhan menggantikan Usman, juga dapat menundukkan wilayah Turkeman, Nicaea, Nicomedia, dan dapat mengontrol wilayah antara teluk edremit meluaskan wilayah Eropa. Bayazid, putra murad, menggantikannya. Bayazid menaklukan wilayah yang belum ditundukkan sultan-sultan sebelumnya. Di masanya terjadi peperangan besar antara pasukan Usmani melawan tentara sekutu eropa yang dimenangkan oleh pasukan Usmani. Pasukan Bayazid juga harus menghadapi pasukan Mongol dibawah komando Timur Link. Karena jumlah pasukannya tidak seimbang, ia pun dikalahkan dan ditawan oleh Timur Lenk dan wafat di tahun 1402.
Di Turki ada tiga kerajaan yaitu, Sultan Muhammad Al-Fatih (1451-1481 M) dari kerajaan Usmani mengalahkan kerajaan Bizantium dengan menduduki Istanbul di tahun 1453 M. Ekspansi ke arah barat dengan demikian berjalan lebih lancar. Pengganti sultan muhammad al-fatih adalah sultan salim (1512-1520 M) sultan salim memiliki kemampuan memerintah dan memimpin peperangan. Pada masa pemerintahannya wilayah usmani bertambah luas menembus afrika utara, syiria, dan mesir. Kemajuan-kemajuan lain dibuat oleh Sultan Sulaiman Al- Qanuni (1512-1566 M). Sultan sulaiman adalah sultan usmani yang terbesar. Wilayah kekuasaannya mencakup tiga benua yaitu ASIA, AFRIKA, dan EROPA. Pada tahun (1556-1699 M) ditandai dengan kemampuan Usmani mempertahankan wilayahnya sampai lepasnya Hungaria. Pada periode ini mulai bermunculan pemberontakan dan usaha-usaha memisahkan diri dari pemerintahan usmani. Di tahun (1699-1839 M) ditandai dengan surutnya kekuatan kerajaan dan pecahnya wilayah di tangan penguasa wilayah. Tanda-tanda ini semakin tampak, kekuatan asing seperti Rusia dan Australia mulai memainkan perannya dalam memanfaatkan kelemahan militer usmani. Perang berakhir pada tahun 1774, dimana turki kehilangan Crimea. Jelasnya di abad 18, Turki Usmani mengalami penurunan kekuasaan. Wilayah-wilayah kekuasaannya di berbagai benua satu persatu mulai menunjukkan ketidak loyalannya.
Pada di tahun (1839-1922) ditandai dengan kebangkitan kultural dan administratif dari negara di bawah pengaruh ide-ide barat. Pada periode ini dilakukan pembaharuan politik, administratif dan kebudayaan hingga kejatuhannya di tahun 1924 dan berganti menjadi Republik. Khilafah Turki Usmani dihapuskan oleh Kemal Attaturk, dan Turki dirombak menjadi negara Nasional Republik Turki.
2.7  Perkembangan Islam di Asia
2.7.1         Perkembangan Islam di Pakistan
Perlu diketahui bahwa Pakistan merupakan Negara yang memisahkan diri dari India. Pada Abad ke- 13 s/d 15 agama Islam berkembang dengan pesat di India, dengan bukti adanya kerajaan-kerajaan Islam di India dan bangunan-bangunan tempat ibadah.
Pada waktu kritis Kerajaan Moghul, para pedagang Belanda, Prancis, Inggris dan Portugis masuk India. Kemudian pada perkembangan selanjutnya India resmi dijajah Inggris. Pada tahun 1947, Inggris memberi kemerdekaan kepada India dan sekaligus berakhirnya kejayaan Islam di India. Pada tahun itu juga umat Islam kemudian mendirikan negara baru yang terpisah dari India, yaitu Pakistan.
Arti penting negara ini dalam sejarah dan perkembangan Islam terutama disebabkan karena Pakistan berperan penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan filsafat serta berhasil melahirkan sejumlah lembaga pengkajian Islam dan intelektual muslim berkaliber internasional. Islam di Pakistan dapat berkembang dengan pesat sehingga Pakistan merupakan negara dengan penduduk Islam terbesar kedua di dunia. Bahkan hukum Islam telah diberlakukan di Pakistan. Sayid Qutub, tokoh Ikhwanul Muslim Mesir, pernah mengatakan bahwa kini telah muncul dua kekuatan besar Islam, yakni Indonesia (Asia Tenggara) dan Pakistan (Asia Selatan). Kekuatan militer negara Pakistan ini juga diperhitungkan oleh dunia dengan adanya dugaan bahwa negara Pakistan mempunyai kemampuan persenjataan nuklir. Bahkan, Amerika menilai Pakistan, sebagai negara ”Bom Islam” (Islamic Bomb).
Ide tentang pembentukan negara tersendiri bagi Umat Islam, bermula dari Sayid Ahmad Khan, kemudian dicetuskan oleh Muhammad Iqbal dan akhirnya direliasasikan oleh Muhammad Ali Jinnah. Pada tahun 1947 Inggris menyerahkan kedaulatan kepada dua Dewan konstitusi, yaitu tanggal 14 Agustus 1947 untuk Pakistan dan tanggal 15 Agustus bagi India. Sejak itulah Pakistan lahir sebagai negara Islam. Muhammad Ali Jinnah diangkat sebagai gubernur jendral dengan gelar ”Quaidi-Azam” atau pemimpin besar.
Sejak berdirinya negara Pakistan, umat Islam mencoba menerapkan konsep Islam sebenarnya negara Islam itu. Persoalan itu merupakan bahan polemik yang berkepanjangan di pemerintahan dan diajukan oleh Majelis Nasional dengan berpedoman kepada Rancangan Undang-Undang hasil sidang Liga muslim pada bulan Maret 1940, yaitu harus sesuai dengan Al-Qur’an dan hadist.
Sistem pemerintahan yang dirumuskan Liga Muslim tahun 1940 itu disahkan menjadi konstitusi tahun 1956. Dalam konstitusi itu negara bernama ”Republik Islam Pakistan”. Konstitusi ini kemudian ditinjau kembali sehingga lahir konstitusi tahun 1962, yang antara lain menghilangkan kata ”Islam” dan sebagai imbalannya mendirikan dua lembaga, yaitu Dewan Penasihat Ideologi Islam dan Lembaga Penelitian Islam.

2.7.2        Perkembangan Islam di India
Sebelum agama Islam lahir di Arab, antara bangsa arab dengan bangsa India sudah saling mengenal. Dengan bukti adanya peninggalan pedang Arab yang disebut ”Saif Muhannad” artinya pedang yang di tempa secara India. Kemudian adanya perkataan ”Handasah”  yang artinya ilmu ukur yang diambil dari kata ”Hindu”. Agama Islam di india pertama kali masuk pada tahun 16 H (636 M) Khalifah Umar mengirimkan pasukan ke Persia di bawah pimpinan Saad bin Abi Waqas. Beliau berjuang selama 16 tahun, akhirnya dapat menguasai seluruh Persia kemudian diperluas ke Khurasan kemudian diteruskan ke India. Pada masa Khalifah Usman, dikirim lah Hakim bin Jabalah ke India, untuk menjelajahi mengenal negeri India yang luas itu. Pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib, tahun 38 H (659 M) Al Harrits Murrah Al Abdi ke India untuk menyelidiki jalan-jalan India, ilmu pengetahuan dan adat istiadat India.
Masuknya Islam di India dilakukan Khalifah arrasyidin dengan cara damai. Tetapi masuknya Islam ke India dilakukan oleh bani Umayah dengan jalan lain. Pasukan Islam masuk ke India di mulai pada zaman pemerintahan Umayah yang berpusat di Damaskus.
Jadi, dapat diambil kesimpulan bahwa agama Islam masuk ke India pada abad ke-7. Kemudian agama Islam dapat berkembang dengan pesatnya di India, dan pedagang-pedagang Islam India atau Gujarat yang membawa Islam ke negara-negara Asia Tenggara, seperti Indonesia, Malaka, Singapura, dan sebagainya.
Bukti berkembangnya Islam di India dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam serta peninggalannya.


1.      Kerajaan Sabaktakin
Kerajaan ini berdiri di Ghazwah wilayah Afganistan di bawah pimpinan Sabaktakin. Beliau mengembangkan agama Islam dan ilmu pengetahuan.
2.      Kerajaan Ghazi
Kerajaan Ghazi didirikan oleh Aliudin Hudain bin Husain (555 H / 1186 M), di Furoskoh, lereng gunung Afganistan. Kerajaan ini mencapai puncak kejayaan pada masa Muhammad Abdul Muzafar bin husain Al Ghazi. Beliau memberi kemerdekaan orang-orang Hindu dan berbuat baik terhadap budak-budak.
3.      Kerajaan Mameluk
Raja dari budak belian ini menyebarkan agama Islam di India. Beliau mendirikan masjid raya di Delhi yang diberi nama ”Jami” dan menara yang tinggi dengan nama ”Qhutub Manar” sekarang menjadi objek wisata.
4.      Kerajaan keturunan Kilji
Kerajaan ini berdiri setelah menaklukan Kerajaan Mameluk dan sultannya bernama Alaudin dari Afganistan. Beliau tidak lama memerintah, karena muncul kerajaan baru dari keturunan Taghlak dari Turki.
5.      Kerajaan Taghlak
Kerajaan ini merupakan kerajaan terakhir di India sebelum datangnya bangsa Mongol. Diantara rajanya ialah Muhammad bin Taghlah dan Firus Syah. Setelah kerajaan Taghlak berdiri, kemudian berdirilah kerajaan Mongol Islam di India dengan raja-rajanya antara lain: Babur (1504-1530 M), Humayun (1530-1550 M), Akbar Agung (1556-1605 M), Jikangir (1605-1627 M) dan syah Jihan (1627-1657 M) yang mecapai puncak kejayaannya. Syah Jihan membangun ”Taj Mahal” di Agra sebagai penghormatannya kepada permaisurinya yang cantik dan dicintainya. Pembangunan Taj Mahal menelan waktu selama 22 tahun dengan tenaga 20.000 orang
Jadi, di India pernah menjadi kejayaan Islam. Meskipun begitu, hingga sekarang umat Islam di India berposisi sebagai minoritas. Sejumlah khasanah Islam dikuasai umat Hindu dan dijadikan objek wisata. Umat Islam di India sekarang sekitar 100 juta jiwa yang berarti India negara ketiga terbesar yang berpenduduk muslim, setelah Indonesia dan Pakistan. Umat Islam di India nasibnya juga sama dengan di negara-negara lain yang umat Islamnya minoritas, mereka ditekan, ditindas penguasa ataupun umat non muslim (Hindu) yang mayoritas. Sebagai contoh, penghancuran masjid Babri, Ayodhia, India pada bulan desember 1992, di Bombay terjadi pembunuhan besar-besaran terhadap sekitar 100 ribu jiwa, oleh partai ekstremis hindu yang berkuasa. Ribuan bangunan bersejarah yang dibangun raja-raja Islam kini menjadi puing yang mengenaskan, kemudian dijadikan objek wisata oleh umat Hindu.
Perlu diketahui, bahwa di India pernah lahir para pemikir handal seperti, Muhammad Iqbal, Syah Waliullah, Muhammad Ali Jinnah, Sayyid Ahmad Khan, Abdul Kadir Azad dan Sayi Amer Ali.

2.7.3        Perkembangan Islam di Afganistan
Afganistan adalah negara Republik di Asia Tengah. Pada tahun 1991, Afganistan berpenduduk 16.922.000 dan 99 % beragama Islam. Bahasa resminya adalah Pushu, ibukotanya Kabul dan mata uangnya Afgani.
Agama Islam masuk ke Afganistan, yaiti sejak masuknya Asim bin Umar Affamini pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Pada masa Khalifah Usman bin Affan, Islam telah masuk ke Kabul, dan pada tahun 870 M Islam telah mengakar di seluruh negeri Afganistan. Perkembangan Islam di Afganistan selanjutnya berjalan dengan pesat, tidak ada hambatan-hambatan, dengan bukti penduduk Afganistan 99 % beragama Islam.
Agama Islam sangat berpengaruh dalam segala aspek kehidupan mereka dan apabila hal ini terusik, maka mereka akan marah dan terus berjuang untuk mempertahankannya seperti yang kita lihat dalam perjuangan gerilyawan muslim mujahidin menentang pemerintah yang prokomunis. Terjadinya perang saudara di Afganistan disebabkan masuknya pengaruh Amerika dan Uni soviet (komunis) ke Afganistan.
Pada tahun 1933 muhammad Zahir Syah naik sebagai raja, kemudian Amerika Serikat dan Uni Soviet berusaha menanamkan pengaruhnya. Tahun 1953, Raja Zahir mengangkat Muhammad Daud (kader komunis) sebagai perdana menteri. Melihat keadaan seperti ini, umat Islam menilai bahwa pemerintah Afganistan telah jauh menyimpang dari ajaran Islam. Kemudian umat Islam mulai bergerak, yaitu dengan munculnya organisasi Perjuangan Gabungan Muslim yang bernama ”Juanan Muslim” kemudian pada tahun 1968 berubah nama menjadi Al-Jamiah Al-Islamiyah di bawah pimpinan Burhanudin Rabbani.
Uni Soviet semakin marah melhat perkembangan Islam itu. Kemudian pada tahun 1972 di bawah pengaruh Uni Soviet, Muhammad Daud menggantikan Zair. Pada tahun 1978 Daud tewas dibunuh dan diganti oleh Nur Taraki sebagai Presiden. Pada waktu itu, para ulama mengeluarkan fatwa untuk mengutuk dan mengafirkan Taraki dan mewajibkan perang jihad untuk menggulingkannya. Akibatnya timbul perjuangan mujahidin Afganistan. Kemudian pada tahun 1970 Uni Soviet memasuki Afganistan dengan membawa presiden bonekanya, Babrak Kamal. Perbuatan itu mendapat kutukan internasional, antara lain Presiden Jimmy Carter yang memboikot Olimpiade Moskwa, dan banyak penduduk yang mengungsi ke Pakistan. Perjuangan mujahidin semakin kuat dengan bergabungnya tujuh organisasi menjadi satu dengan nama ”Persatuan Mujahidin Islam Afganistan” dengan tujuan menegakkan kalimat Allah SWT. Memerdekakan negara Afganistan dari kekuasaan kafir dan komunis dengan mendirikan pemerintahan Islam di Afganistan. Sebagai komando tertinggi ialah Abdul Rabbani Rasul Saiyat.
Pada tahun 1987 peperangan memuncak, dengan bantuan senjata dari Amerika dan Inggris, dan berakhir dengan Uni Soviet menderita kerugian besar. Akhirnya, pada tahun 1989 Uni Soviet menarik seluruh tentaranya dari Afganistan. Pejuang mujahidin terus melawan pemerintah Najibullah (sejak 1987), karena para ulama mengeluarkan fatwa bahwa rezim tersebut adalah kafir dan mati dalam peperangan melawan rezim adalah mati syahid. Ulama-ulama terkenal yang lahir di Afganistan, Ibnu Hibban Al-Basti (ulama Hadis dan Fiqih: 342 H/952 M), Abu Bakar Ahmad Al-Baihaqi (penulis buku sejarah abad ke-14), dan sebagai penggerak Pan Islamisme (abad 19) di Afganistan bernama Said Jamaluddin Al Afgani.

2.7.4        Perkembangan Islam di RRC
Agama Islam masuk ke Wilayah Cina sekitar abad ke-10, yaitu langsung dari bangsa Arab dan para saudagar yang datang dari India. Agama Islam masuk ke Cina dengan melalui perdagangan darat dan laut yang disebut jalan sutera. Adapun pertama kali terjadinya penyebaran Islam di Cina yaitu pada masa Dinasti Tang.
Melalui pergaulan, perdagangan dan dengan pernikahan pedagang Arab dengan penduduk asli Cina, kemudian masuk Islamlah mereka. Orang-orang India yang mengembara ke Indonesia, Malaysia, kadang-kadang singgah di Cina. Ketika singgah di cina mereka (orang-orang India) menyebarkan agama Islam kepada penduduk asli Cina, dan orang-orang yang memeluk Islam sudah banyak yang bertempat tinggal di Cina.
Menurut you nusi, jumlah umat Islam di Cina sekarang sekitar 20 juta. Agama Islam di Cina dapat berkembang dengan pesat, meskipun negara itu menganut komunis. Jumlah muslim yang menunaikan Ibadah Haji tiap tahun selalu meningkat, dan pada tahun 1994 mencapai 2000 orang. Ada satu kendala yang dirasakan umat Islam dalam pengembangannya, yaitu sistem komunisme yang membolehkan rakyatnya berproganda anti agama.

2.8  Perkembangan Islam di Negara-Negara ASEAN
2.8.1        Perkembangan Islam di Indonesia
Agama Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 dibawa oleh pedagang Islam dari Arab, Gujarat dan Malabar. Cara menyiarkan Islam dengan damai tidak dengan kekerasan atau paksaan. Adapun daerah-daerah yang mula-mula dimasuki Islam ialah Sumatera bagian Utara, sumatera Barat dan Jawa Tengah.
Perkembangan Islam di Sumatera dapat pesat setelah kerajaan Sriwijaya mengalami kemunduran, terutama di Samudera Pasai. Dari Samudera Pasai Islam berkembang ke Malaka, Minangkabau, Riau, Tapanuli dan lain-lainnya.
Agama Islam masuk ke Jawa pada masa pemerintahan Ratu Sima (674 M) dan Islam dapat berkembang dengan pesatnya setelah kerajaan Hindu di Majapahit mengalami kemerosotan. Adapun yang sangat berperan dan berjasa menyiarkan agama Islam ke seluruh pelosok Jawa ialah Wali Songo. Sedangkan perkembangan agama Islam di Sulawesi tidak sepesat seperti di Sumatera dan Jawa, karena adanya pertentangan Islam dengan kerajaan yang belum Islam demi kepentingan politik.
Adapun perkembangan Islam di Kalimantan sangat pesat, sejak Sultan Suryanullah tahun 1550 M. Demak mengirimkan para penghulu untuk mengajar agama Islam kepada masyarakat Kalimantan. Agama Islam berkembang di Kutai ± tahun 157 M, di Brunei sejak abad Ke-15, di Kalimantan Barat sejak tahun 1550 M , dan kepada suku Dayak tahun 1677 M. Bersamaan dengan berkembangnya agama Islam maka berdirilah kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia antara lain di Demak, Pajang, Mataram, Banten, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera.
Agama Islam di Indonesia dapat berkembang dengan baik dan pesat. Hal itu terbukti sekitar 88 % (1985) penduduk menganut agama Islam, kemudian tempat-tempat ibadah banyak dibangun disetiap kota-kota, desa dan lain sebagainya. Tempat-tempat pengajian, tempat-tempat TPA atau Taman Pendidikan Al-qur’an hampir di setiap kampung ada. Disamping itu, pada hari raya Idul Fitri, hari raya Qurban kita dapat menyaksikan orang Islam berduyun-duyun ke lapangan untuk shalat. Juga dalam pembagian zakat fitrah, penyembelihan hewan kurban dan pelaksanaan ibadah haji, yang tiap tahun calon jamaah haji Indonesia selalu bertambah dan untuk tahun 1995 calon haji (yang mendaftar) samapai 240.000 orang sehingga melebihi kuota.
Maraknya jilbab di sekolah-sekolah dan kampus-kampus perguruan tinggi, maraknya gerakan dakwah kampus, lahirnya organisasi remaja masjid, pesantren-pesantren kilat pada masa liburan sekolah, lahirnya ICMI, Bank Muamalat, Asuransi Islam dan sebagainya. Semua itu, menunjukan bahwa agama Islam dapat berkembang baik di Indonesia.

2.8.2        Perkembangan Islam di Singapura
Perkembangan Islam di singapura boleh dikatakan tidak ada hambatan, baik dari segi politik maupun birokratis. Muslim di Singapura ± 15 % dari jumlah penduduk, yaitu ± 476.000 orang Islam. Sebagai tempat pusat kegiatan Islam ada ± 80 masjid yang ada di sana. Pada tanggal 1 Juli 1968, dibentuklah MUIS (Majelis Ulama Islam Singapura) yang mempunyai tanggung jawab atas aktivitas keagamaan, kesehatan, pendidikan, perekonomian, kemasyarakatan dan kebudayaan Islam.

2.8.3        Perkembangan Islam di Thailand
Agama Islam masuk ke Thailand dengan melalui Kerajaan Pasai (Aceh). Ketika Kerajaan Pasai ditaklukan Thailand, raja Zainal Abidin dan orang-orang Islam banyak yang ditawan. Setelah mereka membayar tebusan mereka dikeluarkan dari tawanan, dan para tawanan tersebut ada yang pulang dan ada juga yang menetap di Thailand, sehingga mereka menyebarkan agama Islam.
Ketika raja Thailand menekan Sultan Muzaffar Syah (1424-1444) dari Malaka agar tetap tunduk kepada Thailand dengan membayar upeti sebanyak 40 tahil emas per tahun ditolaknya, kemudian Raja Pra Chan Wadi menyerang Malaka, tetapi penyerangan tersebut gagal. Pada masa pemerintahan Sultan Mansyur Syah (1444-1477) tentara Thailand di Pahang dapat dibersihkan. Wakil Raja Thailand yang bernama Dewa Sure dapat ditahan, tetapi beliau diperlakukan dengan baik. Bahkan, puterinya diambil istri oleh Mansyur Syah untuk menghilangkan permusuhan antara Thailand dengan Malaka. Pada akhir-akhir ini, muslim Pattani cukup lama mendapat tekanan dan penindasan dari rezim Bangkok yang memeluk Budha.

2.8.4        Perkembangan Islam di Filipina
Berdasarkan catatan Kapten Tomas Forst tahun 1775 M, ada orang Arab yang mula-mula masuk pulau Mindanau (Filipina) adalah Mubalig yang bernama Kebungsuan pada abad ke-15 M. Sedangkan yang menyebarkan agama Islam di pulau Sulu ialah Sayid Abdul Aziz (Sidi Abdul Aziz) dari Jeddah. Ulama ini juga mengIslamkan raja Malaka pertama yang semula beragama Hindu, yakni Sultan Permaisura diganti dengan Muhammad Syah. Kemudian mubalig Abu Bakar menyebarkan Islam ke Pulau Sulu, Pulau Luzon dan sebagainya.
Muslim di Filipina adalah minoritas dan nasib mereka sekarang sangat memprihatinkan. Seperti nasib muslim di Thailand, Kamboja, Vietnam, Myanmar, di situ umat Islam mendapat gangguan, tekanan bahkan pembasmian dari pihak-pihak yang memusuhinya. Hingga kini muslim Moro terus berjuang untuk memperoleh otonomi karena mereka selalu ditindas dan diperlakukan sebagai warga kelas dua oleh pemerintah Manila. Oleh karena itu, muslim Moro terus berjuang mempertahankan diri, agama dan identitas sebagai muslim.

2.8.5        Perkembangan Islam di Malaysia (Malaka)
Sekitar abad ke-14 agama Islam masuk ke Malaysia dibawa oleh pedagang dari Arab, Persia, Gujarat dan Malabar. Disamping itu, ada seorang ulama bernama Sidi Abdul Aziz dari Jeddah yang mengIslamkan pejabat pemerintah Malaka dan kemudian terbentuklah kerjaan Islam di Malaka dengan rajanya yang pertama Sultan Permaisura. Setelah beliau wafat diganti oleh Sultan Iskandar Syah dan penyiaran Islam bertambah maju, pada masa Sultan Mansyur Syah (1414-1477 M). Sultan suka menyambung tali persahabatan dengan kerajaan lain seperti Syam, Majapahit, dan Tiongkok.
Kejayaan Malaka dapat dibina lagi sedikit demi sedikit oleh Sultan Aludin Syah I, sebagai pengganti Muhammad Syah. Kemudian pusat pemerintahannya dari Kampar ke Johor (Semenanjung Malaka). Sultan Alaudin Syah I dikenal sebagai Sultan Johor yang pertama dan negeri Johor makin bertambah ramai dengan datangnya para pedagang dan pendatang. Sampai sekarang perkembangan agama Islam di Malaysia makin bertambah maju dan pesat, dengan bukti banyaknya masjid-masjid yang dibangun, juga terlihat dalam penyelenggaraan jamaah haji yang begitu baik.
Sehingga dapat dikatakan bahwa perkemabangan Islam di Malaysia, tidak ada hambatan. Bahkan, ditegaskan dalam konstitusi negaranya bahwa Islam merupakan agama resmi negara. Di kelantan, hukum hudud (pidana Islam) telah diberlakukan sejak 1992. kelantan adalah negara bagian yang dikuasai partai oposisi, yakni Partai Al-Islam se-Malaysia (PAS) yang berideologi Islam. Dalam pemilu 1990 mengalahkan UMNO dan PAS dipimpin oleh Nik Mat Nik Abdul Azis yang menjabat sebagai Menteri Besar Kelantan.

2.15.6    Perkembangan Islam di Brunei Darussalam
Agama Islam di Brunei dapat berkembang dengan baik tanpa ada hambatan-hambatan. Bahkan, agama Islam di Brunei merupakan agama resmi negara. Untuk pengembangan agama Islam lebih lanjut telah didatangkan ulama-ulama dari luar negeri, termasuk dari Indonesia. Masjid-masjid banyak didirikan. Umat Islam di Brunei menikmati kehidupan yang benar-benar sejahtera sesuai dengan namanya Darussalam (negeri yang damai).
Pendapatan perkapita negara ini termasuk tertinggi di dunia. Pendidikan dan perawatan kesehatan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah. Negara Brunei Darussalam merupakan negara termuda di Asia Tenggara (merdeka tahun 1984 dari Inggris). Penduduk Brunei Darussalam mayoritas beragama Islam.

2.9  Perkembangan Islam Di Amerika
2.9.1        Masuknya Islam di Amerika
Islam masuk ke benua Amerika (kemungkinan) setelah runtuhnya Bani Umayah di Spanyol 1492 M, karena tidak tahan hidup di bawah tekanan Raja Ferdinand sehingga memilih mencari penghidupan di benua baru. Penulis lain menduga bahwa Islam masuk ke benua Amerika dilakukan oleh Colombus dalam pelayarannya dipandu oleh navigator dan ABK yang beragama Islam dari Andalusia atau Maroko, atau adanya pemukiman tawanan muslim sekitar abad 16 sampai dengan abad 18. memang harus diakui bahwa catatan resmi tentang hal ini belum didapatkan, namun orang-orang Afrika dan lain-lain (wilayah muslim) pada akhir abad 19 banyak bermigrasi ke Amerika dan Kanada dengan aneka ragam motif dan tujuan, lebih-lebih setelah Amerika tampil sebagai salah satu negara adidaya maka berdatanganlah mahasiswa-mahasiswa muslim tinggal disana untuk beberapa lama.

2.9.2        Perkembangan Islam di Amerika
Amerika merupakan negara demokrasi liberal sekaligus sekuler atau menganut prinsip pemisahan antara agama dan negara (sparation of church and state) namun sangat luas memberi kebebasan beragama bagi rakyatnya. Semula agama Islam dianggap agama para imigran Timur-Tengah atau Pakistan yang bertempat tinggal di beberapa kota. Kemudian semakin berkembang sehingga muncul suatu kekuatan Islam yang disebut “Black Moslem”. Black Moslem didirikan oleh Elijah Muhamad di Chicago. Sesuai dengan namanya Black Moslem mendapat banyak pengikut terutama dari orang-orang yang berkulit hitam. Black Moslem didukung oleh orang-orang berkulit hitam dan berjuang menuntut persamaan hak. Elijah Muhamad dalam organisasinya mengambil prinsip-prinsip ajaran agama Islam yang tidak membedakan warna kulit.
Selama dalam pimpinannya perkembangan agama Islam semakin luas. Hal itu terbukti dengan banyaknya tokoh-tokoh yang masuk Islam, seperti Malcom seorang tokoh nasional Negro Amerika sebagai orator ulung dan Casius Clay bekas juara tinju kelas berat. Malcom setelah masuk Islam namanya diganti Al-Haji Malik Al-Sabah. Sedang Casius Clay berganti nama menjadi Muhamad Ali. Elijah berdakwah melalui media masa dengan menerbitkan majalah Muhammad Speak pada tahun 1960. ia mengajarkan bahwa tuhan itu ada pada diri pribadi “wallace fard”. Muhammad dan dirinya sebagai nabi Black Moslem. Ia meninggal tanggal 25 februari dan digantikan putranya yang bernama Wallace Muhammad atau Warisudin Muhammad. Selama dalam kepemimpinan Warisudin, agama Islam bertambah maju tidak hanya dipeluk oleh kalangan orang-orang yang berkulit hitam, namun berkembang dalam kalangan masyarakat nasional Amerika. Ajaran yang disampaikannya ialah agama Islam bukan hanya untuk orang-orang berkulit hitam saja, tetapi untuk seluruh manusia apapun warna kulitnya. Ia juga mengadakan pembaruan dan meluruskan ajaran-ajaran yang kurang tepat, diantaranya;
·         Pembenahan di bidang Akidah, ia menegaskan bahwa Fard Muhammad bukan Tuhan dan Elijah Muhammad bukan nabi, dia mantapkan dua kalimah syahadat kepada para pengikutnya.
·         Tata tertib di dalam mesjid ia benahi, yang dulu didalamnya terdapat kursi-kursi sebagai pengaruh Kristen ditiadakan, juga puasa di bulan desember diganti secara bersama di bulan Ramadan.
Pada tahun 1976 Walaace Muhamad (Warisudin Muhamad) merubah nama Nation of Islam menjadi World Comunity of Islam in West. Perubahan nama itu dimaksudkan agar sasaran ajaran dan dakwah agama Islam lebih luas lagi jangkauannya. Pada tahun itu juga ia telah membentuk majelis imam (Council of Imam) terdiri atas enam orang yang mengkoordinir kegiatan-kegiatan keagamaan. Majalah Muhammad Speak diubah menjadi Bilalian News mengambil nama dari sahabat Bilal bin Rabah.
Tanggal 30 april 1980 organisasi World Comunity of Islam in West diganti namanya menjadi American Muslim Mission (AMM) agar lebih jelas misi organisasi tersebut sebagai dakwah. Di Chicago terdapat Islamic Institute yang berasal dari gereja yang sudah dibeli. Gedung tersebut lengkap dengan Mushola, ruang kuliah, aula, asrama, perpustakaan, ruang makan dan dapur sebagai proyek organisasi Konferensi Islam Internasional di Jeddah. Di Los Angeles terdapat Islamic Center sebagai pusat ceramah agama untuk umum, kuliah minggu pengajian anak-anak, kursus bahasa Arab dan lain sebagainya. Di Mansfield, Indianapolis Amerika terdapat suatu organisasi bernama Islamic Society of Nort of America (ISNA) yang telah memilki sebidang tanah seluas 100 hektar. Diatas tanah tersebut dibangun sebuah masjid yang dapat menampung 1000 jamaah lengkap dengan perpustakaan, ruang studi dan lain sebagainya.
ISNA mengkoordinir organisasi-organisasi mahasiswa seperti Muslim Student Asociation (MSA), organisasi dokter muslim, dan sarjana muslim. MSA sudah memiliki kantor tempat penerbitan buku, yaitu MSA Islamic Book Service, studio rekaman, memproduksi film-film tv dan percetakan. Majalah yang diterbitkan bernama Al-Ijtihad (persatuan). Di California berdiri sebuah madrasah Al-Madina, madrasah ini pada tahun 1972 hanya memiliki 42 anak, namun pada tahun berikutnya bertambah menjadi 105 anak. Hal ini menunjukan perkembangan Islam disana cukup baik. Dalam madrasah Al-Madina diajarkan semua ilmu agama, bahasa Arab, matematika dan Al Qur’an.

2.10                      Perkembangan Islam di Eropa
2.10.1    Islam masuk ke Eropa
Kaum muslimin memasuki benua Eropa ialah sejak adanya permintaan bantuan oleh Graf Yulian seorang bangsawan Gothia Barat yang berkuasa di Geuta Afrika Utara kepada gubernur Afrika Utara Musa bin Nushair agar membantu keluarga “Witiza” menghadapi tentara roderik yang memberontak merebut singgasana Witiza pada tahun 710 M.
Permintaan tersebut selanjutnya oleh Musa disampaikan kepada Khalifah Walid bin Abdul Malik di Damaskus, ternyata dikabulkan dengan pesan agar Musa berhati-hati. Maka sebagai penjagaan dikirim ekspedisi pertama berjumlah 200 orang dipimpin Tharif bin Malik yang mendarat di Tarifa. Keberhasilan Tharif meyakinkan Musa akan kesungguhan Graf Yulian, selanjutnya dikirm pasukan pilihan dibawah pimpinan Thariq bin Ziyad seorang panglima yang gagah berani melalui kota tanger terus menyebrangi selat yang ganas, yang kini kita kenal dengan nama selat Giblaltar (Jabal Thariq) untuk mengabadikan nama Thariq. Pasukan thariq mendarat di Spanyol pada tahun 91 H (710 M) tepat disaat konsentrasi pasukan Roderik ke wilayah Spanyol Utara guna memadamkan pemberontakan. Yang menarik dari pasukan Thariq adalah ketika semuanya telah mendarat, semua kapal dibakar habis dengan maksud agar tidak ada pasukan yang melarikan diri untuk mundur. Dihadapan pasukannya dengan berapi-api ia berkata:
“ Musuh di depanmu dan laut dibelakangmu, maka terserahlah mana yang menjadi pilihanmu”
Maka dengan mudah pasukan Thariq menguasai beberapa benteng. Dengan siasat demikian, maka tidak ada pilihan lain kecuali maju ke medan laga menghadapi musuh yang berlipat ganda jumlahnya. Pada pertempuran di Xeres Rodherik turut tewas yang berarti melapangkan jalan menuju sukses selanjutnya. Kota demi kota berhasil direbutnya, seperti Cordova, Malaga, Toledo ibukota Negeri Ghotia Barat.
Keberhasilan Thariq tersebut mendorong keinginan Musa bin Nushair untuk menyusulnya, dengan membawa tambahan pasukan sebanyak 10.000 orang dia datang ke Spanyol. Di Toledo keduanya bertemu, saat itu sempat terjadi perselisihan, namun dapat didamaikan oleh Khalifah. Keduanya selanjutnya bahu membahu melanjutkan memasuki kota Aragon, Castylia, Saragosa dan Barcelona hingga sampai ke pegunungan Pyrenia. Dalam waktu hanya 7 tahun hampir seluruh Andalusia sudah berada dalam genggaman kaum muslimin, kecuali Glacia.
Seluruh keluarga Kerajaan Bani Umayyah ditumpas namun salah seorang keturunan dari Bani Umayah, yaitu Abdur Rahman berhasil melarikan diri dan menyusup ke Spanyol. Di sana dia mendirikan Kerajaan Bani Umayah yang mampu bertahan sejak tahun 193-458 H (756-1065 M).
Kondisi masyarakat Spanyol sebelum Islam mereka memeluk agama khatolik, dan sesudah Islam tersebar luas tidak sedikit dari mereka yang memeluk agama Islam secara suka rela. Hubungan antar agama selama itu dapat berjalan dengan baik karena raja-raja Islam yang berkuasa memberi kebebasan untuk memeluk agamanya masing-masing. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika disana telah terjadi percampuran darah juga terdapat orang-orang yanng berbahasa Arab, beradat istiadat Arab, meskipun tetap memeluk agama nenek moyang mereka.
Keberadaan kerajaan Islam di Spanyol sungguh merupakan perantara sekaligus obor kebudayaan dan peradaban. Dimana ilmu pengetahuan kuno dan filsafat ditemukan kembali. Disamping itu, Spanyol menjadi pusat kebudayaan, karena banyaknya para sarjana dan mahasiswa dari berbagai pelosok dunia berkumpul menuntut ilmu di Granada, Cordova, Seville, dan Toledo. Di kota-kota tersebut banyak melahirkan ilmuwan terkemuka. Seperti Abdur Rabbi (sastrawan terkemuka), Ali ibn Hazn (penulis 400 jilid buku sejarah, agama, logika, adat istiadat), Al Khatib (ahli sejarah), Ibnu Khaldun (ahli filsafat yang terkenal dengan bukunya “muqaddimah”), Al Bakri dan Al Idrisi (ahli ilmu bumi), dan Ibnu Batuta adalah pengembara terkenal yang menjelajahi negeri-negeri Islam di dunia. Kemudian lahir pula seorang ahli filsafat yang lain, yakni Solomon bin Gabirol, Abu Bakar Muhammad, Ibnu Bajjah (ahli filsafat abad 12 pentafsir karya-karya Aristoteles), dan Ibnu Rusyd (ahli bintang, sekaligus seorang dokter dan ahli filsafat). Adapun sumbangan utama Ibnu Rusyd di bidang pengobatan ialah buku ensiklopedi dengan judul Al Kuliyat fit At Tibb, serta buku filsafat “Thahafut At Tahafut”.
Pada abad 12 di Spanyol didirikan pabrik kertas pertama. Kenangan pertama dari peristiwa itu ialah kata “Rim” melalui kata “Ralyme” (perancis selatan) diambil dari bahasa Spanyol “ Risma” dari bahasa Arab “Rizma” artinya bendel.
Berakhirnya kekuasaan Bani Umayah di Spanyol di bawah kekuasaan dibawah Khalifah Sulaiman, diganti oleh dinasti-dinasti Islam kecil, seperti Al-Murabithin, Al-Muhades (muwahidun) , dan kerajaan bani ahmar. Setelah delapan abad umat Islam menguasai Andalusia pada tahun 898 H (1492 M). Raja Abdullah menyerahkan kunci kota Granada kepada Ferdinand pemimpin kaum Salib, yang selanjutnya beliau menduduki istana Al Hambra, dimana sebelum itu Khalifah Abdullah bersedia menandatangani perjanjian yang terdiri atas 72 pasal, diantara isinya antara lain Ferdinand akan menjamin keselamatan jiwa keluarga Raja Bani Ahmar, demikian pula kehormatan dan kekayaan mereka. Dalam masa itu, kemerdekaan beragama pun akan dijamin terhadap kaum muslimin yang tinggal di Andalusia. Akan tetapi, di kemudian hari perjanjian tersebut diingkari oleh Ferdinand sendiri dan malah mendesak semua pasukan raja Abdullah untuk masuk Kristen, jka menolak diusir dan harta bendanya disita.
Pertumbuhan agama Islam di Eropa sekarang memang cukup sulit dibandingkan dengan berdakwah di Asia-Afrika, dimana masyarakatnya terlanjur sekuler, namun karena kegigihan para mubaligh berdakwah sehingga dalam perkembangannya agama Islam semakin baik dalam kualitas maupun kuantitasnya. Apalagi setelah Paus Paulus II membuka dialog antar umat beragama, seperti yang dilakukan terhadap tokoh-tokoh muslim khususnya dari Indonesia dan pada masa hidupnya Paus Paulus II pernah mengundang Menteri Agama RI untuk menjelaskan praktek kerukunan hidup beragama di tanah air.
Di Spanyol atau Andalusia pada tahun 1975 sekelompok pemuda masuk Islam, mereka mendirikan masyarakat muslim di Cordova. Kemudian pada tahun 1978 mereka dapat melaksanakan Shalat Idul Adha di Kathedtral (bekas masjid) setelah memohon izin Uskup Cordoba Monseigneur Infantes Floredo. Bahkan, walikota Tulio Anguila melaksanakan teori kerukunan beragama. Ia menawarkan umat Islam menggunakan taman kota dengan diberi kemah besar untuk melaksanakan shalat Idul Adha dan shalat berjamaah. Disana terdapat madrasah yang dikelola Dr. Umar Faruq Abdullah yng mengajar bahasa Arab, ilmu Al Qur’an, tafsir, fiqih, hadis dan lain sebagainya.
Di Belgia, berdiri pula gedung Islamic Center sebagai pusat kegiatan dakwah Islam. Jumlah umat Islam disana sekitar 150.000 orang. Pada tahun 1980 di Brussel diselanggarakan Mukhtamar Islam Eropa.
Di Austria, pada awal abad 15 H. Pada tahun 1979 dibuka Islamic Center di kota wina yang dapat menampung 30.000 jamaah, dilengkapi masjid jami’, perpustakaan Muslim’s Social Service, madrasah dan perumahan imam. Agama Islam diakui agama resmi setelah Kristen.
Di Belanda, tepatnya di kota Almelo telah dibangun sebuah masjid yang megah. Di kota ini pula telah dibentuk federasi organisasi Islam dipimpin Abdul Wahid Van Bomel (bangsa Belanda asli). Bomel memperjuangkan agar buruh-buruh muslim yang umumnya dari Asia Selatan dan Afrika supaya diberi kesempatan melakukan shalat lima waktu. Tanggal 14 oktober 1983 di kota Redderkerk dibangun sebuah masjid yang dapat menampung 500 jamaah dilengkapi ruang diskusi, ruang tamu, tempat wudhu, dan lain sebagainya.
Inggris, termasuk salah satu negara yang cukup bagus pengembangan Islamnya. Hal ini didukung dengan kepeloporannya dalam pemindahan Universitas Islam Toledo di Spanyol ke Inggris. Sejak itu Inggris mempunyai Universitas Cambridge dan Oxford. Mozarabes salah satu tokoh yang amat berjasa dan aktif dalam penyebaran ilmu pengetahuan agama Islam. Ia mengganti namanya menjadi Petrus Al Ponsi, dan beliau menjadi dokter istana Raja Henry I. Pengembangan Islam dilakukan tiap hari libur, seperti hari Sabtu dan Ahad baik untuk anak-anak maupun orang dewasa. Beberapa organisasi Islam yang ada di Inggris: The Islamic Council of Europe (Majlis Islam Eropa) berfungsi sebagai pengawas kebudayaan Eropa, The Union of Moslem Organization( Persatuan Organisasi Islam Inggris), The Asociation of British Moslems (Perhimpunan Muslim Inggris), Islamic Fondation dan Moslem Institute. Keduanya bergerak di bidang penelitian, beranggotakan orang-orang Inggris dan imigran.
Di pusat kota London dibangun Central Mosque (Masjid Agung) yang selesai pembangunannya pada tahun 1977 terletak di Regents park, dan mampu menampung 4000 jamaah, dilengkapi perpustakaan dan ruang administrasi serta kegiatan sosial. Disamping itu, orang-orang Islam Inggris juga membeli sebuah gereja seharga 85.000 poundsterling di pusat kota London yang akan dijadikan pusat pendidikan ilmu agama Islam. Pemeluk agama Islam disini selain bangsa Inggris sendiri juga imigran Arab, Turki, Mesir, Cyprus, Yaman, Malaysia dan lain-lain yang jumlahnya ± 1 ½ juta orang (menurut catatan The Union of Moslem Organization), dan disini agama Islam merupakan agama nomor dua setelah Kristen. Al Qur’an pertama kali diperkenalkan di Inggris oleh Robert Katton yang diterjemahkan ke dalam bahasa latin. Kemudian kamus Arab-Inggris pertama disusun sarjana Inggris E.W.Lanes, juga dinegeri Pangeran Charles ini muncul pada tahun 1985 seorang walikota muslim yang Muhammad Ajeeb di stradford Inggris. Dan sejak itu, masyarakat muslim dan mahasiswa Universitas Oxford mendirikan “Pusat Kajian Islam”.
Roma merupakan negeri pusat agama Katolik, disana berdiri ± 917 gereja khatolik, protestan, ortodhox, yunani maupun synagoge. Perkembangan Islam dinegeri itu tidak seperti negara-negara Eropa lainnya. Meskipun demikian, sejak tahun 1984 umat Islam berhasil meletakkan batu pertama pembangunan masjid di taman Morst Antene di Pariali, yakni suatu daerah yang tertib di roma. Selama ini umat Islam di Italia baru memiliki mesjid di kota Catania Sicilia, dan pertengahan tahun 1995 mesjid bantuan Arab Saudi itu telah diresmikan pemakaiannya. Jumlah umat Islam di Roma sekitar 30.000 orang, sedang di Italia (selain Roma) berjumlah 29.000 jamaah.

2.11                      Perkembangan Islam di Australia
2.11.1    Islam masuk ke Australia
Islam masuk ke Australia pada abad 19 M, dibawa oleh para pengembara dari Afganistan yang setiap melakukan perjalanan hanya berbekal tikar untuk shalat. Para pengembara Afganistan tersebut lama-lama mampu mendirikan masjid di Broken Hill dan New South Wales dari bahan kayu, selanjutnya ke Perth ibukota Australia Barat dan Adelaide ibukota Australia Tengah. Tahun 1924 pendatang dari Albania sebagai petani tembakau di Australia Utara meningkatkan perkembangan Islam disini. Kemudian sesudah berakhir perang dunia II orang-orang Yugoslavia yang belajar di Australia Tengah dipimpin Imam Ahmad Saka lebih menggiatkan pembangunan masjid-masjid di Adelaide sebagai pusat aktivitas keagamaan. Menurut catatan statistik tahun 1975 Australia berpenduduk 13.130.000 orang yang 1 % nya (132.000) beragama Islam.

2.11.2    Perkembangan Islam di Australia
a.      Pembangunan Masjid
1)      Pada abad 20 M perkembangan masjid-masjid di Australia cukup menggembirakan, karena dibuat oleh arsitek Australia sendiri, seperti Brisbone tahun 1907 didirikan mesjid yang indah oleh arsitek sharif Abosi dan Ismeth Abidin.
2)      Tahun 1967 di Quesland didirikan masjid lengkap dengan Islamic Center dibawah pimpinan Fethi Seit Mecca
3)      Tahun 1970 di Mareeba diresmikan masjid yang mampu menampung 300 jamaah dengan imam Haji Abdul Lathif.
4)      Di kota Sarrey Hill dibangun Masjid Raya Faisal bantuan Saudi Arabia
5)      Di Sidney dibangun masjid dengan biaya 900.000 dollas AS.
b.      Tempat Pendidikan
Di Brisbone didirikan “Quesland Islamic Society” untuk menyadarkan anak-anak muslim mendirikan shalat dan meningkatkan silaturahmi. Pelajarnya berasal dari Indonesia, India, Pakistan, Turki, Afrika, Lebanon dan Australia sendiri. Kemudian di Goulbourn didirikan “Goulbourn College of Advanced Education” yakni pendidikan guru yang telah melahirkan sarjana muda, sarjana lengkap master. Tokoh Goulbourn College antara lain Dr. El-Erian (pelarian dari Mesir ketika Gamal Abdul Nasser berkuasa).
c.       Organisasi Islam
1)      Australian Federation of Islamic Councils (AFIC) adalah himpunan dewan-dewan Islam Australia berpusat di Sydney
2)      Federation of Islamic Societies adalah Himpunan masyarakat muslim, terdiri atas 35 organisasi masyarakat muslim lokal dan 9 dewan Islam negara-negara bagian.
3)      Moslem Student Asociation adalah himpunan mahasiswa muslim yang menerbitkan majalah “Al-Manaar” berbahasa Arab, Australia dan Mimaret (berbahasa Inggris)
4)      Moslem Women’s Center (pusat wanita Islam) yang bertujuan memberikan pelajaran keIslaman dan pelajaran bahasa Inggris bagi kaum muslimin yang baru datang ke Australia sedang bahasa Inggrisnya kurang lancar.

2.12                      Perkembangan Islam di Afrika
2.12.1    Islam masuk ke Afrika
Agama Islam masuk ke daratan Afrika pada masa Khalifah Umar bin Khattab, waktu Amru bin Ash memohon kepada Khalifah untuk memperluas penyebaran Islam ke Mesir lantaran dia melihat bahwa rakyat Mesir telah lama menderita akibat ditindas oleh penguasa Romawi dibawah Raja Muqauqis. Sehingga mereka sangat memerlukan uluran tangan untuk membebaskannya dari ketertindasan itu. Muqauqis sesungguhnya tertarik hendak masuk Islam setelah menerima surat dari Rasulullah SAW. Namun, karena lebih mencintai tahtanya maka sebagai tanda simpatinya beliau kirimkan hadiah kepada Rasulullah SAW.
Selain alasan diatas Amru bin Ash memandang bahwa Mesir dilihat dari kacamata militer maupun perdagangan letaknya sangat strategis, tanahnya subur karena terdapat sungai Nil sebagai sumber makanan. Maka dengan restu Khalifah Umar bin Khattab dia membebaskan Mesir dari kekuasaan Romawi pada tahun 19 H (640 M) hingga sekarang. Dia hanya membawa 400 orang pasukan karena sebagian besar diantaranya tersebar di Persia dan Syria. Berkat siasat yang baik serta dukungan masyarakat yang dibebaskannya maka ia berhasil memenangkan berbagai peperangan. Mula-mula memasuki kota Al-Arisy dan dikota ini tidak ada perlawanan, baru setelah memasuki Al-Farma yang merupakan pintu gerbang memasuki Mesir mendapat perlawanan, oleh Amru bin Ash kota itu dikepung selama 1 bulan. Setelah Al-Farma jatuh, menyusul pula kota Bilbis, Tendonius, Ainu Syam hingga benteng Babil (istana lilin) yang merupakan pusat pemerintahan Muqauqis. Pada saat hendak menyerbu Babil yang dipertahankan mati-matian oleh pasukan Muqauqis itu, datang bala bantuan 4.000 orang pasukan lagi dipimpin empat panglima kenamaan, yaitu Zubair bin Awwam, Mekdad bin Aswad, Ubadah bin Samit dan Mukhollad sehingga menambah kekuatan pasukan muslim yang merasa cukup kesulitan untuk menyerbu karena benteng itu dikelilingi sungai. Akhirnya, pada tahun 22 H (642 M) pasukan Muqauqis bersedia mengadakan perdamaian dengan Amru bi Ash yang menandai berakhirnya kekuasaan Romawi di Mesir.




2.12.2    Perkembangan Islam di Afrika
a.      Mesir
Mesir adalah kawasan Afrika pertama yang menerima masuknya Islam di benua ini, penduduknya lebih kurang 42 juta jiwa, dimana sekitar tiga jutanya beragama Kristen selebihnya beragama Islam. Bahkan, di kota Iskandariyah hingga kini masih terjaga segala macam kebesaran umat Nasrani Orthodox tanpa diganggu keberadaannya oleh umat Islam. Di Mesir terdapat delapan universitas diantara yang termashyur ke seluruh dunia ialah Al-Azhar di Kairo yang didirikan oleh Bani Fathimiyah pada tahun 972 M. Disana banyak mahasiswa-mahasiswa yang belajar dari seluruh dunia termasuk dari Indonesia yang kebanyakan mendapat beasiswa untuk belajar ilmu agama maupun pendidikan umum seperti kedokteran, tekhnik dan lain-lainnya.
Sementara itu, perluasan pengaruh Islam di kawasan Tunisia telah terjadi sejak pemerintahan Khalifah Usman bin Affan tahun 23-35 H (644-656 M) oleh Panglima Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarah dengan menghancurkan tentara Romawi yang telah jatuh reputasinya. Sehingga pasukan Abdullah bin sa’ad dengan mudah menguasainya. Sedang masuknya Islam ke Maghribil Aqsha atau Afrika Utara sesudah berdirnya daulah Bani Umayah dibawah pimpinan Khalifah Walid bin Abdul Malik, yang memberikan tugas tersebut kepada Panglima Musa bin Nushair yang akhirnya ditunjuk sebagai gubernur wilayah itu.
b.      Libya
Negeri Mouamar Ghadafi ini merupakan kawasan terpanas di Timur Tengah, dengan luas 1.795.540 km berpenduduk ± 3 juta jiwa terdiri dari bangsa Arab, Barbar serta Palestina hampir seluruhnya beragama Islam. Rakyat hidup dari sektor pertanian, dan setelah ditemukan sumur-sumur minyak berkualitas tinggi sebagian penduduknya menjadi tenaga kerja dalam industri ini, selebihnya mengandalkan tenaga-tenaga asing.

c.       Nigeria
Nigeria terletak di sebelah barat Afrika termasuk negara yang kaya minyak yang diekspor ke Amerika Serikat terbesar kedua setelah Saudi Arabia. Penduduknya terdiri atas macam-macam suku bangsa berjumlah ± 90 juta dan 75 % beragama Islam selebihnya Kristen maupun Animisme. Negeri-negeri yang menikmati pengaruh Islam di kawasan Afrika dan hingga kini penduduknya mayoritas beragama Islam antara lain Maroko, Sudan, Al-Jazair, dan Ethiopia.

2.13                      Perkembangan Islam di masa Islam Modern
Pada zaman modern itu dimulai di Eropa barat laut, yakni Inggris dan Prancis. Eropa barat laut, bahkan seluruh eropa, dan daerah pinggiran. Maka timbul persepsi bahwa daerah pinggiran tidak semestinya menjadi tempat lahirnya suatu terobosan sejarah yang begitu dasyat seperti zaman modern ini. Dan dari dua kemungkinan itu, dunia Islam memiliki peluang lebih besar, sebab etos intelektual atau keilmuan adalah dasar dari pengembangan peradaban modern ini.
Agama Islam berkepentingan untuk memacu pembaruan, peningkatan dan pengembangan kehidupan. ia berkepentingan mendorong seluruh potensi manusia agar dapat berkreasi, agar membesar dan meningkat. Islam bukan hanya sebagai ritus-ritus yang haruskan dilaksanakan, bukan hanya da’wah akhlak, bukan hanya sebagai suatu sistem pemerintahan, sistem perekonomian atau sistem hubungan internasional. Islam merupakan gerakan inovatif dan kreatif. Untuk mewujudkan sebuah kehidupan yang belum pernah ada sebelumnya dan belum pernah diatur oleh perundang-undang yang dibuat orang pada zaman sebelum maupun sesudah datangnya Islam. Daya inovasi dan kreasi yang dibawa oleh Islam itu ditunjukkan kepada setiap hati atau kalbu, dan selanjutnya mewujudkannya dalam kenyataan.
a.      Pemerintahan Islam Bukan Monarki
Islam  tidak mengakui sistem monarki, maupun yang sejenis dengan sistem monarki. Kalau sistem monarki, pemerintahannya menerapkan sistem waris (putra mahkota), Sedangkan sistem pemerintahan Islam tidak mengenal sistem waris. Namun, pemerintahan akan dipegang oleh orang yang dibai'at oleh umat dengan penuh ridha dan bebas memilih.
b.      Pemerintahan Islam Bukan Republik
        Sistem pemerintahan Islam juga bukan sistem republik. Dimana sistem republik berdiri di atas pilar sistem demokrasi, yang kedaulatannya jelas di tangan rakyat. Sementara sistem pemerintahan Islam berdiri di atas pilar akidah Islam, serta hukum-hukum syara'. Dimana kedaulatannya di tangan syara', bukan di tangan umat.

c.       Pemerintahan Islam Bukan Kekaisaran
        Sistem pemerintahan Islam juga bukan sistem kekaisaran, Sebab wilayah yang diperintah dengan sistem Islam tidak sama dengan wilayah yang diperintah dengan sistem kekaisaran. Bahkan, berbeda jauh dengan sistem kekaisaran, sebab sistem ini tidak menganggap sama antara ras satu dengan yang lain dalam hal pemberlakuan hukum di dalam wilayah kekaisaran.
d.      Pemerintahan Islam Bukan Federasi
        Sistem pemerintahan Islam juga bukan sistem federasi, yang membagi wilayah-wilayahnya dalam otonominya sendiri-sendiri, dan bersatu dalam pemerintahan secara umum. Tetapi sistem pemerintahan Islam adalah sistem kesatuan.





















BAB III
P E N U T U P

3.1           Kesimpulan
Islam sebagai agama rohmatan Lil’alamin yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw mengandung sebuah misi dakwah yang harus disebarkan kepada seluruh manusia. Ini terbukti dengan adanya sebuah peradaban dan sejarah yang cemerlang dimasa lalu. Kita dapat melihat bagaimana perjuangan Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya dalam melakukan ekspansi atau perluasan wilayah yang begitu hebat dalam penyebaran agama Islam, sehingga peradaban Islam dimasa lalu sangat maju dan pesat. Bisa dikatakan bahwa Islam berkembang pada masa kepemimpinan Nabi Muhahammad dan Khulafaur Rasyidin adalah melalui beberapa aspek pendekatan yang diantaranya adalah pendekatan da’wah yang meliputi da’wah dengan lisan (diplomasi) dan juga perbuatan (pertempuran).  
Banyak yang bisa kita ambil pelajaran untuk menjadi manusia yang lebih berguna di masa sekarang. Sekarang perjuangan bukan dengan peperangan untuk menyebarkan Islam tapi dengan pikiran dan menunjukkan kepada dunia bahwa Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW adalah Islam yang disamping merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.

3.2           Saran
Zaman modern sekarang ini gunakan ilmu pengetahuan yang kita miliki untuk kemaslahatan umat. Bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri, berjuang untuk memajukan dan menegakkan agama Allah SWT adalah ibadah.  Tanam keyakinan tebal tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) ke seluruh penjuru dunia. Semangat dakwah tersebut membentuk satu kesatuan yang padu dalam diri umat Islam.




D A F T A R   P U S T A K A

3.         KKG-PAI, Pendidikan Agama Islam. Malang: KKG-PAI, 2010
4.         Tim Bina Karya Guru, Bina Sejarah Kebudayaan Islam: PT. Gelora Aksara Pratama, 2008
6.         Nasution, Harun, Filsafat Pendidikan Islam: Jakarta, 1982
8.         Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Raja Grafindo Nusa, 2010
9.         Haekal, Husain, Umar ibn Khattab, Jakarta: Pustaka Litera Antar Nusa, 2010
13.     Nur Cholis Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta: Paramidina, 1992




[1] Yastrib: Nama kota sebelum Rasulullah  SAW hijrah dan berubah menjadi “Madinatul Munawwarah“ setelah beliau berada di sana.
[2] Dikutip dari Harun Nasution, 1985, hlm. 57 dan Badri Yatim,  1999, hlm. 36.
[3] Dikutip dari Badri Yatim, 1999, hlm. 38
[4] Dikutip dari Harun Nasution, 1985,  Jakarta, hlm. 61
[5] Dikutip dari Harun Nasution, 1985,  Jakarta, hlm. 61
[6] Dikutip dari Philip K. Hatti, 1970, History of the Arabs, Macmillan, London, hlm. 281.

Jumat, 03 April 2015

konsep dasar ekonomi islam



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Ekonomi Islam sebagai salah satu cabang ilmu menuntun pelaku ekonomi pada pencapaian  kesejahteran hidup  melalui  dan distribusi  sumber daya  yang didasarkan pada maqosid syari`ah (Chapra, 2001). Aturan ini juga merupakan  perangkat nilai, moral etis dalam beraktifitas lainnya yang memberikan daya kontrol bagi setiap muslim dalam menjalankan perilaku kehidupan ekonominya. Pada era kekinian tampaknya ekonomi Islam telah hadir sebagai solusi alternatif di tengah pertarungan antara sistem ekonomi kapitalis dan sosialisme sebagai sistem yang sedang mengalami kebuntuhan karena belum mampu memecahkan segenap permasalahan ekonomi.
Sehingga makalah ini dihadirkan untuk menjadi bahan pengantar diskusi seputar konsep dasar ekonomi Islam. Didalamnya  akan terkemukakan deskripsi pemaknaan basis  tujuan hidup  umat Islam, makna ilmu ekonomi Islam, dasar-dasar ekonomi Islam, tujuan serta ciri  ekonomi Islam, metodologi ekonomi Islam dengan beberapa ulasan tambahan dan analisa lainnya dari beberapa referensi yang ada. Dengan demikian diharapkan dalam bahasan ini akan didapatkan gambaran konsepsi yang mendasar tentang ekonomi Islam.
B.       Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang terdapat pada makalah ini adalah :
1.      Apa pengertian dari ekonomi islam?
2.      Apa dasar-dasar dari konsep ekonomi islam?
3.      Apa pula tujuan-tujuan dari ekonomi islam?
C.      Tujuan
Adapun tujuan permasalahan di atas adalah :
1.      Untuk mengetahui pentinnya arti dari ekonomi islam
2.      Untuk mengetahui dasar-dasar dari ekonomi islam
3.      Untuk mengetahui perlunya adanya tujuan-tujuan dari ekonomi islam
BAB II
PEMBAHASAN

A.         Memaknai Tujuan Hidup Muslim
Tujuan hidup manusia secara universal adalah mendapatkan kebahagiaan. Kebahagiaan biasanya tercapai ketika varian-varian hidup yang melingkupinya juga terpenuhi baik aspek materi maupun non materi. Kecenderungan pemenuhan materi yang memadahi akan membuat seseorang mendapatkan kebahagiaan,  karena hidupnya cenderung sejahtera. Dalam prinsip Islam, kesejahteraan bukan semata ditentukan oleh materi dan tidak hanya milik seseorang atau keluarga tertentu, tetapi juga untuk orang lain secara menyeluruh. Islam sebagai  agama yang rahmatan lil alamin selain mengajarkan kepada pemenuhan non materi berupa spiritualitas, namun juga mengajarkan tuntunan pemenuhan pencapaian kebutuhan ekonomi, yakni pemenuhan  kebutuhan ranah materi.
Untuk mencapai tujuan hidup yang sejahtera tadi, ada tiga pokok yang dapat dipahami dari ajaran Islam, yaitu tentang tujuan hidup adalah kemenangan (falah), lalu kemanfaatan (maslahah) dan permasalahan dalam pencapaiannya (P3EI, 2008: 2).  Falah yang diartikulasikan sebagai  kemenangan hidup di dunia dan akhirat baik pada sisi material  maupun spiritual. Falah ini ini memiliki tiga unsur kelangsungan hidup, kebebasan  berkeinginan, dan  kekuatan  serta harga  diri.Upaya dan ikhtiar yang dijalankan oleh  umat  manusia  di dunia ini dalam pandangan  Islam adalah upaya  ibadah yang ditujukan untuk pencapaian kemenangan dunia dan akhirat. Sehingga setiap ungkapan,  tindakan  dan bahkan keyakinannya dijalankan berdasar pada  petunjuk  sang pencipta yang ditulis dalam kalam suciNya, al-Quran. Disinilah manusia mendapatkan  kesejahteraan  secara  menyeluruh  baik materi dan spiritual  yang bernilai jangka pendek dunia dan jangka  panjang akhirat.
Adapun Maslahah merupakan dampak positif dari memperoleh falah, yakni kebutuhan yang tercapai secara seimbang, di mana falah ini akan memberikan situasi kebahagiaan, sehingga masyarakat mendapatkan maslahah. Maslahah juga dapat dinilai sebagai kemanfaatan  baik material maupun  non material  yang menjadikan manusia pada  keadaan mulia. Maslahah ini  mashur  diungkapkan oleh imam asy-Syatibi pada lima  hal,  agama,  jiwa,  intelektual, keluarga dan material. Dengan demikian  ikhtiar  yang dijalankan oleh  penduduk berdasarkan pada  konsep ini  harus senantiasa menimbang pada pencapaian  falah yang didasarkan pada unsur  maslahah. (P3EI, 2008:6).
Pokok ketiga adalah permasalahan dari pencapaian falah yang melahirkan kompleksitas maslahah. Hal ini karena dalam pencapaian  falah manusia  dibatasi dengan   faktor kelemahan, keterbatasan kemampuan, yang dalam ekonomi diistilahkan dengan kelangkaan. Alam semesta yang tercipta dengan keterbatasan ini membuka peluang kelangkaan karena ketidakmeratan  distribusi  sumber daya, keterbatasan manusia dan konflik yang dilahirkan dari  antartujuan (P3EI, 2008:9). Disinilah kita menemukan  peran dan fungsi ilmu ekonomiyang diharapkan mampu menjadi solusi atas masalah keterbatasan, karena ilmu ekonomi mencakup  aspek dasar kosumsi,  produksi dan distribusi yang ketiganya  diupayakan untuk pemenuhan maslahah tadi. Dengan demikian penting dalam mewujudkan kesejahterana hidupnya manusia  berpikir  tentang ekonomi dan  sebagai umat Islam maka  ilmu  ekonomi yang berlandaskan  Islam itulah yang kemudian menjadi titik sentral pencapaian  falah. Sub bab berikut menjelaskan lebih  detail tentang pemaknaan dan paradigma  sistem ekonomi Islam.
B.    Pengertian Ekonomi Islam dan Paradigma Sistemnya
Pengertian masa kini ekonomi ialah satu kajian yang berkenaan dengan perilaku manusia dalam menggunakan sumber dayanya untuk memenuhi keperluan mereka. Sedangkan dalam pengertian Islam, ekonomi adalah satu sains sosial yang mengkaji masalah masalah ekonomi manusia yang didasarkan kepada asas asas dan nilai nilai Islam. Ekonomi Islam seringkali dimasukkan sebagai cabang ilmu yang mempelajari metode memahami dan memecahkan  masalah ekonomi yang didasarkan pada ajaran Islam. Perilaku manusia  sebagai komunitas sosial yang didasarkan pada ajaran Islam inilah yang menjadi dasar pembentukan  perekonomian Islam itu sendiri. Dengan demikian ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pengelolaan harta benda menurut perpektif Islam (tadbîr syu’un al-mâl min wijhah nazhar al-islam) (An-Nabhani, 1990).
Ekonomi Islam sebagai disiplin ilmu dan sistem yang baru, kehadirannya tidak terlepas dari ketidaktuntasan sistem ekonomi yang ada dalam memecahkan permasalah ekonomi. Ekonomi Islam secara epistemologis kiranya dapat dibagi menjadi dua disiplin ilmu; Pertama, ekonomi Islam normatif, yaitu studi tentang hukum-hukum syariah Islam yang berkaitan dengan urusan harta benda (al-mâl). Ekonomi Islam normatif ini oleh Taqiyuddin an-Nabhani (1990) disebut sistem ekonomi Islam (an-nizham al-iqtishadi fi al-Islâm). Kedua, ekonomi Islam positif, yaitu studi konsep-konsep Islam yang berkaitan dengan urusan harta benda, khususnya yang berkaitan dengan produksi barang dan jasa.
Dikotomi antara  normatif dan positif ini  dalam ekonomi konvensional  merupakan penyimpangan dari sejarah awalnya. Sebagaimana disebutkan pula oleh Adiwarman (2001:14) tentang buku pertama  ekonomi   pertama yang ditulis oleh Adam Smith, Theory of Moral Sentiment (1759) tidak membedakan  antara  realitas dan  norma, sebelum   kemudian   menulis buku An Inquiry into  the  Nature  and Causes  of the Wealth of Nations (1776). Oleh karenanya ekonomi Islam pada dasarnya diletakkan pada  pendekatan  integratif  antara  normatif dan positif.  Islam menempatkan  etika  sebagai kerangka dalam  ilmu ekonominya. Dengan demikian  ekononomi Islam dikonsepkan sebagai kerangka  nilai yang integratif yang ditujukkan untuk pencapaian kemenangan (falah) di mana ekonomi Islam  tidak hanya sebagai ulasan deskriptif  empiris  atas perilaku umat Islam, namun  juga   membentuk suatu perekonomian yang membawa umat manusia dalam pencapaian  kemenangan  hidupnya yang hakiki ( P3EI, 2008:26).
Ekonomi Islam sendiri dibangun atas beberapa pilar yang saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Dalam perspektif Muhammad (2007), ekonomi Islam dengan konfigurasinya tersusun atas beberapa bagian ibaratkan sebuah bangunan rumah. Pada bagian dasarnya atau landasan teori ekonomi Islam terbangun atas beberapa pokok prinsip, yakni prinsip tauhid, al-Adl, nubuwah, khilafah dan ma’ad (Chapra, 2000:6). Adapun paradigma sistem ekonomi Islam terbagi dalam 2 (dua) bagian; paradigma umum, yaitu aqidah Islamiyah yang menjadi landasan pemikiran (al-qa’idah fikriyah) bagi segala pemikiran Islam, seperti sistem ekonomi Islam, sistem politik Islam, sistem pendidikan Islam, dan sebagainya. Kedua adalah paradigma khusus (cabang) sebagai sejumlah kaidah umum yang lahir dari aqidah Islam  yang menjadi landasan bagi bangunan sistem ekonomi Islam.
C.    Dasar-Dasar Sistem Ekonomi Islam
Sistem Ekonomi menurut pandangan Islam mencakup pembahasan tentang tata cara perolehan harta kekayaan dan pemanfaatannya baik untuk kegiatan konsumsi maupun distribusi.  Sebagaimana dikutip oleh Muhammad (2007:12-13), menurut an-Nabhany (1990) asas yang dipergunakan untuk membangun sistem ekonomi dalam pandangan Islam berdiri dari tiga pilar (fundamental) yakni bagaimana harta diperoleh yakni menyangkut kepemilikan (al-milkiyah), lalu bagaimana pengelolaan kepemilikan harta (tasharruf fil milkiyah), serta  bagaimana distribusi kekayaan di tengah masyarakat (tauzi’ul tsarwah bayna an-naas).           
Pilar Pertama : Pandangan Tentang Kepemilikan (AI-Milkiyyah)
Kepemilikan merupakan izin as-Syari’ (Allah SWT) untuk memanfaatkan zat tertentu. Kepemilikan (property), dari segi kepemilikan itu sendiri, pada hakikatnya merupakan milik Allah SWT. Hal ini didasarkan pada ayat : “Dan berikanlah kepada mereka, harta (milik) Allah yang telah Dia berikan kepada kalian.”(QS. An-Nuur : 33). Oleh karena itu, harta kekayaan itu adalah milik Allah semata. Kemudian Allah SWT telah menyerahkan harta kekayaan kepada manusia untuk diatur dan dibagikan kepada mereka.
Allah telah memberikan izin terhadap beberapa transaksi serta melarang bentuk-bentuk transaksi yang lain. Allah melarang seorang muslim untuk memiliki minuman keras dan babi, sebagaimana Allah melarang siapa pun yang menjadi warga negara Islam untuk memiliki harta hasil riba dan perjudian. Dalam pandangan Islam kepemilikan (property) dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu : (1). Kepemilikan individu (private property); (2) kepemilikan umum (collective property); dan (3) kepemilikan negara (state property) (Sami, 1990: 28)
1)  Kepemilikan Individu (private property)
Kepemilikan individu adalah ketetapan hukum syara’ yang berlaku bagi zat ataupun manfaat (jasa) tertentu, yang memungkinkan siapa saja yang mendapatkannya untuk memanfaatkan barang tersebut. An-Nabhaniy (1990) mengemukakan sebab-sebab kepemilikan yang terbatas pada lima hal, yakni bekerja, warisan, kebutuhan akan harta untuk menyambung hidup, harta pemberian negara yang diberikan kepada rakyat, harta-harta yang diperoleh dengan tanpa mengeluarkan harta atau tenaga apapun.
2). Kepemilikan Umum (collective property)
Kepemilikan umum adalah izin as-Syari’ kepada suatu komunitas untuk sama-sama memanfaatkan benda. Berkaitan dengan pemilikan umum ini, hukum Islam melarang benda tersebut dikuasai hanya oleh seseorang akan sekelompok kecil orang. Dan pengertian di atas maka benda-benda yang termasuk dalam kepemilikan umum dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok :
a. Benda-benda yang merupakan fasilitas umum, dimana kalau tidak ada di dalam suatu negeri atau suatu komunitas, maka akan menyebabkan kesulitan dan orang akan berpencar-pencar dalam mencarinya
b. Bahan tambang yang jumlahnya sangat besar
Bahan tambang dapat dikiasifikasikan menjadi dua, yaitu bahan tambang yang sedikit (terbatas) jumlahnya, yang tidak termasuk berjumlah besar menurut ukuran individu, serta bahan tambang yang sangat banyak (hampir tidak terbatas) jumlahnya. Barang tambang yang sedikit (terbatas) jumlahnya termasuk milik pribadi, serta boleh dimiliki secara pribadi, dan terhadap bahan tambang tersebut diberlakukan hukum rikaz (barang temuan), yang darinya harus dikeluarkan khumus, yakni 1/5 bagiannya (20%).
c. Benda-benda yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki hanya oleh individu secara perorangan.Yang juga dapat dikategorikan sebagai kepemilikan umum adalah benda-benda yang sifat pembentukannya mencegah hanya dimiliki oleh pribadi.
3). Kepemilikan Negara (state property)
Harta-harta yang termasuk milik negara adalah harta yang merupakan hak seluruh kaum muslimin yang pengelolaannya menjadi wewenang negara untuk memberikan kepada sebagian warga negara, sesuai dengan kebijakannya. (Solahudin, 2001:32)
Pilar Kedua : Pengelolaan Kepemilikan (at-tasharruf fi al milkiyah)
Harta dalam pandangan Islam pada hakikatnya adalah milik Allah SWT. kemudian Allah telah menyerahkannya kepada manusia untuk menguasi harta tersebut melalui izin-Nya sehingga orang tersebut sah memiliki harta tersebut. Setiap muslim yang telah secara sah memiliki harta tertentu maka ia berhak memanfaatkan dan mengembangkan hartanya (Siddiqi,1985 &Naqvi, 1981). Hanya saja dalam memanfaatkan dan mengembangkan harta yang telah dimilikinya tersebut ia tetap wajib terikat dengan ketentuan-ketentuan hukum Islam yang berkaitan dengan pemanfaatan dan pengembangan harta. Dan hendaknya harta tersebut tidak dimanfaatkan untuk sesuatu yang terlarang seperti untuk membeli barang-barang yang haram seperti minuman keras, babi.
Pengelolaan kepemilikan yang berhubungan dengan kepemilikan umum (collective property) itu adalah hak negara, karena negara adalah wakil ummat. Adapun mengelola kepemilikan yang berhubungan dengan kepemilikan negara (state property) dan kepemilikan individu (private property) telah jelas dalam hukum-hukum baitul mal serta hukum-hukum muamalah, seperti jual-beli, penggadaian dan sebagainya.
Pilar Ketiga : Distribusi Kekayaan di Tengah-tengah Manusia
Karena distribusi kekayaan termasuk masalah yang sangat penting, maka Islam memberikan juga berbagai ketentuan yang berkaitan dengan hal ini. Mekanisme distribusi kekayaan kepada individu, dilakukan dengan mengikuti ketentuan sebab-sebab kepemilikan serta transaksi-transaksi yang wajar (Sholahudin, 2001: 32-33).
Secara umum mekanisme yang ditempuh oleh sistem ekonomi Islam dikelompokkan menjadi dua, yakni mekanisme ekonomi dan mekanisme non-ekonomi. Mekanisme ekonomi yang ditempuh sistem ekonomi Islam dalam rangka mewujudkan distribusi kekayaan diantara manusia yang seadil-adilnya dengan sejumlah cara, yakni :
  1. Membuka kesempatan seluas-luasnya bagi berlangsungnya sebab-sebab kepemilikan dalam kepemilikan individu.
  2. Memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi berlangsungnya pengembangan kepemilikan (tanmiyah al-milkiyah) melalui kegiatan investasi.
  3. Larangan menimbun harta benda walaupun telah dikeluarkan zakatnya. Harta yang ditimbun tidak akan berfungsi ekonomi. Pada gilirannya akan menghambat distribusi karena tidak terjadi perputaran harta.
  4. Mengatasi peredaran kekayaan di satu daerah tertentu saja dengan menggalakkan berbagai kegiatan syirkah dan mendorong pusat-pusat pertumbuhan.
  5. Larangan kegiatan monopoli, serta berbagai penipuan yang dapat mendistorsi pasar.
  6. Larangan judi, riba, korupsi, pemberian suap dan hadiah kepada penguasa.
  7. Pemanfaatan secara optimal hasil dari barang-barang (SDA) milik umum (al- milkiyah al-amah) yang dikelola negara seperti hasil hutan, barang tambang, minyak, listrik, air dan sebagainya demi kesejahteraan rakyat.
Pendistribusian harta dengan mekanisme non-ekonomi tersebut adalah :
1. Pemberian harta negara kepada warga negara yang dinilai memerlukan.
2. Pemberian harta zakat yang dibayarkan oleh muzakki kepada para mustahik.
3. Pemberian infaq, sedekah, wakaf, hibah dan hadiah dari orang yang mampu
4. Pembagian harta waris kepada ahli waris dan lain-lain.

D.     Prinsip dan Tujuan Utama Sistem Ekonomi Islam.
Dalam sistem ekonomi Islam terdapat beberapa prinsip, diantaranya adalah:
  1. Hak milik peribadi, Islam memperakui pemilikan hak perseorangan dan menempatkan hak ini ditempat yang paling sesuai dengan fitrah manusia. Islam melihat bahawa manusia adalah makhluk yang memiliki dorongan dorongan memiliki dan menyukai harta benda.
  2. Kebebasan mencari sumber pendapatan,Islam memberikan kepada setiap orang hak dan kebebasan dalam menentukan corak kehidupannya. la bebas memilih kerja kerja yang ia minati asalkan tidak bertentangan dengan syari’at Islam.
  3. Ke’adilan sosial; kegiatan ekonomi adalah sebahagian daripada ruang lingkup Islam yang syumul.
  4. Hak pewarisan; di antara prinsip yang ditetapkan oleh Islam dalam memperolehi hak milik ialah melalui hak pewarisan. Hak pewarisan berdasarkan kepada fitrah manusia, keadilan dan penghormatan terhadap kehendak dan cita cita pemilik. Islam memandang bahwa hak pewarisan adalah salah satu alat yang utama bagi mencapai ke’adilan sosial di dalam masyarakat.
Adapun tujuan-tujuan ekonomi menurut Islam adalah
  1. Menunaikan sebahagian daripada tuntutan ibadah
  2. Menegakkan keadilan sosial dan ekonomi dalam masyarakat
Sistem ekonomi yang berteraskan kepada kerjasama dan kesaksamaan akan mewujudkan rasa kasih sayang, sifat tanggungjawab dan tolong menolong di antara satu sama lain.
  1. Menghapuskan kemiskinan dan keadaan guna tenaga penuh serta kadar perkembangan ekonomi yang optimum.
Di dalam Islam kegiatan ekonomi adalah satu ibadah dan ia merupakan amanah Allah kepada orang orang yang beriman. Kegiatan ekonomi mempunyai kesan terhadap kerohanian dan keimanan kaum muslimin. Maka tujuan ekonomi di dalam Islam ialah, pertama; untuk menghapuskan ataupun mengatasi masalah kemiskinan, kedua; mewujudkan peluang pekerjaan yang penuh, dan ketiganya; mengekalkan kadar pertumbuhan yang optimum dan sesuai menurut perkembangan kebendaan dan kerohanian masyarakat.



  1. Mewujudkan kestabilan barangan sejajar dengan nilai mata uang
Sistem ekonomi mewujudkan kestabilan pasaran melalui sikap setup anggota masyarakat yang tidak mementingkan diri sendiri serta sentiasa bersedia membantu dan berkorban demi kepentingan anggota anggota masyarakat yang lain.
  1. Mengekalkan keamanan dan kepatuhan terhadap undang-undang
Asas asas ekonomi Islam bersandarkan kepada tuntutan tuntutan iman dan akhlak serta sedikit kuatkuasa undang undang. Namun dalam pengertian sistem akhlak Islam yang sebenar, tuntutan tuntutan akhlak ini tidak dapat dilaksanakan secara teguh tanpa bernaung di bawah satu sisten yang mempunyai kewibawaan untuk menegakkan undang undang.
  1. Mewujud keharmonian hubungan antarabangsa dan memastikan kekuatan pertahanan negara. Menurut Islam keharmonian hubungan antarabangsa wujud di atas dasar kerjasama sosial dan ekonomi dan bukan di atas penindasan terhadap keduanya.
Adapun ciri-ciri utama ekonomi Islam adalah sistem ekonomi Islam berdasarkan pada sistem Islam yang menyeluruh dan mewujudkan keseimbangan di antara kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat.
E.     Metodologi Ekonomi Islam
Pencapaian ekonomi Islam sebagaimana disinggung di atas adalah  terwujudnya kemenangan dalam pemenuhan kebutuhan  hidup  dunia akhirat. Persoalan pertama yang muncul adalah  bagaimana  cara  mencapainya yang lebih dikenal dengan  metodologi yang digunakan dalam pencapaiannya, yaitu Islam yang didasarkan   pada   al Quran  dan  Sunah Nabi, dapat dijadikan dari kedua sumber ini pengetahuan dan kemampuan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Ada beberapa  bahasan tentang bab ini yakni, tentang   rasionalitas Islam, kedudukan dan peran etika  dan syariah Islam dalam ekonomi.
  1. Konsep rasionalitas Islam. Dalam pembahasan ekonomi  selalu dilandaskan pada asumsi mengenai perilaku ekonominya, maka dalam pengambilan keputusan diasumsikan adanya perilaku berpikir, bertindak dan  bersikap secara rasional (P3EI, 2008:27).
Terminologi  rasionalitas  dibangun atas kaidah-kaidah  logika   yang dapat diterima  akal secara universal dan  tidak dilakukan  pengujian untuk membutikannya sebagai  aksioma. Weber  menyebutkan  bahwa   rasionalitas merupakan konsepsi kultural  yang bersifat unik  sesuai dengan kondisi dan situasi yang melingkupinya.  Rasionalitas  Islam kiranya dapat dijabarkan  secara terinci  sebagai berikut :
  1. Setiap  perilaku   ekonomi   adalah  diarahkan pada  pencapaian  maslahah.  Beberapa ketentuan kaidahnya adalah bahwa Maslahah  yang lebih  besar lebih disenangi  daripda yang  lebih  kecil. Lalu maslahah kiranya dapat diikhtiarkan  secara  jangka panjang dan berkesinambungan.
  2. Setiap pelaku  ekonomi  selalu  berusaha   untuk  tidak melakukan   kemubaziran (non-wasting)
  3. Setiap  pelaku  ekonomi selalau  berusaha  untuk  tidak meminimumkan  resiko (risk aversion). Resiko merupakan  bagian yang tidak menyenangkan dan  dapat menyebabkan penurunan maslahah yang diterima. Ada beberapa  bahasan tentang aksioma  resiko, yaitu  resiko yang bernilai, resiko yang tidak bernilai
  4. Setiap  pelaku  ekonomi   dihadapkan  pada  situasi  ketidakpastian
  5. Setiap  pelaku berusaha  melengkapi  informasi  dalam  upaya   meminumkan resiko
Dalam ajaran Isam terdapat beberapa  nilai aksioma  universal yang diajarkan, yaitu  adanya  kehidupan setelah mati,  kehidupan   akhirat  sebagai akhir  atas  segala kehidupan dan  sumber  informasi yang sempuran  adalah  kitab suci Quran dan  Sunah.
Aksioma-aksioma ini menjadi  penting  bagi pelaku yang memiliki rasionalitas  Islam dalam  jangka  waktu yang   tak terbatas. Dalam basis  ajaran Islam, maka  berdasar pada aksioma quasi concavity bahwa pelaku ekonomi pasti akan melakukan   harmonisasi   maslahah   di dunia dan  akhirat  dengan  cara  mengorbankan kenikmatan  di dunia  ini demi kenikmatan   di akhirat.
  1. Etika, rasionalitas dan hubungannnya dengan syariah, fiqh dan ekonomi Islam.
Aspek  moral merupakan standar  perilaku  yang dapat  diterima oleh  masyarakat. Hal yang dianggap   rasional oleh  paham  konvensional dapat  pula  dianggap  tidak  rasional  bagi  Islam dan sebaliknya. Bagi  paham  relativisme  (utilarianisme) sebagai  contohnya adalah minuman keras merupakan tindakan rasional yang  tidak mendatangkan  kerugian masyoritas,  tetapi   minum-minuman keras  bagi Islam dapat menjauhkan diri dari maslahah  yang  diterima baik secara  agama,  fisik maupun intelektual. Ekonomi Islam  memberikan aturan  bagi perilaku  ekonomi  berdasarkan rasional ekonomi, maka  etika  perilaku  ekonomi  didasarkan pada  ajaran Islam tidak  hanya kesepakatan  sosial.
Adapun sikap rasional  islami diperoleh  karena adanya  sumber yang berasal dari  fakta  empiris dan ayat  Quran.  Dalam hal ini  syari`ah Islam berfungsi sebagai   sumber informasi  yang bersal  dari  Allah  dan  rasulnya, sedangkan fungsi yang lainnya adalah memberikan kontrol  terdapat  perilaku manusia dari  tindakan  rugi yang jauh  dari kemenangan pencapaian  tujuan  hidup (falah). Beberapa  kaidah pokok Fiqh tersebut  adalah :
a)      Pada dasarnya  setiap muamalah adalah  diperbolehkan kecuali terdapat   larangannya terdapat   daam al Quran dan Sunnah
b)      Hanya Allah yang mempunyai kuasa  menghalalkan dan mengharamkan  sesuatu.
c)      Sesuatu yang  najis  dan merusak  adalah  haram
d)     Sesuatu yang menyebabkan pada  haram  juga  dihukumi  haram
e)      Tujuan seseorang  tidak padat mengubah yang haram menjadi  halal.
f)       Halal dan haram  adalah berlaku  bagi siapapun  muslim yang berakal,  merdeka
g)      Keharusan  adanya  skala  prioritas  dalam pengambilan   keputusan
  1. Menghindari   kerusakan yang   lebih didahulukan dari mencari  kebaikan
  2. Kepentingan sosial  dan luas  diutamakan daripada kepentingan individu yang sempit
  3. Manfaat   yang kecil  dapat dikorbankan   untuk kemanfaatan yang  lebih besa
  4. Bahaya  yang   kecil dapat  dikorbankan   untuk menghidari  bahaya yang lebih besar.
  5. Kaidah-kaidah tersebut di atas  dapat dijadikan   pedoman teori  dan praktek  ekonomi Islam (P3EI, 2008 :35).
Adapun yang menjadi kerangka teori dalam ekonomi Islam adalah  adanya unsur  kebenaran dan  dan kebaikan. Dalam pandangan Islam  kebenaran dan  kebaikan  ada yang  mutlak dan ada yang relatif, kebenaran yang  mutlak   hanya  berasal  dari  Allah; al Quran dan Sunnah  sedangkan yang bersifat relatif  bersumber dari   fenomena  alam semesta. Dari pembahasan di atas tampak bahwa Islam dengan aturan syariah maupun nilai etis dan ajaran moral yang ditetapkan telah memiliki landasan konsep yang jelas pada ranah ekonomi secara menyeluruh dan memadahi dalam upaya pencapaian tujuan, falah umat Islam. Persoalan yang muncul dalam hemat saya adalah bentuk reaktualisasi dari konsep dasar yang terkandung didalamnya cenderung masih lemah dan  membutuhkan tahapan pelaksanaan lanjutan, yakni upaya harmonisasi dengan  konsep ekonomi konvensinal lainnya sejauh bahwa konsepsi-konsepsi yang diakomodasi dari luar konsep Islam tersebut memiliki keselarsan nilai serta memberikan daya dukung  yang positif.
Dengan pola yang komperhensif pada perpaduaan antara nilai-nilai agama ke dalam interaksi sosial-ekonomi, ekonomi Islam tampaknya jauh akan lebih akomodatif dalam merespon dinamika perkembangan masyarakat. Dengan demikian darapannya adalah landasan etis dan komprehensifnya aturan yang tertuang di dalam ekonomi Islam ini  akan mampu menjadi jembatan  atas perseteruan sistem ekonomi lain yang sementara lalu diagung-agungkan sebagai sebuah  sistem  ekonomi yang mapan dan final.







BAB III
PENUTUP
Simpulan
Sistem ekonomi  Islam memiliki  dasar asas yakni kepemilikan (al-Milkiyah), pengelolahan kepemilikan dan distribusi kepemilikan ditengah kehidupan manusia. Dari uraian landasan-landasan nilai yang melingkupinya, sistem ekonomi Islam hadir sebagai tawaran alternatif atas kebuntuhan sitem ekonomi dominan atas permasalahan ekonomi dewasa ini. Sistem Ekonomi Islam yang terjelaskan di atas sangat diilhami dan diselimuti dengan landasan nilai  etis dan tampaknya menjadi  penting sebagai aturan perilaku ekonomi yang semakin mengarah pada dehumanisasi, eksploitasi dan ketidakadilan serta ketimpangan sosial yang menjadi realitas sosial kehidupan manusia dalam bingkai sistem ekonomi kapitalistik.
Gerakan yang komperhensif yang mensinergikan antara nilai material-duniawi dengan nilai spiritual-ukhrowi dalam interaksi sosial-ekonomi hemat saya adalah identitas nilai etis yang mendasari  ekonomi Islam yang tidak sekedar positivistik sebagaimana konsep dasar yang menjiwai sistem ekonomi dominan ”konvensional” lainnya dewasa ini.


INFLASI: KURVA PHILLIPS

MODEL DINAMIS PENAWARAN DAN PERMINTAAN AGREGRATE Seperti namanya, model baru ini menekankan sifat dinamis dari fluktuasi ekonomi sebagai ...